Menu

Mode Gelap
Kemendagri Tunjuk Bank Banten sebagai BPD Percontohan Implementasi Transaksi Elektronifikasi Dalam Peningkatan PAD  Digaji Rp12 Miliar, Ini Profil Dewan Direksi LPEI yang Diduga Guyur Kredit Macet Perusahaan Kaesang RDP Tanpa Nahkoda, Fam Fuk Tjhong Pertanyakan Keberpihakan Pemkab Lebak kepada Rakyat PERADI Profesional: RUU HPI Harus Jawab Kebutuhan Hukum Lintas Negara yang Kompleks ​ Konflik Lahan Legok, BaraNusa Desak BPN Segera Tuntaskan Sertifikasi Tanah Warga Tambang Ilegal PT Azka City Luv di Lebak, GNI: Diduga Dibekingi Oknum!

Daerah

Kemendagri Tunjuk Bank Banten sebagai BPD Percontohan Implementasi Transaksi Elektronifikasi Dalam Peningkatan PAD 


					Kemendagri bersama Bang Banten Perbesar

Kemendagri bersama Bang Banten

Teropongistana.com Jakarta – Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina KEUDA), mempercayakan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) percontohan pelaksanaan implementasi transaksi elektonifikasi di Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penunjukan tersebut disampaikan dalam agenda Penandatanganan NDAS (Non-Disclosure And Data Sharing Agreement) antara Bank Banten dengan Ditjen Bina KEUDA yang dilaksanakan pada Jumat (10/7/2026) di Kantor Kemendagri, Jakarta.

Turut hadir Direktur Pendapatan Daerah) Ditjen Bina Keuda Kemendagri Bapak Teguh Narutomo, Kepala Bapenda Provinsi Banten Bapak Berly Rizki Natakusumah serta Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami bersama jajaran.

Teguh mengungkapkan, BPD mempunyai peranan penting dalam peningkatan pendapatan daerah. Oleh karena itu, dukungan dari seluruh stakeholders sangat dibutuhkan dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Oleh karena itu, Teguh akan mengawal pelaksanaan percontohan ini agar benar-benar dapat terealisasi dengan baik dan cepat. Karena keberhasilan di Banten ini akan menentukan kedepannya.

“Kita percayakan Banten ini menjadi daerah percontohan,” katanya.

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menegaskan Bank Banten menyambut baik kepercayaan yang diberikan tersebut. Menurutnya, dengan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan kedepan peningkatan kontribusi dan pendapatan Daerah akan semakin optimal.

“Salah satunya melalui dukungan dari seluruh Pemda di Provinsi Banten melalui penempatan RKUD di Bank Banten,” katanya.

Saat ini, lanjut Busthami, pihaknya terus melakukan peningkatan pelayanan baik di kantor-kantor cabang maupun di gerai-gerai Samsat. Termasuk juga memperkuat sistem operasional untuk memfasilitasi kebutuhan transaksi keuangan dalam peningkatan PAD.

“Kami juga terus melakukan pembaruan dalam penerapan digitalisasi transaksi keuangan seperti QRIS maupun Virtual Acount,” jelasnya.

Kepala Bapenda Provinsi Banten Berly Rizki Natakusumah mengaku bersyukur Provinsi Banten bisa ditunjuk sebagai pilot project. Menurutnya, saat ini Bapenda Provinsi Banten sedang terus berusaha peningkatkan sektor pendapatan, terutama dari sektor pajak.

“Banyak kanal elektronik yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk membayar pajak, dari mulai melalui marketplace, aplikasi Signal, Samling serta yang terbaru kami melakukan penjemputan door to door penagihan pajak,” katanya.

Atas upaya, pada bulan Mei 2026 sektor pendapatan mengalami surplus. Kemudian capaian di triwulan pertama dan kedua tumbuh positif sebesar 35 persen. Hal itu merupakan hasil kerja keras semua pihak, baik dari Bapenda maupun dari Bank Banten yang telah bekerjasama dengan baik.

“Transaksi elektronik kita cukup masif untuk pembayaran pajak,” pungkasnya.

Baca Lainnya

RDP Tanpa Nahkoda, Fam Fuk Tjhong Pertanyakan Keberpihakan Pemkab Lebak kepada Rakyat

13 Juli 2026 - 16:28 WIB

Rdp Tanpa Nahkoda, Fam Fuk Tjhong Pertanyakan Keberpihakan Pemkab Lebak Kepada Rakyat

Konflik Lahan Legok, BaraNusa Desak BPN Segera Tuntaskan Sertifikasi Tanah Warga

13 Juli 2026 - 09:50 WIB

Konflik Lahan Legok, Baranusa Desak Bpn Segera Tuntaskan Sertifikasi Tanah Warga

Tambang Ilegal PT Azka City Luv di Lebak, GNI: Diduga Dibekingi Oknum!

13 Juli 2026 - 09:22 WIB

Tambang Ilegal Pt Azka City Luv Di Lebak, Gni: Diduga Dibekingi Oknum!
Trending di Daerah