Menu

Mode Gelap
Deinas Geley: Kontingen Pesparawi Papua Tengah Bawa Nama Daerah dan Kesaksian Iman PIM Soroti Monopoli Rental Mobil Pejabat Pemkot Tangerang PT Sinergi Prima Sejahtera Diduga Buang Limbah B3 Sembarangan Cemari Sungai Modernisasi Layanan: PERADI Profesional Hadirkan Sistem Bantuan Hukum Berbasis Teknologi PKB Jabar Fest Teguhkan Politik Pelayanan untuk Rakyat Perkuat Harkamtibmas dan Kemitraan Warga, Polda PBD Lakukan Lomba Poskamling

Nasional

Daop 1 Jakarta Tertibkan 137 Bangunan Liar di Stasiun Angke – Kampung Bandan


					Daop 1 Jakarta Tertibkan 137 Bangunan Liar di Stasiun Angke – Kampung Bandan Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api (KA) menjadi komitmen PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta dalam memberikan layanan bagi pelanggan. Guna mewujudkan hal tersebut, PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan penertiban bangunan liar (bangli) di sekitar jalur KA antara Stasiun Angke hingga Stasiun Kampung Bandan dengan jarak 4,1 kilometer. Penertiban dilakukan dengan menggandeng unsur kewilayahan setempat dan internal KAI sebanyak 200 personil.

Sebanyak lebih dari 137 bangli ditertibkan dari lokasi yang mayoritas bangunan non permanen. Sebelumnya, PT KAI Daop 1 Jakarta telah memberikan sosialisasi kepada para penghuni bangunan untuk mengosongkan lokasi tersebut.

Daop 1 Jakarta juga menggunakan Kereta Luar Biasa (KLB) dengan rangkaian 20 gerbong datar untuk mengangkut puing-puing serta sampah yang ada di lokasi untuk dibawa ke tempat pembuangan.

Sesuai Undang Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, Pasal 178 yang menyatakan, “Setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api”.

PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan atau mendirikan bangunan di sekitar jalur KA karena dapat membahayakan perjalanan KA. Selain itu PT KAI Daop 1 Jakarta juga mengajak masyarakat yang tinggal berdekatan dengan jalur KA untuk ikut menjaga kebersihan serta tidak membuang sampah ke jalur KA.

Sebelumnya pada akhir tahun 2021, PT KAI Daop 1 Jakarta juga telah melakukan kegiatan yang sama di jalur KA lintas Stasiun Tanah Abang-Duri dan Stasiun Pasarsenen-Gangsentiong. (Red)

Baca Lainnya

PIM Soroti Monopoli Rental Mobil Pejabat Pemkot Tangerang

15 Juni 2026 - 16:49 WIB

Pim Soroti Monopoli Rental Mobil Pejabat Pemkot Tangerang

PT Sinergi Prima Sejahtera Diduga Buang Limbah B3 Sembarangan Cemari Sungai

15 Juni 2026 - 16:33 WIB

Pt Sinergi Prima Sejahtera Diduga Buang Limbah B3 Sembarangan Cemari Sungai

Modernisasi Layanan: PERADI Profesional Hadirkan Sistem Bantuan Hukum Berbasis Teknologi

15 Juni 2026 - 08:48 WIB

Modernisasi Layanan: Peradi Profesional Hadirkan Sistem Bantuan Hukum Berbasis Teknologi
Trending di Nasional