Menu

Mode Gelap
Keluarga Korban Penikaman Desak Polisi Tangkap Pelaku Laksa Seba Baduy Diberikan ke Gubernur: Bukan Sekadar Hasil Bumi, Tapi Amanat yang Harus Dijaga Seumur Hidup Tiga Faktor Penentu Reshuffle: Kinerja, Pertimbangan Pribadi, dan Dukungan Politik Batas Jabatan Ketum Partai: Antara Harapan Regenerasi dan Risiko Perpecahan Organisasi Matahukum Cium Agenda Elit Politik di Lingkaran Presiden Prabowo Dituduh Kabur Lewat Pintu Belakang, Ketum PB PMII Digeruduk Massa Kader Maluku

Headline

Matahukum Cium Agenda Elit Politik di Lingkaran Presiden Prabowo


					Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Tokyo Perbesar

Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Tokyo

Teropongistana.com Jakarta – Di balik narasi persatuan yang diusung pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, terdapat jurang menganga antara kebijakan Presiden dan implementasi di tingkat kabinet. Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir, mensinyalir adanya “sabotase sektoral” yang dilakukan oleh para elit politik demi kepentingan faksi dan pengamanan posisi pribadi.

Mukhsin menilai, fenomena ini menciptakan tameng pelindung bagi para elit, namun membiarkan Presiden menjadi sasaran tembak kemarahan publik.

“Presiden mungkin punya niat baik dengan program-program strategisnya, namun di meja kabinet, agendanya berubah menjadi bancakan kepentingan. Para elit ini sedang berlomba menjalankan agenda masing-masing, bukan agenda kerakyatan,” ujar Mukhsin dalam keterangannya kepada media, Minggu (26/4).

Duri dalam Daging: Impunitas dan Ego Sektoral

MataHukum menyoroti bagaimana penegakan hukum di era transisi ini justru mengalami degradasi akibat ego sektoral para elit penyelenggara hukum. Mukhsin menyinggung keras soal ketidakpatuhan aparat terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Banyak aparat penegak hukum yang justru memakai dalil sendiri dan enggan beradaptasi dengan dinamika zaman, termasuk mengabaikan fenomena No Viral, No Justice.

Salah satu poin kritis yang disoroti adalah kecenderungan elit untuk melegitimasi kejahatan oknum dengan tameng regulasi, seperti penggunaan UU Militer dalam kasus kriminal yang melibatkan masyarakat sipil.

“Jika elit penegak hukum terus mencari celah untuk memberikan pengebalan hukum (impunitas) kepada oknum dengan dalil aturan yang usang, maka negara ini sedang menjunjung tinggi ketidakadilan. Jangan sampai instrumen hukum dijadikan bunker perlindungan bagi pelaku kejahatan kemanusiaan,” tegas Mukhsin.

Program Strategis yang ‘Ditelantarkan’
Kritik tajam juga diarahkan pada pelaksanaan program unggulan seperti Makan Bergizi (MBG). MataHukum mengendus adanya potensi penyalahgunaan oleh para elit pelaksana di lapangan. Alih-alih menjadi solusi kesejahteraan, program ini berisiko menjadi lahan pemerasan baru jika birokrasinya bekerja berdasarkan “pesanan” kekuasaan.

Mukhsin memperingatkan bahwa kehancuran negara sudah di depan mata jika tanda-tanda berikut terus dibiarkan oleh lingkaran elit Prabowo:

Hukum yang Terpolitisasi: Digunakan sebagai alat tawar-menawar posisi.

Birokrasi Transaksional: Pelayanan publik yang lumpuh akibat mementingkan kedudukan.

Disintegrasi Kepercayaan: Rakyat yang diperas melalui berbagai pungutan demi membiayai ambisi politik elit.

“Jangan sampai Presiden bekerja sendirian di tengah kepungan elit yang hanya memikirkan saku pribadi. Jika para pembantu Presiden ini tetap bekerja dengan agenda tersembunyi, maka ketidakpuasan rakyat akan meledak, dan yang akan disalahkan tetaplah Kepala Negara, bukan mereka yang bermain di balik layar,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Laksa Seba Baduy Diberikan ke Gubernur: Bukan Sekadar Hasil Bumi, Tapi Amanat yang Harus Dijaga Seumur Hidup

26 April 2026 - 21:52 WIB

Laksa Seba Baduy Diberikan Ke Gubernur: Bukan Sekadar Hasil Bumi, Tapi Amanat Yang Harus Dijaga Seumur Hidup

Tiga Faktor Penentu Reshuffle: Kinerja, Pertimbangan Pribadi, dan Dukungan Politik

26 April 2026 - 21:46 WIB

Tiga Faktor Penentu Reshuffle: Kinerja, Pertimbangan Pribadi, Dan Dukungan Politik

Batas Jabatan Ketum Partai: Antara Harapan Regenerasi dan Risiko Perpecahan Organisasi

26 April 2026 - 21:35 WIB

Pendaftaran Capres-Cawapres Dibuka, Cek Selengkapnya
Trending di News