Teropongistana.com SORONG – Sejumlah pengusaha di Papua Barat Daya mengaku geram atas munculnya pemberitaan yang menyoroti usaha mereka di sejumlah media luar Papua, Minggu (28/6/2026). Mereka menduga terdapat pola tertentu di balik terbitnya pemberitaan tersebut dan meminta aparat penegak hukum mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, persoalan ini bermula ketika seseorang menghubungi sejumlah pengusaha melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp dengan mengaku sebagai wartawan. Dalam komunikasi tersebut, oknum yang bersangkutan diduga meminta sejumlah uang atau bantuan.
Salah seorang pengusaha yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku pernah mengalami hal serupa. Menurutnya, setelah komunikasi berlangsung, pembicaraan berujung pada permintaan bantuan. Namun, karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, komunikasi terhenti dan tidak lama kemudian muncul pemberitaan mengenai usahanya.
“Awalnya ada yang menghubungi dan mengaku wartawan. Setelah komunikasi berjalan, muncul pembicaraan terkait bantuan. Ketika saya tidak dapat memenuhi permintaan tersebut, komunikasi berhenti. Tidak lama kemudian terbit pemberitaan mengenai usaha saya,” ujarnya
Ia mengaku bukan satu-satunya korban. Beberapa pelaku usaha lain disebut mengalami kejadian serupa. Karena itu, ia berharap persoalan tersebut dapat ditelusuri secara hukum agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha maupun mencoreng nama baik profesi wartawan.
Para pengusaha juga mengaku menemukan pola lain setelah pemberitaan dipublikasikan. Tautan berita disebut dikirim kepada seseorang, lalu diteruskan kembali kepada pengusaha dengan alasan berita tersebut beredar di sebuah grup percakapan.
Merasa dirugikan, para pengusaha kemudian menelusuri asal-usul pemberitaan melalui sejumlah wartawan yang mereka kenal. Dari hasil penelusuran itu muncul dugaan adanya seorang oknum masyarakat yang berperan sebagai penghubung dengan sejumlah media di luar Papua. Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Wadah Generasi Anak Bangsa (LSM WGAB), Yerri Basri Mak, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik tersebut.
“Berdasarkan informasi yang saya terima, saya menduga ada pihak yang mengendalikan terbitnya pemberitaan itu. Ada pihak tertentu yang mengirim rilis untuk dimuat. Kemudian, apabila berita itu hendak dihapus, diduga diminta sejumlah uang yang selanjutnya dibagi kepada pihak-pihak tertentu. Semua itu harus diusut oleh aparat penegak hukum,” kata Yerri.
Menurut Yerri, meski sejumlah pemberitaan telah dihapus, persoalan utamanya bukan hanya pada hilangnya berita, melainkan dugaan adanya pola atau modus yang harus dihentikan agar tidak kembali terjadi dan merugikan pihak lain.
Ia menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti, praktik itu tidak hanya merugikan pelaku usaha, tetapi juga mencoreng nama baik profesi wartawan yang bekerja sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Yerri juga mengimbau para pengusaha untuk menyimpan seluruh bukti komunikasi, seperti pesan WhatsApp, rekaman percakapan telepon, maupun dokumen lainnya yang dapat digunakan apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
Media ini membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan maupun pihak lain yang merasa berkepentingan. Seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih berupa dugaan dan menunggu pembuktian melalui proses hukum yang berlaku sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Abdullah/Red)









