Menu

Mode Gelap
Selisih Harga Capai 100 Persen, Pengamat Sebut Pengadaan Printer BGN Langgar Aturan Sudah 15 Tahun Jadi Warga, Dede Yusuf Saksikan Langkah Kemajuan Kabupaten Bandung Perkuat Sistem Presidensial, Golkar: Ambang Batas Parlemen Jangan Terlalu Tinggi atau Rendah PT Modern Beritikad Baik Dikorbankan, Matahukum Sebut Buruknya Administrasi Aset Daerah Banten Dave Laksono: Indonesia Harus Perkuat Kedaulatan di Tengah Geopolitik Global LPI Dukung Pemerintah Segera Eksekusi Pajak Kapal Asing di Selat Malaka

Nasional

Perkuat Sistem Presidensial, Golkar: Ambang Batas Parlemen Jangan Terlalu Tinggi atau Rendah


					Keterangan foto : Ketua Umum DPP LPM RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Senin (20/4/2026) Perbesar

Keterangan foto : Ketua Umum DPP LPM RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Senin (20/4/2026)

Teropongistana.com Jakarta – Partai Golkar menegaskan bahwa penyusunan aturan baru dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) harus mampu menyeimbangkan dua hal utama: upaya penyederhanaan struktur partai politik dan pemenuhan hak keterwakilan seluruh lapisan masyarakat. Terkait penentuan besaran parliamentary threshold atau ambang batas parlemen, pihaknya berkomitmen mencari titik temu yang adil, di mana angka yang ditetapkan tidak akan memberatkan keberlangsungan partai politik namun tetap mampu menjaga kualitas sistem demokrasi nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Menurut Doli, penentuan besaran ambang batas parlemen harus dilihat dari dua sisi yang sama pentingnya, yakni aspek keterwakilan rakyat dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Tujuannya agar aturan yang disusun nantinya tidak berujung pada berkurangnya makna suara sah yang telah diberikan oleh pemilih.

“Kita harus mempertimbangkan dua unsur utama yang perlu diseimbangkan dengan baik. Pertama adalah sisi keterwakilan, bagaimana sistem pemilu yang ada tetap memastikan aspirasi rakyat terwakili secara kuat dan luas. Suara yang telah diberikan masyarakat harus kita pastikan memiliki nilai dan makna yang nyata, sesuai dengan prinsip One Person, One Vote, One Value,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, penyusunan aturan juga harus memperhatikan bagaimana agar pemerintahan yang terbentuk pasca-pemilihan umum dapat bekerja secara efektif, stabil, dan tidak terhambat oleh dinamika politik yang terlalu rumit.

“Kita juga melihat dari sisi kemampuan pemerintahan untuk berjalan dengan baik. Kita ingin menciptakan stabilitas politik melalui pengelompokan kekuatan politik yang lebih sederhana dan terstruktur. Hal ini sangat penting untuk memperkuat sistem pemerintahan presidensial yang kita anut, di mana diperlukan dukungan parlemen yang tidak terlalu beragam dan rumit susunannya,” tegas politisi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI ini.

Menyikapi perdebatan yang sedang berlangsung seputar besaran ambang batas parlemen, Golkar mengajukan usulan angka di kisaran 4 hingga 6 persen sebagai jalan tengah yang dinilai paling tepat.

“Menurut pandangan kami, angka 4 sampai 6 persen adalah besaran yang ideal untuk diterapkan. Namun ada catatan penting, aturan ini tidak hanya diberlakukan untuk pemilihan anggota DPR RI saja, melainkan juga diterapkan secara berjenjang untuk pemilihan di tingkat daerah,” ungkap Doli.

Ia memberikan contoh penerapannya, yakni 5 persen untuk DPR RI, 4 persen untuk DPRD Provinsi, dan 3 persen untuk DPRD Kabupaten/Kota. Penerapan yang berjenjang ini dinilai adil karena mempertimbangkan cakupan wilayah dan jumlah pemilih yang berbeda di setiap tingkatan pemerintahan.

Baca Lainnya

Selisih Harga Capai 100 Persen, Pengamat Sebut Pengadaan Printer BGN Langgar Aturan

23 April 2026 - 07:12 WIB

Selisih Harga Capai 100 Persen, Pengamat Sebut Pengadaan Printer Bgn Langgar Aturan

Sudah 15 Tahun Jadi Warga, Dede Yusuf Saksikan Langkah Kemajuan Kabupaten Bandung

23 April 2026 - 06:55 WIB

Sudah 15 Tahun Jadi Warga, Dede Yusuf Saksikan Langkah Kemajuan Kabupaten Bandung

PT Modern Beritikad Baik Dikorbankan, Matahukum Sebut Buruknya Administrasi Aset Daerah Banten

23 April 2026 - 01:10 WIB

Pt Modern Beritikad Baik Dikorbankan, Matahukum Sebut Buruknya Administrasi Aset Daerah Banten
Trending di Hukum