Menu

Mode Gelap
Kenaikan Pangkat Luar Biasa Atlet TNI Peraih Emas SEA Games Sudah Tepat Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

Nasional

Pengamat Sebut Belum Ada Jadwal Pemilu 2024 Picu Ketidakpastian Politik


					Pengamat Sebut Belum Ada Jadwal Pemilu 2024 Picu Ketidakpastian Politik Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Belum ditetapkannya jadwal pemilu 2024 dikhawatirkan akan memicu ketidakpastian politik. Hingga akhir tahun lalu, pemerintah, DPR dan KPU gagal menyepakati jadwal Pemilu 2024. Menurut Septa Dinata, pengamat politik dari Paramadina Public Policy Institute (PPPI), ketidakjelasan jadwal pemilu akan berimplikasi pada kesulitan penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tahapan penyelenggaraan pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Menurut UU No. 7 tahun 2017 persiapan pemilu harus 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Jika pemilu diadakan pada februari atau maret 2024, maka tahapannya sudah harus dimulai sekitar juni atau juli tahun ini,” kata Septa Dinata.

Septa meningatkan bahwa tugas KPU ke depan sangat berat, selain pemilu serentak, juga akan pilkada serentak beberapa bulan kemudian. Jangan sampai penetapan jadwal ini ditunda terus-menerus. Seyogyanya, sebelum 20 bulan, sudah ada jadwal yang pasti sehingga KPU dapat bekerja dengan tahapan-tahapan yang lebih pasti.

Baca juga : Kpk berharap muktamar NU ke 34 Bebas money politik dan Hoaks

Septa mengaku pesimistis jadwal ini akan segera disepakati dalam waktu dekat mengingat DPR masih reses dan akan kembali bersidang paling cepat dua minggu ke depan usai masa reses pada 10 Januari 2022 mendatang. Selain itu, menurutnya, masa kerja anggota KPU 2017-2022 akan berakhir pada Februari 2022. Ini akan memiliki konsekuensi terhadap waktu yang dibutuhkan anggota KPU yang baru untuk menyesuaikan dan mempelajari secara keseluruhan persiapan pemilu mendatang.

“Jika dilihat kondisi saat ini, kemungkinan besar pemerintah dan DPR akan menyepakati jadwal pemilu bersama komisioner yang baru. Jangan sampai kejadian 2019 terulang. Tanggal pemilu belum ada sementara persiapan sudah melewati 20 bulan. Ini bisa menjadi tekanan buat penyelenggara dan menyebabkan gunjang-ganjing yang ju perlu,” kata Septa.

Baca Lainnya

Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

11 Januari 2026 - 10:13 WIB

Matahukum : Data Di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah Kpk Terkait Kasus Tambang

PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

10 Januari 2026 - 09:05 WIB

Ppbn Ri–Lvri Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar

9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Audiensi Mandek, Kompas-R Ultimatum Kementerian Pu Soal Proyek Rp9,6 Miliar
Trending di Nasional