Menu

Mode Gelap
Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara Dilimpahkan ke Kejagung Polri Tunjukkan Komitmen Berantas Korupsi, Sekjen Sahabat Presisi: Bravo Polri BaraNusa Apresiasi Kortastipidkor, Desak Tim Khusus Usut Skandal Batu Bara Damkar Kodim 0601/Pandeglang dan Masyarakat Padamkan Kebakaran di Cibaliung Aktivis Anti Korupsi: Isu Perjalanan Menteri PU Digiring Opini Tanpa Dasar Gabriel Isi Ulang Gas demi Hidup Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar: LBH PERADI Desak Pengadilan Koreksi Penegakan Hukum

News

BaraNusa Apresiasi Kortastipidkor, Desak Tim Khusus Usut Skandal Batu Bara


					Keterangan foto : Ketua Umum Barisan Rakyat Nausantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, Minggu (3/5/2026) Perbesar

Keterangan foto : Ketua Umum Barisan Rakyat Nausantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, Minggu (3/5/2026)

Teropongistana.com Jakarta – Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, mengapresiasi langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya yang menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan skandal batu bara. Penetapan tersebut diberitakan terjadi pada hari ini.

Adi Kurniawan menilai langkah tersebut merupakan bentuk keberanian aparat penegak hukum dalam menangani perkara besar yang menjadi perhatian publik.

“Kami mengapresiasi keberanian Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya yang telah mengambil langkah hukum terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu dan tidak boleh ada seorang pun yang kebal hukum,” ujar Adi.

Namun demikian, BaraNusa mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti pada penetapan tersangka semata. Menurut Adi, penyidik harus mengembangkan perkara hingga mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk aktor intelektual, jaringan, maupun pihak yang diduga menikmati hasil kejahatan apabila didukung alat bukti yang cukup.

“BaraNusa mendesak Kapolri segera membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas skandal mega korupsi batu bara dan TPPU ini. Jangan berhenti pada satu nama. Bongkar seluruh jaringan, telusuri aliran dana, dan tangkap siapa pun yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Adi juga menyatakan bahwa pengungkapan perkara secara menyeluruh akan menjadi ujian penting bagi komitmen Polri dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, masyarakat menaruh harapan besar agar kasus tersebut ditangani secara profesional, transparan, dan independen.

“BaraNusa akan terus mengawal proses penegakan hukum ini hingga memiliki kekuatan hukum tetap. Kami berharap tidak ada intervensi dari pihak mana pun sehingga seluruh fakta dapat dibuka secara terang benderang di hadapan publik,” pungkas Adi.

Baca Lainnya

Dazz Diduga Fasilitasi Judi, Formabes Desak Blokir

9 Juli 2026 - 13:47 WIB

Dazz Diduga Fasilitasi Judi, Formabes Desak Blokir

Harapan Menjadi Luka: Sengkarut Abang None Cilik 2026 yang Belum Ramah Anak

3 Juli 2026 - 22:14 WIB

Harapan Menjadi Luka: Sengkarut Abang None Cilik 2026 Yang Belum Ramah Anak

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Banpang Lebih Cepat dari Jadwal

2 Juli 2026 - 15:23 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Banpang Lebih Cepat Dari Jadwal
Trending di News