Menu

Mode Gelap
Kirab Milangkala Tatar Sunda di Bogor, Mahkota Binokasih Jadi Simbol Kejayaan Pajajaran Yunus Nusi Ingatkan Suporter Jaga Sportivitas, Sepak Bola Indonesia Masih Dalam Pengawasan FIFA Warga Sambut Positif Pembangunan Gedung Serbaguna Desa Malangnengah Jerry Hermawan Lo: Seni Memimpin yang Sederhana Peringati Hari Tari Sedunia, DKKT Dorong Pelaku Seni Tari Kabupaten Tangerang Lebih Eksis Ekosistem Media Digital: Antara Transformasi, Tanggung Jawab, dan Prinsip Jurnalistik

Hukum

Dosa Kemenko Pangan: Pengadaan IPhone Dinaikkan, Harga MinyaKita Dibiarkan


					Keterangan foto : Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Minggu (10/4/2026) Perbesar

Keterangan foto : Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Minggu (10/4/2026)

Teropongistana.com Jakarta – Di tengah jeritan masyarakat akibat melambungnya harga minyak goreng curah kemasan pemerintah (Minyakita) yang menembus Rp 22.000 per liter, sebuah temuan mengejutkan muncul dari dokumen pengadaan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Sebuah paket pengadaan perangkat komunikasi iPhone 16 Pro Max terendus mengalami penggelembungan harga (mark-up) yang signifikan di atas harga pasar resmi.

Berdasarkan penelusuran pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), Kemenko Pangan mengalokasikan anggaran untuk unit iPhone 16 Pro Max dengan nilai pagu yang sangat mencolok yaitu Rp.37.600.000. Jika dibandingkan dengan harga resmi di distributor nasional seperti iBox yaitu hanya Rp.23.999.000 terdapat selisih harga mencapai belasan juta rupiah per unitnya. Meski pengadaan ini masuk dalam paket kecil, praktik ini dinilai sebagai contoh nyata kebocoran anggaran di tingkat elit.

Sekjen MataHukum, Mukhsin Nasir, memberikan sorotan tajam terhadap ketimpangan ini. Menurutnya, temuan ini menunjukkan bahwa mentalitas pejabat di Kemenko Pangan lebih mengutamakan kemewahan fasilitas daripada urusan perut rakyat.

“Ini adalah contoh nyata bagaimana ‘penyakit’ mark-up masih menjangkiti birokrasi kita. Bagaimana mungkin satu unit handphone bisa dianggarkan jauh di atas harga iBox yang merupakan standar harga resmi nasional? Meskipun nilai paketnya kecil, ini adalah pintu masuk untuk melihat betapa lemahnya integritas dalam pengelolaan APBN di kementerian tersebut,” tegas Mukhsin Nasir kepada awak media, Minggu (10/5).

Mukhsin juga menyindir keras performa Menteri Koordinator Bidang Pangan yang dinilai gagal mengontrol harga kebutuhan pokok di pasar. Ia membandingkan kemudahan kementerian “menaikkan” harga anggaran gadget dengan ketidakberdayaan mereka menurunkan harga minyak goreng di masyarakat.

“Rakyat sedang tercekik harga Minyakita yang sudah melampaui HET, bahkan di beberapa daerah mencapai Rp 22.000 per liter. Tapi di saat yang sama, pejabatnya malah sibuk mengurus pengadaan iPhone dengan harga yang dinaikkan secara tidak wajar. Ini sangat melukai hati nurani publik,” sentil Mukhsin.

Lebih jauh, Mukhsin Nasir menekankan bahwa ada korelasi antara gaya hidup mewah birokrat dengan ketidakmampuan mereka dalam bekerja secara teknis di lapangan.

“Logikanya sederhana, kalau urusan harga HP saja mereka naik-naikan, pantas saja harga minyak goreng di pasar tidak terkendali. Jangan-jangan energi mereka habis untuk mengurus penggelembungan anggaran seperti ini, sehingga pengawasan terhadap mafia pangan atau stok Minyakita jadi terabaikan,” tambahnya.

MataHukum mendesak agar pihak pengawas internal maupun aparat penegak hukum tidak meremehkan temuan ini meskipun skala pengadaannya kecil.

“Jika pengawasan internal terhadap harga HP saja sudah bobol, jangan harap rakyat bisa percaya Kemenko Pangan mampu mengawasi distribusi pangan nasional. Jangan sampai ada kesan: Harga HP dinaikkan, tapi harga minyak goreng tidak bisa dikendalikan,” tutup Mukhsin Nasir.

Baca Lainnya

Penjualan Bir Anjlok, CBA: Jangan Cari Kambing Hitam, Cek Kinerja Sales

10 Mei 2026 - 20:41 WIB

Cba Desak Pramono Anung Batalkan Tender Rp383,4 Miliar, Pt Jaya Konstruksi Diduga Ulangi Persengkongkolan

Bareskrim Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Jakarta, 321 WNA Ditangkap

9 Mei 2026 - 23:58 WIB

Bareskrim Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional Di Jakarta, 321 Wna Ditangkap

14 Saksi Diperiksa, Aktor Pungli Pasar Bantargebang Dipetakan Kejari Kota Bekasi

9 Mei 2026 - 18:56 WIB

14 Saksi Diperiksa, Aktor Pungli Pasar Bantargebang Dipetakan Kejari Kota Bekasi
Trending di Hukum