Menu

Mode Gelap
Dewan Pendidikan Papua Tengah Paparkan Program Kerja, Dukung Prioritas Pendidikan Gubernur Meki Nawipa Komite Pemantau MBG Apresiasi Perombakan BGN, Soroti Kasus Kecelakaan Kerja yang Belum Tuntas Gugatan Batas Usia KPU dan Bawaslu RI, Kuasa Hukum Minta Tambahkan Syarat Alternatif Gerindra: Perombakan Pimpinan BGN Bukti Prabowo Perbaiki Tata Kelola MBG Dadan Dicopot dan Ditahan, Dugaan Markup Printer HP BGN Kembali Terungkap David Pajung: Prabowo Lebih Utamakan Rakyat Daripada Lindungi Pejabat Korup ​

Nasional

Komite Pemantau MBG Apresiasi Perombakan BGN, Soroti Kasus Kecelakaan Kerja yang Belum Tuntas


					Keterangan foto : KemenHAM kunjungi korban kecelakaan di Langkat, Rabu (3/6/2026) Perbesar

Keterangan foto : KemenHAM kunjungi korban kecelakaan di Langkat, Rabu (3/6/2026)

Teropongistana.com Jakarta – Komite Pemantau Makan Bergizi Gratis (KP MBG) menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk pencopotan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. Langkah ini dinilai sangat tepat mengingat maraknya berbagai permasalahan di internal lembaga maupun pelaksanaan program, mulai dari dugaan penyimpangan hingga risiko kerugian keuangan negara dan masyarakat.

Berdasarkan catatan KP MBG, salah satu masalah krusial yang belum mendapat perhatian maksimal adalah aspek ketenagakerjaan dan keselamatan kerja. Terdapat celah pengawasan terkait alokasi biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk perlindungan tenaga kerja. Kurangnya transparansi atas anggaran ini justru memicu sengketa dan pengalihan tanggung jawab risiko kerja kepada pekerja di lapangan.

Salah satu contoh nyata adalah kasus kecelakaan kerja yang menimpa Sri Rahayu Adiningsih, Kepala Juru Masak di SPPG Sei Siur, Yayasan Mutiara Kharisma Insani, Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Sebelum keputusan pencopotan diumumkan, KP MBG bersama keluarga korban sempat melakukan audiensi dengan Sony Sonjaya untuk meminta kejelasan penanganan kasus tersebut.

Namun, dalam pertemuan itu, pihak BGN justru berdalih bahwa kasus tersebut bukan tanggung jawab lembaga, dengan alasan perekrutan pekerja dilakukan oleh yayasan, bukan BGN. Keluarga pun diarahkan untuk meminta pertanggungjawaban langsung kepada pengelola yayasan. Sikap ini dinilai sebagai bentuk lepas tangan, seolah negara tidak memiliki tanggung jawab maupun kepedulian terhadap nasib pekerja yang menjalankan program strategis tersebut.

Padahal, pengawasan kepesertaan jaminan sosial bagi tenaga kerja menjadi salah satu aspek yang seharusnya diawasi ketat oleh BGN. Fakta di lapangan menunjukkan Sri Rahayu belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan saat kecelakaan terjadi. Akibatnya, ia mengalami cedera berat di kepala hingga menyebabkan hilangnya ingatan dan kelumpuhan, sementara biaya pengobatan telah membengkak mencapai sekitar Rp700 juta tanpa ada pihak yang jelas bertanggung jawab.

Padahal, Program Makan Bergizi Gratis seharusnya tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi anak, tetapi juga menjamin perlindungan bagi para pekerja yang bertugas di garis depan. Prinsip keselamatan rakyat seharusnya menjadi landasan utama, bukan justru membiarkan korban berjuang sendirian dan mengalihkan tanggung jawab sepenuhnya kepada mitra kerja.

Merespons kondisi tersebut, Tim Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) turun langsung meninjau kondisi Sri Rahayu yang masih dirawat kritis, guna mengumpulkan informasi dan memastikan hak-hak korban terpenuhi.

Koordinator KP MBG, Ahmad Ismail, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan. Dia mengucapkan terimakasih atas perhatian dari KemenHAM.

“Terima kasih atas kunjungan Tim KemenHAM yang hadir langsung melihat kondisi korban. Semoga langkah ini segera membawa keadilan yang seadil-adilnya,” ujarnya.

KP MBG berharap pimpinan BGN yang baru dapat menangani kasus ini dengan lebih serius. Kehadiran KemenHAM juga diharapkan dapat mempercepat tindak lanjut penetapan dari Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara yang telah menyatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan kecelakaan kerja yang hak-haknya wajib dipenuhi.

Sementara itu, Rama, saudara kandung korban, menyampaikan harapannya agar perombakan pimpinan menjadi titik balik perhatian negara.

“Kami berharap negara hadir membantu biaya pengobatan adik saya. Kami mendesak BGN dan yayasan bertanggung jawab penuh menanggung seluruh biaya hingga sembuh serta memenuhi haknya sesuai aturan ketenagakerjaan,” tegasnya.

Baca Lainnya

Dewan Pendidikan Papua Tengah Paparkan Program Kerja, Dukung Prioritas Pendidikan Gubernur Meki Nawipa

3 Juni 2026 - 23:43 WIB

Dewan Pendidikan Papua Tengah Paparkan Program Kerja, Dukung Prioritas Pendidikan Gubernur Meki Nawipa

Gerindra: Perombakan Pimpinan BGN Bukti Prabowo Perbaiki Tata Kelola MBG

3 Juni 2026 - 21:20 WIB

Gerindra: Perombakan Pimpinan Bgn Bukti Prabowo Perbaiki Tata Kelola Mbg

Dadan Dicopot dan Ditahan, Dugaan Markup Printer HP BGN Kembali Terungkap

3 Juni 2026 - 20:40 WIB

Dadan Dicopot Dan Ditahan, Dugaan Markup Printer Hp Bgn Kembali Terungkap
Trending di Nasional