Menu

Mode Gelap
Diduga Cemarkan Nama Baik Robby Wanma di Medsos, HK Dilaporkan ke Polisi Direktur P3S : Cari Aman dalam TPPU, Ahmad Ali Hijrah ke PSI Jerry Massie Desak KPK Periksa Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Ada Indikasi Mark Up Besar David Pajung Apresiasi Prabowo, Lindungi BBM Subsidi di Tengah Krisis Global Alarm Bahaya! Kasus Langkat Buktikan Perlindungan Pekerja MBG Amburadul Sekda Papua Tengah Tegaskan TPP Berbasis Kinerja dan Perkuat Akuntabilitas ASN dalam Apel Pagi

Headline

Alarm Bahaya! Kasus Langkat Buktikan Perlindungan Pekerja MBG Amburadul


					Keterangan foto : Komite Pemantau Makan Bergizi Gratis (KP-MBG) mengambil langkah tegas dengan mengajukan permohonan audiensi langsung kepada Menteri Tenaga Kerja RI, Senin (20/4/2026) Perbesar

Keterangan foto : Komite Pemantau Makan Bergizi Gratis (KP-MBG) mengambil langkah tegas dengan mengajukan permohonan audiensi langsung kepada Menteri Tenaga Kerja RI, Senin (20/4/2026)

Teropongistana.com Jakarta – Komite Pemantau Makan Bergizi Gratis (KP-MBG) mengambil langkah tegas dengan mengajukan permohonan audiensi langsung kepada Menteri Tenaga Kerja RI. Langkah ini merupakan respon keras atas dugaan pelanggaran serius yang menimpa pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Koordinator KP-MBG, Achmad Ismail, mengungkapkan fakta mengejutkan: Kecelakaan kerja menimpa Sri Rahayu Ningsih, selaku Head Of Chef di SPPG Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Insiden terjadi saat ia sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja.

Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RS Mitra Medika Premiere, Medan. Namun yang paling memprihatinkan, meski sudah bekerja dan mengalami kecelakaan, ternyata nama Sri Rahayu belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini sangat ironis dan melanggar hukum. Korban sudah berkorban demi program negara, tapi perlindungan dasar saja tidak diberikan. Ia sedang berjuang di rumah sakit, tapi tidak ada jaminan sosial yang melindunginya. Ini bukti nyata pengabaian terhadap hak pekerja,” ujar Achmad Ismail dengan nada keras.

Program Hebat, Perlindungan Jangan Setengah-setengah

Menurut Achmad, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah kebijakan luar biasa yang menjadi wujud keadilan sosial. Namun, agar bisa menjadi legacy membanggakan di era Presiden Prabowo Subianto, negara tidak boleh hanya fokus pada menu makanan, tapi juga melindungi orang yang memasaknya.

“Kami mendukung penuh program ini demi kesehatan rakyat. Tapi ironis jika program untuk menyehatkan justru menyakiti pekerjanya, apalagi sampai tidak didaftarkan BPJS. Ini tidak bisa dibiarkan! Jaminan sosial dan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus ada dan ditegakkan,” tegasnya.

KP-MBG meminta pertemuan yang direncanakan pada Rabu, 22 April 2026 di kantor Kementerian Tenaga Kerja. KP MBG berharap Menaker dan jajarannya bisa menemui KP MBG pada hari Rabu, 22 April 2026. Dalam pertemuan tersebut, pihaknya akan menyampaikan bukti lapangan, mendorong perbaikan sistem, dan menawarkan kolaborasi nyata.

“Kami datang bukan untuk menghambat, tapi untuk memperkuat. Namun ini bukan isue yang bisa ditunda. Kami berharap Menteri Ketenagakerjaan segera menunjukkan keberpihakan dengan membuka ruang dialog, tambah Achmad yang dapat dihubungi di nomor 0852-1080-1919.

KP MBG akan membawa delegasi sebanyak 3 hingga 5 orang, surat permohonan audiensi ini juga ditembuskan kepada Presiden RI, Kepala Badan Gizi Nasional, dan Ketua Komisi IX DPR RI agar isu ini menjadi perhatian tinggi negara, tutup achmad.

Baca Lainnya

Direktur P3S : Cari Aman dalam TPPU, Ahmad Ali Hijrah ke PSI

20 April 2026 - 13:59 WIB

Direktur P3S : Cari Aman Dalam Tppu, Ahmad Ali Hijrah Ke Psi

Jerry Massie Desak KPK Periksa Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Ada Indikasi Mark Up Besar

20 April 2026 - 13:13 WIB

Direktur Eksekutif P3S Soroti Narasi Dpr Dan Tunjangan Rp50 Juta

David Pajung Apresiasi Prabowo, Lindungi BBM Subsidi di Tengah Krisis Global

20 April 2026 - 11:42 WIB

David Pajung Apresiasi Prabowo, Lindungi Bbm Subsidi Di Tengah Krisis Global
Trending di Nasional