Menu

Mode Gelap
SMP Negeri 128 Jakarta Gelar Persami Bentuk Pramuka Mandiri, Tangguh, Kreatif dan Berkarakter Resmikan Posbakum se-Papua Barat dan Papua Barat Daya, Menkum Tekankan Penyelesaian Hukum Secara Adat Pemagangan Nasional dan Ketidakpastian Kerja Patroli Samapta Polda Papua Barat Daya Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Alat Berat di Sorong Meki Nawipa Perkuat Sinergi dengan Kejati Papua untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Pembangunan Papua Tengah Kejagung: Jamin Kelancaran Program Kampung Nelayan Merah Putih Tepat Sasaran

News

TB Hasanuddin: Pengangkatan Pangkostrad Sudah Penuhi Persyaratan


					TB Hasanuddin: Pengangkatan Pangkostrad Sudah Penuhi Persyaratan Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menilai penunjukan Mayor Jenderal (Mayjen) Maruli Simanjuntak sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) telah melalui pertimbangan yang matang.

Hasanuddin mengatakan mutasi dan promosi seorang perwira tinggi di TNI itu sudah melalui proses yang panjang melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) dan menjadi keputusan final.

“Tentu seseorang yang dipromosikan sudah memenuhi persyaratan, baik dari rekam jejaknya, prestasi maupun pengalaman. Sehingga kita tidak perlu memertanyakan yang aneh-aneh,” kata politisi senior PDI Perjuangan ini kepada media, Minggu (23/1).

Ia mengungkapkan TNI tentu memiliki mekanisme tersendiri soal siapa sosok yang tepat menjadi Pangkostrad.

Hasanuddin mengimbau agar persoalan ini diserahkan kepada pimpinan TNI yang tentunya sudah melakukan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya pribadi mengucapkan selamat kepada perwira tinggi yang mendapatkan promosi. Semoga amanah,” pungkasnya.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memutasi 328 Perwira Tinggi TNI.

Di antaranya jabatan Pengkostrad, Panglima Gabungan Wilayah Pertahanan III, Pangkoarmada hingga 28 jabatan di satuan-satuan baru TNI.

Mutasi tersebut berdasar Surat Keputusan Jabatan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang ditanda tangani Jenderal Andika pada Jumat (21/1) malam.

“Dari 328 perwira tinggi TNI yang mendapatkan jabatan baru tersebut, 28 di antaranya masuk ke dalam jabatan satuan-satuan baru TNI diamanatkan dalam Perpres no. 66 tahun 2019 tentang susunan organisasi TNI seperti komando armada TNI AL, komando operasi udara nasional TNI AU, pusat psikologi TNI, pusat pengadaan TNI dan pusat reformasi birokrasi TNI,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa dalam keterangan yang diterima media.

Baca Lainnya

Kejagung: Jamin Kelancaran Program Kampung Nelayan Merah Putih Tepat Sasaran

18 Mei 2026 - 20:30 WIB

Kejagung: Jamin Kelancaran Program Kampung Nelayan Merah Putih Tepat Sasaran

Dave Laksono Dorong Integrasi Tambang dan Industri Pertahanan

18 Mei 2026 - 20:14 WIB

Dave Laksono Dorong Integrasi Tambang Dan Industri Pertahanan

Data Tunjukkan Tren Meningkat, IYAC Desak Reformasi Sistem Perlindungan di Pesantren

18 Mei 2026 - 18:24 WIB

Data Tunjukkan Tren Meningkat, Iyac Desak Reformasi Sistem Perlindungan Di Pesantren
Trending di Nasional