Menu

Mode Gelap
Belanja Makan-Minum Pejabat Membengkak, DPRD Diminta Evaluasi APBD 2026 Matahukum Soroti Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Lebak Rp29 Miliar Diduga Abaikan Kerugian Negara, Matahukum Laporkan Kebijakan Mantan Menhut Siti Nurbaya ke Kejagung Pengamat Nilai PSI Terlalu Jumawa, Ambisi Rebut Bali hingga DKI Dinilai Konyol Bali Kotor Dituding Pejabat Korea, Prabowo Inisiatif Gotong Royong Kejagung Siap Kaji Laporan Dugaan Penguasaan Mobil dan Gratifikasi Dr Robert

News

Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Ombudsman Banten Apresiasi Lapas Serang,


					Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Ombudsman Banten Apresiasi Lapas Serang, Perbesar

TEROPONGISTANA.COM SERANG – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan mengapresiasi Lapas Kelas IIA Serang atas prestasi dan capaiannya yang berhasil meraih Penghargaan sebagai Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2021 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Penghargaan Tersebut diterima langsung oleh Kepala Lapas Serang Heri Kusrita saat Penutupan Rapat Kerja Wilayah Tahun 2021 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten di Hotel Aston Cilegon, Jum’at lalu

Piagam Penghargaan yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib.

Kepala Lapas Serang Heri Kusrita berharap semoga dengan mendapatkan penghargaan ini tentunya semakin memotivasi Lapas Serang untuk lebih meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan Warga Binaan, serta kepada pegawai untuk dapat memberikan dedikasi terbaik dan menjaga integritas.

Baca juga : Raih WBK, Ombudsman Banten Apresiasi Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dan Imigrasi Kelas I Serang

Sementara itu, Kakanwil Banten Agus Toyib menyampaikan jika seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten patut berbangga atas prestasi yang luar biasa ini.

“Saya ucapkan selamat dan apresiasi kepada Satuan Kerja yang berhasil mendapat penghargaan sebagai Satuan Kerja P2HAM Tahun 2021. Capaian ini harus menjadi motivasi bagi Satuan Kerja untuk tetap menjaga pelayanan publik dengan baik. Karena pelayanan publik adalah tugas dan kewajiban kita sebagai ASN,” ujarnya.

“Semoga prestasi ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat (pengguna layanan) sehingga pengguna layanan benar benar merasakan dampak pelayanan yang diberikan.”terang Dedy.

Baca Lainnya

Polres Merauke Tetapkan Mantan istri Gubernur Papua Selatan Tersangka TPPU

25 Januari 2026 - 11:53 WIB

Polres Merauke Tetapkan Mantan Istri Gubernur Papua Selatan Tersangka Tppu

Menag Serukan Kepedulian Alam dan Sosial dalam Peringatan Isra Mikraj 1447 H

15 Januari 2026 - 17:26 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Umar

Diklat Petugas Haji Hendaknya tidak Sekadar Formalitas

12 Januari 2026 - 23:42 WIB

Anggota Komisi Viii Dpr Ri, Dini Rahmania.
Trending di News