Menu

Mode Gelap
Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama KPK Dinilai Tak Lagi Relevan, IndexPolitica Dorong Penguatan Kejaksaan Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa

Nasional

Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI


					Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Konsorsium Keagenan Awak Kapal Indonesia atau yang dikenal dengan nama CIMA (Consortium of Indonesian Manning Agencies) hadir sebagai wadah yang mewadahi perusahaan-perusahaan perekrutan dan penempatan pelaut (manning agencies) di tanah air. Organisasi ini berperan penting sebagai jembatan penghubung antara pelaku usaha dengan pemerintah, guna menyinkronkan kebijakan demi kesejahteraan pelaut dan kemajuan industri nasional.

Namun, di balik peran strategis tersebut, industri penempatan pelaut Indonesia masih dihadapkan pada sejumlah tantangan dan isu krusial yang perlu diselesaikan bersama.

1. Dualisme Regulasi yang Membingungkan

Salah satu masalah paling mendasar adalah adanya tumpang tindih aturan atau overlapping. Saat ini, terdapat perbedaan dasar hukum antara Kementerian Perhubungan yang menerbitkan SIUPPAK dengan Kementerian Ketenagakerjaan yang mengeluarkan SIP3MI. Hal ini sering menciptakan kebingungan administratif bagi para agen terkait prosedur perizinan dan standar pengawasan yang harus dipatuhi.

2. Perlindungan Pelaut di Luar Negeri

CIMA juga terus didorong untuk memperkuat tanggung jawab anggotanya dalam melindungi pekerja migran sektor maritim. Berbagai kasus seperti penelantaran pelaut (abandonment) di negara lain, kesulitan akses hukum saat terjadi masalah, hingga hak-hak dasar seperti keterlambatan gaji dan jaminan kecelakaan kerja masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan.

3. Daya Saing Global dan Kompetensi

Tantangan tak kalah berat adalah bersaing dengan pelaut dari negara lain seperti Filipina dan Vietnam. Untuk itu, standarisasi kemampuan sesuai amandemen terbaru STCW (Standards of Training, Certification, and Watchkeeping) mutlak diperlukan. Selain itu, penguasaan bahasa Inggris dan kemampuan adaptasi teknologi digital di atas kapal juga menjadi syarat mutlak agar pelaut Indonesia tetap diminati pasar dunia.

4. Maraknya Agen Ilegal

Masih banyaknya perusahaan yang beroperasi tanpa izin resmi menjadi ancaman serius. Agen-agen ilegal ini tidak hanya merusak citra industri, tetapi juga membahayakan nasib pelaut karena tidak ada jaminan perlindungan hukum dan sosial yang jelas, sehingga rawan terjadi eksploitasi.

5. Masalah Biaya Penempatan

Sesuai konvensi internasional MLC 2006, seharusnya pelaut tidak dibebani biaya untuk mendapatkan pekerjaan. Namun di lapangan, praktik biaya administrasi, kesehatan, dan pelatihan masih menjadi area abu-abu yang sering diperdebatkan, apakah masih valid atau justru bentuk pembebanan yang melanggar aturan.

Meski penuh tantangan, CIMA berkomitmen untuk terus berupaya menyeimbangkan kepentingan bisnis dan perlindungan, sehingga industri pengiriman awak kapal nasional bisa tumbuh sehat dan pelaut terlindungi dengan baik.

Baca Lainnya

Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama

16 April 2026 - 22:08 WIB

Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama

KPK Dinilai Tak Lagi Relevan, IndexPolitica Dorong Penguatan Kejaksaan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Kpk Dinilai Tak Lagi Relevan, Indexpolitica Dorong Penguatan Kejaksaan

Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari

16 April 2026 - 19:08 WIB

Ombudsman Tegaskan Pembatasan Bbm Subsidi Harus Pertimbangkan Mayoritas
Trending di Hukum