Menu

Mode Gelap
Jerry Massie Desak KPK Periksa Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Ada Indikasi Mark Up Besar David Pajung Apresiasi Prabowo, Lindungi BBM Subsidi di Tengah Krisis Global Alarm Bahaya! Kasus Langkat Buktikan Perlindungan Pekerja MBG Amburadul Sekda Papua Tengah Tegaskan TPP Berbasis Kinerja dan Perkuat Akuntabilitas ASN dalam Apel Pagi Rumah Bintoro Digembok Paksa Kurator, Anak-Istrinya Terkurung sejak April 2025 Komisi I DPR Soroti Penutupan Selat Hormuz, Minta Pemerintah Amankan Kapal Pertamina

Nasional

MANTAP…!Stasiun Bekasi Layani Tes PCR Penumpang Anak Saat Nataru


					MANTAP…!Stasiun Bekasi Layani Tes PCR Penumpang Anak Saat Nataru Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Pada masa Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) Kementerian Perhubungan RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor 112 Tahun 2021 yang berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 mendatang. Salah satu persyaratan yang tertuang dalam SE 112 adalah wajib tes RT-PCR bagi penumpang anak usia di bawah 12 tahun.

Guna membantu calon penumpang memenuhi persyaratan terkait ketentuan usia di bawah usia 12 tahun wajib melampirkan hasil negatif tes RT-PCR. PT KAI Daop 1 Jakarta menambah layanan pemeriksaan RT-PCR di Stasiun Bekasi dengan jam operasional 06.00 sd 18.00 WIB.

Sebelumnya Daop 1 Jakarta telah membuka layanan RT-PCR di Stasiun Gambir (06.00-21.00 WIB) dan Stasiun Pasarsenen (05.00-22.30 WIB). Sejak dibuka layanan PCR di Stasiun Gambir dan Pasar Senen tercatat telah melayani sekitar 856 calon pengguna.

Untuk dapat melakukan tes PCR  dengan tarif Rp 195.000,- di stasiun, calon penumpang harus menunjukkan kartu identitas dan tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah dibayarkan.

Baca juga : Kapolri Optimis Target 70 Peresen Vaksinasi di Indonesia

Daop 1 Jakarta mengimbau bagi orang tua atau pendamping dapat mempersiapkan waktu dengan baik dengan memperhitungkan jadwal keberangkatan, pasalnya untuk hasil pemeriksaan RT-PCR membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan pemeriksaan antigen.

Sementara bagi pengguna yang ingin melakukan tes antigen, saat ini terdapat 5 stasiun yang memiliki layanan Antigen di area KAI Daop 1 Jakarta :
– Stasiun Gambir: 06.00 sd 21.00 WIB
– Stasiun Pasarsenen: 05.00 sd 22.30 WIB
– Stasiun Bekasi: 09.00 sd 18.00 WIB
– Stasiun Karawang: 08.30 sd 17.30 WIB
– Stasiun Cikampek: 09.30 sd 18.30 WIB

PT KAI Daop 1 menghimbau kepada seluruh pengguna jasa yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen agar mempersiapkan seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.

*Berikut persyaratan khusus yang berlaku pada masa Nataru sesuai SE Kemenhub nomor 112 Tahun 2021:*

1. Calon penumpang usia di atas 17 Tahun
– Wajib Vaksin Dosis Lengkap (Vaksinasi Dosis kedua). Jika belum lengkap maupun dikarenakan alasan medis, maka tidak dapat melakukan perjalanan.
– Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1×24 jam atau RT-PCR 3×24 jam

2. Calon penumpang Usia 12 s.d 17 Tahun
– Vaksin minimal Dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.
– Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1×24 jam atau RT-PCR 3×24 jam

3. Calon penumpang usia di bawah 12 Tahun
– Menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3×24 jam
– Wajib Didampingi orang tua

Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial media @keretaapikita @kai121

Baca Lainnya

Jerry Massie Desak KPK Periksa Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Ada Indikasi Mark Up Besar

20 April 2026 - 13:13 WIB

Direktur Eksekutif P3S Soroti Narasi Dpr Dan Tunjangan Rp50 Juta

David Pajung Apresiasi Prabowo, Lindungi BBM Subsidi di Tengah Krisis Global

20 April 2026 - 11:42 WIB

David Pajung Apresiasi Prabowo, Lindungi Bbm Subsidi Di Tengah Krisis Global

Alarm Bahaya! Kasus Langkat Buktikan Perlindungan Pekerja MBG Amburadul

20 April 2026 - 11:02 WIB

Alarm Bahaya! Kasus Langkat Buktikan Perlindungan Pekerja Mbg Amburadul
Trending di Headline