Menu

Mode Gelap
Arif Rahman: Saatnya Negara Hadir Lindungi Pekerja Rumah Tangga Lewat UU PPRT Top 3 Menteri Kabinet Prabowo: Sektor Ekonomi dan Infrastruktur Diapresiasi Sehari Menjelang Putusan Perkara Gugatan CMNP VS Hary Tanoe dan MNC KPK Siaga Bau Amis Puluhan Jutaan Dollar Anggaran Podcast YouTube DPRD Banten Rp2,3 Miliar Jadi Sorotan, KPK Diminta Turun Tangan Ariel dan Niken: Menyanyikan Kisah Dewasa Dilan dan Ancika Tinjau Pelabuhan Patimban, Kajati Jabar Apresiasi Progres Pembangunan Sesuai Target

News

Adde Rosi Berharap Komnas HAM Revisi Pernyataanya, Ada Apa


					Adde Rosi Berharap Komnas HAM Revisi Pernyataanya, Ada Apa Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Adde Rosi Khoerunnisa berharap pernyataan Komnas HAM bisa direvisi yang menolak tuntutan hukuman mati kepada pemerkosa 13 santriwati itu. Sebagai seorang perempuan, pihakhnya juga merasa tersakiti dengan pernyataan dari Komnas HAM.

“Sudah sepatutnya sebagai sesama institusi negara, Komnas HAM memberikan respons positif serta mengapresiasi tuntutan jaksa. Harapan saya Komnas HAM bisa merevisi pernyataanya agar tidak menyakiti hati korban dan keluarganya. Jujur saya sebagai perempuan merasa tersaki.” kata Adde Rosi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/1/2024).

Baca juga : DPR Putuskan Jadwal Pemilu 2024 Bulan Ini

Menurut Adde Rosi, pemberian hukuman berat kepada pelaku kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap perempuan bisa memberikan efek jera di masyarakat. Dia mengatakan hukuman berat tersebut diharapkan tidak terjadi lagi perbuatan yang sama di tengah maraknya kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini.

Adanya tuntutan yang berat, akan menjadikan tidak hanya para korban lainnya dari Herry Wirawan turut membuka suara, tetapi menjadi harapan besar bagi para korban untuk kasus-kasus kekerasan seksual lainnya untuk berani membuka suara dan menuntut keadilan.

Baca juga : Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Kejati Kepri

Dia menyebut masyarakat khususnya para korban kekerasan seksual yang selama ini memilih bungkam dan enggan untuk mencari keadilan atas kasus-kasus kekerasan seksual yang menimpanya kini merasa percaya akan kehadiran negara yang hadir untuk melindungi para korban.

“Untuk itu, kita harus kawal proses persidangan kasus ini sampai hakim menjatuhkan hukuman pidana maksimal yang seberat-beratnya kepada terdakwa,” ujar Adde Rosi yang merupakan anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Dapil Banten I (Pandeglang – Lebak) ini, (*Jumri)

Baca Lainnya

Arif Rahman: Saatnya Negara Hadir Lindungi Pekerja Rumah Tangga Lewat UU PPRT

21 April 2026 - 17:54 WIB

Arif Rahman: Saatnya Negara Hadir Lindungi Pekerja Rumah Tangga Lewat Uu Pprt

Top 3 Menteri Kabinet Prabowo: Sektor Ekonomi dan Infrastruktur Diapresiasi

21 April 2026 - 17:50 WIB

Top 3 Menteri Kabinet Prabowo: Sektor Ekonomi Dan Infrastruktur Diapresiasi

Sehari Menjelang Putusan Perkara Gugatan CMNP VS Hary Tanoe dan MNC KPK Siaga Bau Amis Puluhan Jutaan Dollar

21 April 2026 - 16:40 WIB

Sehari Menjelang Putusan Perkara Gugatan Cmnp Vs Hary Tanoe Dan Mnc Kpk Siaga Bau Amis Puluhan Jutaan Dollar
Trending di Hukum