Menu

Mode Gelap
SMP Negeri 128 Jakarta Gelar Persami Bentuk Pramuka Mandiri, Tangguh, Kreatif dan Berkarakter Resmikan Posbakum se-Papua Barat dan Papua Barat Daya, Menkum Tekankan Penyelesaian Hukum Secara Adat Pemagangan Nasional dan Ketidakpastian Kerja Patroli Samapta Polda Papua Barat Daya Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Alat Berat di Sorong Meki Nawipa Perkuat Sinergi dengan Kejati Papua untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Pembangunan Papua Tengah Kejagung: Jamin Kelancaran Program Kampung Nelayan Merah Putih Tepat Sasaran

News

Presiden Partai Buruh Puji Polda Banten Tangani Aksi Demo


					Presiden Partai Buruh Puji Polda Banten Tangani Aksi Demo Perbesar

TEROPONGISTANA.COM SERANG – Penanganan LP Gubernur Banten yang dilakukan oleh Polda Banten diapresiasi oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Ir. H. Said Iqbal, “Terimakasih dengan cara kerja Polda Banten yang profesional, terukur, terarah dan humanis sesuai slogan Kapolri dengan Polri Presisi,” kata Said Iqbal di Lobby Polda Banten pada Selasa (28/12) saat menjemput 2 buruh yang ditangguhkan penahanannya oleh Ditreskrimum Polda Banten.

Polda Banten mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka MHF (28) dan OS (25) dengan alasan kemanusiaan dan sesuai dengan Hukum Acara Pidana. “Terimakasih kepada Polda Banten yang menangguhkan penahanan anggota kami, mereka tulang punggung keluarga dan tidak ada niat mereka melakukan kejahatan,” kata Andi Gani.

Baca juga : Kurang 24 Jam, Polda Banten Amankan Pelaku Perusak Kantor Gubernur

Polda Banten dinilai sudah melakukan tindakan yang tepat dalam penegakan hukum atas laporan polisi dari Gubernur Banten dan atas kesalahan oknum buruh tersebut, telah disampaikan ungkapan penyesalan dan permohonan maaf secara terbuka dari buruh. “Kami yakin Gubernur Banten mengedepankan restorative justice dan sebagai bapak dari para buruh, kami yakin Gubernur Banten bisa mencabut laporannya karena tidak ada gunanya memperpanjang masalah ini,” kata Andi Gani.

Sebagaimana diketahui bahwa beberapa buruh masuk ke ruang kerja Gubernur Banten pada Rabu (22/12) lalu. “Massa buruh yang masuk ke ruang Gubernur Banten itu adalah massa yang tadinya ingin beraudiensi, namun tidak ada ruangan dan pejabat tinggi Banten yang representatif menerima audiensi, sehingga akhirnya terjadi aksi spontanitas massa ke ruang kerja Gubernur,” kata Andi Gani.

Selanjutnya Said Iqbal juga meminta agar permasalahan buruh dengan Gubernur Banten ini dapat diselesaikan dengan cara yang humanis dan dialogis, bukan dengan pelaporan pidana ke Polda Banten. “Ini bujan persoalan buruh dengan polisi, namun antara serikat buruh dengan Gubernur Banten, dapat didialogkan dan berdiskusi kembali dengan Gubernur Banten,” kata Said Iqbal.

Said juga berharap agar konflik ini dapat segera disudahi untuk kepentingan rakyat Banten dan pemerintahan Banten. “Kami mohon dengan segera dapat menyelesaikan konflik pemangku kepentingan dengan kaum buruh, karena bila laporan tidak dicabut, eskalasinya dapat meningkat dan melebar sehingga rakyat Banten akan dirugikan,” kata Said.

Polda Banten membuka ruang restorative justice yang seluas-luasnya dalam penanganan laporan polisi dari Gubernur Banten. “Meski para tersangka ditangguhkan, saat ini proses penyidikan tetap berjalan dan kami mengapresiasi seruan untuk dilakukannya restorative justice yang tentu saja kami kembalikan kepada para pihak,” tutup Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol. Ade Rahmad Idnal. (Bidhumas)

Baca Lainnya

Kejagung: Jamin Kelancaran Program Kampung Nelayan Merah Putih Tepat Sasaran

18 Mei 2026 - 20:30 WIB

Kejagung: Jamin Kelancaran Program Kampung Nelayan Merah Putih Tepat Sasaran

Dave Laksono Dorong Integrasi Tambang dan Industri Pertahanan

18 Mei 2026 - 20:14 WIB

Dave Laksono Dorong Integrasi Tambang Dan Industri Pertahanan

Data Tunjukkan Tren Meningkat, IYAC Desak Reformasi Sistem Perlindungan di Pesantren

18 Mei 2026 - 18:24 WIB

Data Tunjukkan Tren Meningkat, Iyac Desak Reformasi Sistem Perlindungan Di Pesantren
Trending di Nasional