Menu

Mode Gelap
Segera Periksa Anggota DPR RI AA dalam Kasus Penculikan Pedagang di Pekalongan Korupsi Rp300 Juta, Kejari Pandeglang Tetapkan 3 Tersangka di Kasus Kredit Fiktif Bank BUMN Gerak 08 Sumsel Komitmen Dukung Presiden Prabowo Sikat Korupsi di Indonesia Wamen Kemnaker Siap Rangkul Pemuda dalam Membangun Bangsa Dorong PAD dan Perkuat Regulasi, DPRD Kota Serang Usulkan Raperda Pengelolaan Limbah Matahukum Minta KPK Periksa Petinggi PT Prima Indo Meal dan Kemenkes Terkait Program Pengadaan Biskuit

Hukum

Kapolda Banten dan Notaris Siap Perangi Mafia Tanah


Kapolda Banten dan Notaris Siap Perangi Mafia Tanah Perbesar

TEROPONGISTANA.COM CILEGON -Polda Banten tandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) bertempat di The Royale Krakatau Cilegon pada Selasa (14/12).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto diikuti Karokerma Kementrian Lembaga Sops Polri Brigjen Pol Drs. Dedy Setiabudi, Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia Yualita Widyadhari, Ketua Pengurus Notaris Wilayah Banten Rustianah, Pejabat Utama Polda Banten, para Kapolres jajaran, para Kasubdit dan Kasat Reskrim jajaran serta Penyidik Polda dan Polres jajaran.

Adapun dalam kegiatan sosialisasi tersebut membahas tentang kerjasama dalam proses pertukaran data atau informasi, pembinaan hukum, penegakan hukum, permohonan penangguhan penahanan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan Sumber Daya Manusia serta pemanfaatan sarana prasarana.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto mengatakan bahwa “Dalam menjalankan jabatan sesuai dengan tugas pokok wewenang masing-masing terdapat hubungan hukum antara INI selaku pejabat yang berwenang membuat akta autentik sebagai alat bukti yang sempurna,” kata Rudy Heriyanto.

Selanjutnya Rudy Heriyanto menyampaikan bahwa diperlukan persamaan persepsi dalam tugas dan kewenangan masing-masing antara Polri dan INI.

Baca juga : TOP…!Ombudsman Apresiasi Kapolda Banten Raih Predikat Terbaik Pelayanan Publik

Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia Yualita Widyadhari dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Pada 2020 kita sudah berhasil mencapai kesepakatan, dan tugas kita sekarang adalah mensosialisasikan kepada dua belah pihak bagaimana kita bersama-sama bersinergi untuk bisa memberikan manfaat lebih dalam hal kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Yualita Widyadhari.

Ketua Pengurus Notaris Wilayah Banten Rustianah menyampaikan bahwa, Pada kesempatan ini, kami pengurus INI daerah Banten mengucapkan banyak terimakasih kepada Polda Banten,

“Harapan kami dengan adanya penandatanganan pedoman kerja antara pengurus INI daerah Banten dengan Polri sebagaimana yang tertuang dalam nota kesepahaman tersebut dapat tercapai sehingga dapat membangun sinergitas antara Notaris dengan Polda Banten untuk membangun keterbukaan sehingga dapat mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, cepat dan tepat agar terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap hukum serta kembalinya hak-hak masyarakat dalam mencari keadilan,” tutup Rustianah.

Baca Lainnya

Segera Periksa Anggota DPR RI AA dalam Kasus Penculikan Pedagang di Pekalongan

8 Oktober 2025 - 16:09 WIB

Segera Periksa Anggota Dpr Ri Aa Dalam Kasus Penculikan Pedagang Di Pekalongan

Matahukum Minta KPK Periksa Petinggi PT Prima Indo Meal dan Kemenkes Terkait Program Pengadaan Biskuit

7 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Matahukum Minta Kpk Periksa Petinggi Pt Prima Indo Meal Dan Kemenkes Terkait Program Pengadaan Biskuit

SMIT Kutuk PT Position, Tuntut Pembebasan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

6 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Smit Kutuk Pt Position, Tuntut Pembebasan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji
Trending di Hukum