Menu

Mode Gelap
Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa P3B Bongkar Dugaan Modus Korupsi Pokir, Desak KPK Usut DPRD Banten Luka Belum Pulih, Pemkab Malang Tegas Tolak Derby Jatim di Kanjuruhan 200 Ribu Hektare Rusak, Arif Rahman: Banten Tidak Boleh Terluka Semangat Membara! Halal Bihalal Demokrat Jabar Makin Solid dan Optimis Menang

Hukum

P3B Bongkar Dugaan Modus Korupsi Pokir, Desak KPK Usut DPRD Banten


					Gedung KPK. Perbesar

Gedung KPK.

Teropongistana.com Serang – Praktik pengelolaan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Banten kembali menjadi sorotan tajam. Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) menilai mekanisme ini rawan disalahgunakan dan diduga kuat sarat dengan praktik dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah.

Ketua P3B, Arip Wahyudin, menegaskan bahwa secara aturan, Pokir sebenarnya adalah mekanisme yang sah. Hal ini merupakan aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota dewan, lalu diperjuangkan agar masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Pokir itu sah secara hukum dan seharusnya menjadi wadah aspirasi masyarakat. Prosesnya pun jelas, mulai dari usulan di SIPD, diverifikasi Sekretariat DPRD, Bappeda, hingga TAPD. Seharusnya semua berjalan transparan,” ujar Arip dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).

Namun sayangnya, menurut pengamatan P3B, di lapangan banyak terjadi penyimpangan yang mencolok. Berbagai modus kecurangan terungkap, mulai dari intervensi penunjukan kontraktor, mark-up anggaran, hingga proyek yang fiktif.

“Sering terjadi oknum mengintervensi dinas teknis untuk menunjuk kontraktor tertentu demi mendapatkan fee. Ada juga praktik pinjam bendera perusahaan, hingga proyek yang dilaporkan selesai 100 persen padahal realisasinya jauh dari kata tuntas dan kualitasnya buruk,” papar Arip dengan tegas.

P3B juga menemukan fakta adanya proyek fisik yang nilainya tidak sebanding dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta penitipan anggaran di OPD yang tidak sesuai prioritas pembangunan.

Karena dugaan pelanggaran ini dinilai sudah sangat masif, P3B mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak.

“Kami meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas praktik KKN di balik pengelolaan Pokir DPRD Banten ini. Jangan biarkan uang rakyat dikorupsi dan dinikmati segelintir oknum,” tegasnya.

Ia berharap lembaga antirasuah dapat membersihkan Banten dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.

Baca Lainnya

Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar

16 April 2026 - 14:33 WIB

Ketua Ombudsman Hs Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar

Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa

16 April 2026 - 11:46 WIB

Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen Atau Diperiksa

Luka Belum Pulih, Pemkab Malang Tegas Tolak Derby Jatim di Kanjuruhan

16 April 2026 - 09:41 WIB

Luka Belum Pulih, Pemkab Malang Tegas Tolak Derby Jatim Di Kanjuruhan
Trending di Nasional