Teropongistana.com PANDEGLANG – Anggota MPR RI, Ahmad Fauzi, menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kantor DPC PKB Kabupaten Pandeglang, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 250 peserta yang merupakan perwakilan masyarakat dari berbagai kecamatan di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kabupaten Pandeglang.
Dalam pemaparannya, legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Dapil Banten I itu menjelaskan pentingnya memahami demokrasi Pancasila sebagai sistem demokrasi yang dianut Indonesia.
“Demokrasi Pancasila memberikan kebebasan kepada setiap lapisan masyarakat, namun tetap mengedepankan aturan. Demokrasi kita bukanlah demokrasi liberal,” ujar Ahmad Fauzi.
Ia menjelaskan, Pancasila sebagai dasar negara mengandung nilai-nilai luhur yang menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, nilai-nilai keagamaan sangat dijunjung tinggi dalam Pancasila, sebagaimana tercermin dalam sila pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.
Selain itu, Ahmad Fauzi juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Ia menegaskan bahwa seluruh wilayah Indonesia, baik daratan, lautan, udara, maupun pulau-pulau yang tersebar dari Sabang hingga Merauke, merupakan satu kesatuan yang harus dipertahankan bersama.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyoroti pentingnya musyawarah dan perwakilan dalam proses pengambilan keputusan di Indonesia sebagai negara yang memiliki wilayah luas dan masyarakat yang beragam.
“Sebagai negara besar, segala keputusan harus dilakukan melalui mekanisme musyawarah dan perwakilan. Para wakil rakyat yang menjadi penyampai aspirasi masyarakat juga harus mampu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.
Para peserta tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Mereka menyimak materi yang disampaikan dan berinteraksi dalam sesi diskusi yang berlangsung hangat.
Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan tersebut ditutup dengan silaturahmi antara peserta dan Ahmad Fauzi sebagai bentuk penguatan hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat.









