Menu

Mode Gelap
Wujud Peduli, Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Penyerahan Santunan Ahli Waris Pegawai Burhanudin ST Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 Staf Ahli Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya Tegaskan Loyalitas Ketum Mardiono, DPW PPP Papua Barat Daya Puji Menkumham Kiai Maman Imanulhaq Dorong Pemerintah Hadir dalam Pembangunan Ponpes Parulian Silalahi: Surat Edaran Sekda DKI Hambat Penyerapan Anggaran ke Masyarakat

Hukum

Puluhan Warga Geruduk Kantor Polsek Pabuaran, Ini Penyebabnya


Puluhan Warga Geruduk Kantor Polsek Pabuaran, Ini Penyebabnya Perbesar

Teropongistana.com – Puluhan warga dari Kampung Pasir Buah, Desa Pamiang, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, geruduk kantor Polsek Pabuaran.

 

Menurut informasi dari Tokoh Masyarakat, Kampung Pasir Buah, Suwardi, bahwasannya datang ke kantor Polsek Pabuaran, karena ingin menutut keadilan.

 

Sebab, kata dia, telah meresahkan masyarakat, dengan kejadian maling sering terjadi.

 

Apalagi, sambungnnya, kali ini sang pemilik rumah menjadi seorang tersangka, dan di bawa ke Polsek Pabuaran.

 

“Dengan alasan minjem, dan sudah 2 kali. Makannya, tadi sekitar 80 warga pada pukul 09:00 Wib sampai 12:00 Wib geruduk kantor Polsek Pabuaran,” ungkap Suwardi kepada wartawan, saat di temui di Kampung Pasir Buah, Sabtu 18 Juni 2022.

 

Lanjut Suwardi, hasilnya musyawarah itupun, pihak Polsek Pabuaran berjanji akan mengurus permasalahan yang terjadi, dan diselesaikan.

 

“Tadi, Pak Kanit berjanji ingin musyawarah dengan pelapor. Kanit akan menyerahkan ke warga dan pihak terlapor, seandainnya, masalah ini buntu,” jelas Suwardi.

 

Sementara itu, Pemilik Rumah, yang berada di Kampung Pasir Buah, Desa Pamiang, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Hasanuddin menjelaskan kronologi, lantaran para warga geruduk kantor Polsek Pabuaran.

 

“Kejadian awal, pada Setengah 2, hari Rabu tanggal 25 Mei 2022. Saat itu, saya belum tidur lagi di kamar, mendengar ada suara megang jendela rumah saya,” kata Hasanuddin.

 

Kemudian, kata Hasanuddin, langsung keluar rumah, dan di senter kecil.

 

“Saya keluar. Saya tegur, woy. Sudah megang jendela, saya senter. Lari jatuh, lari lagi jatuh lagi. Akhirnya ditangkap, dan ditanyain ini siapa. Eh malah mukulin saya,” ungkapnya.

 

“Akhirnya saya berantem, dan hanya kelihatan botak. Besar tinggi,” tegasnya.

 

Kemudian, kata dia, karena dirinya kelelahan, akhirnnya teriak minta tolong, dan warga pada berdatangan.

 

“Karena lelah, saya minta tolong. Teriak maling maling. Disenter sama warga, akhirnya ngaku tangan ke atas dengan menyebut nama inisial M, dan menyebut yang kenal,” jelasnnya.

 

Namun, Hasanuddin mengakui, dirinnya merasa bingung, karena di laporkan kekerasan dan penganiayaan.

 

Padahal, kata dia, rumah ya yang disantroni oleh inisial M.

 

“Saya berharap, biar musyawarah biasa. Inimah, dari inisial M laporin ke saya. Aneh laporan penganiayaan, dan saya hanya ingin kekeluargaan,” tuturnnya.

 

Diketahui, menurut informasi, inisial M adalah Mantan Kades Pamiang, dan beda kampung dengan pemilik rumah.

 

Tempat tinggal pemilik rumah, berada di Kampung Pasir Buah, RT 05, RW 02.

 

Sedangkan inisiap M, Mantan Kepala Desa Tamiang, di Kampung Cilebak, RT 04, RW 02, dan beda RT.

 

Hingga kinipun, dari pihak Polsek Pabuaran belum ada yang dapat di konfirmasi.

Baca Lainnya

Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina ke Pengadilan

2 Oktober 2025 - 10:18 WIB

Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina Ke Pengadilan

Residivis Kasus Korupsi Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya, Kali Ini Tersandung Kasus Penggelapan Boedel Pailit

26 September 2025 - 15:41 WIB

Residivis Kasus Korupsi Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya, Kali Ini Tersandung Kasus Penggelapan Boedel Pailit

Kejagung Diminta Periksa Petinggi PT PLM, PLN, dan AABI Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas di Bombana

25 September 2025 - 16:53 WIB

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pt Duta Palm Group Indragiri Hulu
Trending di Hukum