Teropongistana.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, membuka peluang pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan maraknya aksi kejahatan jalanan atau begal. Menurutnya, dukungan militer dapat dikerahkan melalui mekanisme perbantuan, namun semata-mata hanya jika Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menilai memerlukan tambahan kekuatan guna memulihkan stabilitas keamanan di tengah masyarakat.
Meski demikian, Dave menegaskan keterlibatan tersebut tidak boleh serampangan. Segala bentuk dukungan harus dilakukan secara terukur, memiliki landasan hukum yang kokoh, disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan, serta senantiasa dibarengi dengan koordinasi intensif dan harmonis antar-institusi terkait.
“Hal paling krusial yang saat ini diharapkan masyarakat adalah kehadiran negara yang nyata dan bisa dirasakan. Rasa aman dan ketenangan warga adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi. Negara wajib memastikan setiap orang bisa beraktivitas tanpa dibayangi rasa takut,” ujar Dave di Jakarta, Kamis (28/5/2026).
Anggota Fraksi Golkar ini menekankan pentingnya menjaga proporsionalitas tugas lembaga negara sesuai amanah undang-undang. Ia mengingatkan bahwa secara prinsip, TNI memiliki fokus utama pada pertahanan kedaulatan negara, sedangkan urusan penegakan hukum, ketertiban umum, dan penanganan kriminalitas, termasuk kasus begal, adalah ranah dan kewenangan utama Kepolisian.
“Penanganan tindak pidana seperti begal, hakikatnya adalah tugas dan wewenang Polri. Namun, aparat harus mampu menjamin rasa aman, menindak tegas pelaku, serta memastikan ruang publik bebas dari ancaman. Polri harus tetap berada di garis terdepan,” tegas Dave.
Oleh karena itu, Komisi I DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap upaya penguatan sinergi antar-lembaga. Tujuannya tunggal: menjaga keamanan nasional dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. “Namun, kami pastikan setiap langkah yang diambil tetap berjalan ketat dalam koridor hukum dan batasan kewenangan masing-masing instansi,” pungkasnya.









