Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe

Megapolitan

Gunakan Bahasa Sunda Saat Rapat, Politisi PDIP Desak Jaksa Agung Copot Kejati


					Gunakan Bahasa Sunda Saat Rapat, Politisi PDIP Desak Jaksa Agung Copot Kejati Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung, ST Burhanuddin agar mencopot oknum kepala kejaksaan tinggi yang menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.

Dalam rapat, Arteria meminta Jaksa Agung mengambil tindakan tegas agar oknum Kepala Kejati tersebut diganti. Hal itu dikatakan Arteria dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Namun, Arteria tak menyebut nama oknum kepala Kejati dan momen rapat yang dimaksudkannya tersebut.

“Ada kritik sedikit, Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati Pak, yang dalam rapat dalam raker itu ngomong pake bahasa Sunda, ganti Pak itu,” kata anggota DPR dari Dapil Jawa Timur VI tersebut di hadapan Jaksa Agung.

Baca juga : GAS POL…!Wanto Sugito Nahkodai Repdem Kaltim

Arteria mengaku menyayangkan atas perilaku Kepala Kejati tersebut. Menurut dia, penggunaan bahasa Sunda tak semestinya digunakan di dalam rapat.

Dia berkata, para pejabat pemerintah mestinya menggunakan bahasa Indonesia dalam rapat. Ia khawatir tindakan oknum Kajati membuat takut dan bingung peserta rapat.

“Jadi orang takut, kalau ngomong pake Bahasa Sunda ini orang takut, ngomong, dan sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan penindakan tegas,” terang Alteria. (Rohim)

Baca Lainnya

Kebijakan PP Nomor 49 tahun 2025 Tentang Pengupahan Jadi Polemik di Kalangan Buruh

20 Desember 2025 - 08:56 WIB

Kebijakan Pp Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Pengupahan Jadi Polemik Di Kalangan Buruh

Halo Pak Gubernur, Biasa…., Ada Banjir Tahunan di Pasar Minggu, Nih! 

2 Desember 2025 - 16:21 WIB

Halo Pak Gubernur, Biasa...., Ada Banjir Tahunan Di Pasar Minggu, Nih! 

KBBI Dorong RUU PPRT Jadi Undang-undang

21 November 2025 - 19:24 WIB

Kbbi Dorong Ruu Pprt Jadi Undang-Undang
Trending di Megapolitan