Menu

Mode Gelap
SMP Negeri 128 Jakarta Gelar Persami Bentuk Pramuka Mandiri, Tangguh, Kreatif dan Berkarakter Resmikan Posbakum se-Papua Barat dan Papua Barat Daya, Menkum Tekankan Penyelesaian Hukum Secara Adat Pemagangan Nasional dan Ketidakpastian Kerja Patroli Samapta Polda Papua Barat Daya Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Alat Berat di Sorong Meki Nawipa Perkuat Sinergi dengan Kejati Papua untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Pembangunan Papua Tengah Kejagung: Jamin Kelancaran Program Kampung Nelayan Merah Putih Tepat Sasaran

Nasional

Sikat, Polresta Serang Lanjut Kasus Pemerkosaan Gadis Difabel


					Sikat, Polresta Serang Lanjut Kasus Pemerkosaan Gadis Difabel Perbesar

TEROPONGISTANA.COM SERANG – Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea menyebut baru saja melakukan gelar perkara khusus kasus pemerkosaan gadis difabel yang sempat dihentikan penyidikannya. Dimana kata Kapolres, gelar perkara khusus yang berlangsung tertutup tersebut dihadiri oleh Bidang Wassidik Dit Reskrimum Polda Banten, Bidpropam Polda Banten dan para penyidik dari Polres Serang Kota.

“Kami memaparkan (kronologis penanganan perkara) secara runtut dan runut dari awal hingga akhir. Kita juga sudah menerima masukan sesuai rujukan yang kita jadikan dasar. Kita akan periksa kembali pelapor, terlapor, tersangka, saksi dan korban,”ucap Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, usai melakukan gelar perkara khusus di Polres Kota Serang, Jumat (28/1).

Dilanjutkan Hutapea, pihaknya masih menindaklanjuti semua hasil gelar perkara khusus tadi. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara maraton untuk menuntaskan kasus yang sempat dihentikan tersebut.

“Kami langsung pemeriksaan, pelaku sudah tersangka, yang sebelumnya dilepaskan. Nanti kami lihat hasilnya seperti apa, Siapapun yang terlibat ada 2 pelaku, termasuk saksi yang belum kita dalami akan dipanggil,”tutur pria berpangkat mawar dua dipundak tersebut.

Baca juga : Adde Rosi Siap Bela Korban Seksual di Polresta Serang

Disinggung terkait pemeriksaan di internal terhadap penyidik yang sempat menghentikan perkara dengan mewacanakan restorative justice pihaknya belum bisa menjawab dengan tegas. Kapolres mengaku akan merespons keresahan masyarakat Kota Serang yang sempat mengkritisi penghentian perkara pemerkosaan gadis difabel tersebut.

“Nanti sore setelah hasil pemeriksaan terduga pelaku ke mana arahnya. Kita akan ikuti rekomendasi,”terang Kapolres. (Red)

Baca Lainnya

Kejagung: Jamin Kelancaran Program Kampung Nelayan Merah Putih Tepat Sasaran

18 Mei 2026 - 20:30 WIB

Kejagung: Jamin Kelancaran Program Kampung Nelayan Merah Putih Tepat Sasaran

Dave Laksono Dorong Integrasi Tambang dan Industri Pertahanan

18 Mei 2026 - 20:14 WIB

Dave Laksono Dorong Integrasi Tambang Dan Industri Pertahanan

Data Tunjukkan Tren Meningkat, IYAC Desak Reformasi Sistem Perlindungan di Pesantren

18 Mei 2026 - 18:24 WIB

Data Tunjukkan Tren Meningkat, Iyac Desak Reformasi Sistem Perlindungan Di Pesantren
Trending di Nasional