Menu

Mode Gelap
Ancaman Pencopotan Menanti Menteri Yasserli, Matahukum: Segera Turun Tangan atau Siap-Siap Lengser Anton Suratto Minta Pemerintah dampingi Keluarga Korban Penyanderaan Momen Haru, Anton Suratto Pimpin Langsung Penyambutan Presiden ke-6 Hadir di Tengah Warga, Bonnie Triyana: Bukan Tugas Saja, Tapi Kewajiban Hati Skandal Sawah Tangerang: MataHukum Tuding Pemkab Main Mata Krisis Kerja Berlapis, 84 Juta Orang Bekerja Hanya untuk Bertahan Hidup

Nasional

Anton Suratto Minta Pemerintah dampingi Keluarga Korban Penyanderaan


					Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, Jumat (1/5/2026) Perbesar

Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, Jumat (1/5/2026)

Teropongistana.com Jakarta – Kasus penyanderaan empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) oleh kelompok perompak di perairan Somalia memicu keprihatinan mendalam. Kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi, sehingga menuntut perhatian serius dari pemerintah dalam melindungi warga negara di luar negeri.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan WNI harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, berulangnya insiden serupa, seperti yang juga terjadi di perairan Gabon pada Januari 2026 lalu, menjadi bukti bahwa perlindungan terhadap ABK yang bekerja di kapal berbendera asing masih memiliki celah yang harus segera ditutup.

Segera Bebaskan, Selamatkan Rakyat Indonesia!

Anton menegaskan bahwa Komisi I DPR RI menyuarakan desakan keras agar pemerintah bertindak cepat dan tidak boleh ada kompromi soal nyawa warga negara. Kata Anton, secara pribadi dia pun menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam atas penyanderaan empat ABK kita di Somalia.

“Ini bukan kasus pertama, dan kita tidak boleh membiarkan ini terus berulang. Sebagai negara, perlindungan atas keselamatan WNI di luar negeri adalah mandat konstitusional yang mutlak, bukan sekadar pilihan yang bisa ditunda-tunda,” tegas Anton melalui pernyataanya, Jumat (1/5/2026)

Lebih jauh, politisi Partai Demokrat ini menuntut agar keempat sandera segera dibebaskan dalam keadaan selamat dan sehat.

“Saya mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas dan cepat. Libatkan seluruh elemen negara, mulai dari Kementerian Luar Negeri, TNI, hingga KemenP2MI, dalam satu koordinasi yang solid. Negosiasi harus ditempuh secara komprehensif, baik jalur bilateral maupun multilateral, demi memastikan nyawa mereka selamat,” ujarnya.

Anton juga mengapresiasi langkah yang sudah diambil KBRI Nairobi, namun menekankan bahwa upaya ini harus dipercepat dan dimaksimalkan hasilnya.

Perketat Regulasi, Ratifikasi ILO No. 188 Menjadi Penting

Melihat pola kejadian yang berulang, Anton Suratto menyoroti pentingnya perbaikan sistem dan regulasi di dalam negeri. Ia menilai saat ini masih minimnya kerja sama atau MoU perlindungan tenaga kerja dengan negara tujuan, serta belum diratifikasinya Konvensi ILO No. 188 menjadi pekerjaan rumah yang besar.

“Saya mencatat bahwa hingga saat ini Indonesia belum meratifikasi ILO No. 188, padahal instrumen ini sangat vital untuk melindungi hak dan keselamatan ABK di kapal berbendera asing. Padahal, perlindungan ini bukan hanya soal upah, tapi juga soal keselamatan dari ancaman perompakan di jalur-jalur berbahaya,” jelas Anton.

Ia pun mendorong Kementerian dan Lembaga terkait seperti Kemenlu, Kemenhan, KemenP2MI, hingga Bakamla untuk memperkuat kerja sama keamanan maritim.

“Kita harus memperkuat pertahanan dan kerja sama di laut. Jangan sampai jalur pelayaran yang rawan menjadi tempat mudah bagi perompak menyakiti warga kita. Pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan regulasi yang ketat dan protokol darurat yang jelas,” tegasnya.

Hadir untuk Keluarga, Lindungi Hati Rakyat

Selain upaya penyelamatan di lokasi kejadian, Anton juga menekankan pentingnya peran pemerintah di dalam negeri. Pemerintah diminta tidak absen dan harus hadir penuh di tengah keluarga korban.

“Di dalam negeri, pemerintah harus hadir mendampingi keluarga. Berikan informasi yang transparan, pendampingan psikologis, dan dukungan penuh agar mereka merasa aman dan tidak dibiarkan berjuang sendirian. Rasa aman keluarga adalah bagian dari tugas negara juga,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Anton Suratto kembali menegaskan prinsip utama yang harus dipegang teguh.

“Saya tekankan sekali lagi: Perlindungan WNI bukanlah pilihan, melainkan kewajiban konstitusional yang harus ditegakkan dengan sungguh-sungguh. Negara ada untuk melindungi setiap anak bangsa, di mana pun mereka berada,” pungkas Anton.

Baca Lainnya

Ancaman Pencopotan Menanti Menteri Yasserli, Matahukum: Segera Turun Tangan atau Siap-Siap Lengser

1 Mei 2026 - 10:08 WIB

Ancaman Pencopotan Menanti Menteri Yasserli, Matahukum: Segera Turun Tangan Atau Siap-Siap Lengser

Momen Haru, Anton Suratto Pimpin Langsung Penyambutan Presiden ke-6

1 Mei 2026 - 00:05 WIB

Momen Haru, Anton Suratto Pimpin Langsung Penyambutan Presiden Ke-6

Krisis Kerja Berlapis, 84 Juta Orang Bekerja Hanya untuk Bertahan Hidup

30 April 2026 - 19:25 WIB

Krisis Kerja Berlapis, 84 Juta Orang Bekerja Hanya Untuk Bertahan Hidup
Trending di Headline