Menu

Mode Gelap
Prof Abdul Fickar Hadjar Dukung Tindakan Polri, Dalami Kasus Korupsi dan TPPU Terkait Febrie Adriansyah IPSM Kabupaten Lebak Peringati HUT ke-51, Wabup Dorong Dukungan Anggaran untuk Pekerja Sosial Polda Banten Sita Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai, Tiga Terduga Pelaku Diringkus Investasi PT Kristalin Ekalestari Berdampak Baik Pembangunan dan Ekonomi Warga Tragedi Bekasi Timur: BUMN Harus Utamakan Keselamatan & Pelayanan, Bukan Sekadar Keuntungan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU: BaraNusa Minta Polri Panggil Menteri ESDM dan Dirut PLN

News

Komisi X DPR RI Pentingnya Akurasi Data dalam Seleksi Guru PPPK


					Komisi X DPR RI Pentingnya Akurasi Data dalam Seleksi Guru PPPK Perbesar

Teropongistana.com

Jakarta – Program 1 Juta Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat sambutan baik dari berbagai kalangan. Program tersebut dianggap sebagai upaya peningkatan kesejahteraan guru. Namun dalam pelaksanaannya masih perlu beberapa perbaikan di antaranya masalah akurasi data.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menekankan agar pemerintah mengevaluasi yang digunakan ketika melakukan seleksi Guru PPPK. Pemerintah pusat perlu berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah terkait hal apa saja yang menjadi kebutuhan dalam seleksi PPPK, apalagi terkait permasalahan formasi.

Hal tersebut disampaikan Hetifah usai memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi X DPR RI dengan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina beserta jajaran di Kantor Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (8/4/2022). Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh para stakeholder bidang pendidikan se-Banjarmasin.

Baca jugaSering Bolos Kerja, Dua ASN di Pandeglang Dipecat

“Akurasi data itu penting. Apalagi terkait seperti formasi. Misalnya tadi Guru Bahasa Inggris, Guru PAUD, mereka yang sudah lulus berharap mendapatkan formasi itu. Tapi ini tentu nanti akhrinya bergantung dengan pemerintah daerah yang juga harus pro aktif mengajukan formasi yang dimaksud kepada pemerintah pusat,” tutur Hetifah.

Ia menyampaikan, Komisi X DPR RI sudah meminta agar di Tahun 2022 ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) betul-betul memastikan bahwa para Guru PPPK yang lulus passing grade, akan mendapatkan formasi sesuai dengan bidangnya. “Ini butuh kerja sama dengan pemerintah daerah, agar formasi yang memang dibutuhkan itu diajukan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina memaparkan beberapa kendala yang dihadapi dalam pengangkatan Guru PPPK. Di antaranya sumber anggaran dan gaji Guru PPPK dengan skema Dana Transfer Daerah sangat membebani APBD Kota Banjarmasin.

“Terkait masalah data, penentuan formasi PPPK tidak berdasarkan data dapodik terbaru, hal ini menyebabkan perbedaan antara kebutuhan riil di sekolah dengan formasi PPPK yang disediakan,” ungkap Ibnu Sina.

Baca Lainnya

Harapan Menjadi Luka: Sengkarut Abang None Cilik 2026 yang Belum Ramah Anak

3 Juli 2026 - 22:14 WIB

Harapan Menjadi Luka: Sengkarut Abang None Cilik 2026 Yang Belum Ramah Anak

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Banpang Lebih Cepat dari Jadwal

2 Juli 2026 - 15:23 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Banpang Lebih Cepat Dari Jadwal

Kejutan Sano Bungkam Brasil, Jepang Unggul 1-0 di Babak Pertama

30 Juni 2026 - 01:01 WIB

Kejutan Sano Bungkam Brasil, Jepang Unggul 1-0 Di Babak Pertama
Trending di Headline