Menu

Mode Gelap
Jerry Massie Desak KPK Periksa Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Ada Indikasi Mark Up Besar David Pajung Apresiasi Prabowo, Lindungi BBM Subsidi di Tengah Krisis Global Alarm Bahaya! Kasus Langkat Buktikan Perlindungan Pekerja MBG Amburadul Sekda Papua Tengah Tegaskan TPP Berbasis Kinerja dan Perkuat Akuntabilitas ASN dalam Apel Pagi Rumah Bintoro Digembok Paksa Kurator, Anak-Istrinya Terkurung sejak April 2025 Komisi I DPR Soroti Penutupan Selat Hormuz, Minta Pemerintah Amankan Kapal Pertamina

Nasional

LUAR BIASA…!PT KAI Daop 1 Rangkul Pemkot Sukabumi dan Pemkab Karawang


					LUAR BIASA…!PT KAI Daop 1 Rangkul Pemkot Sukabumi dan Pemkab Karawang Perbesar

TEROPONGISTANA.COM – Guna meningkatkan layanan transportasi KA disejumlah wilayah, PT KAI (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta terus berkolaborasi bersama pemerintah daerah. Kerjasama juga dilakukan untuk pemanfaatan serta penjagaan aset KAI yang tersebar di berbagai lokasi. Kali ini komitmen kerjasama dituangkan melalui perjanjian bersama pemerintah Kabupaten Karawang dan Kota Sukabumi.

Di Kota Sukabumi kolaborasi dilakukan melalui penandatangan perjanjian di Kantor Pemkot Sukabumi. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga dimaksudkan sebagai komitmen awal dan landasan bagi PT KAI Daop 1 Jakarta dan Pemerintah Kota Sukabumi untuk melaksanakan sinergi berdasarkan kewenangan, kompetensi, program dan kegiatan yang saling mendukung dalam peningkatan koneksitas transportasi KA dengan angkutan perkotaan di Kota Sukabumi.

Saat ini untuk mempermudah masyarakat beralih moda transportasi dari dan menuju stasiun, Daop 1 Jakarta telah melakukan penataan kawasan Stasiun Sukabumi, selain itu untuk menunjang aktifitas masyarakat menggunakan transportasi KA, Daop 1 Jakarta juga telah mengoperasikan kembali KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor dan sebaliknya dengan total 6 perjalanan KA per hari dengan tarif Rp45 ribu (kelas Ekonomi) dan Rp80 ribu (kelas Eksekutif).

Sementara di Kabupaten Karawang sebagai bentuk nyata dari perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani salah satunya dilakukan melalui pemanfaatan aset KAI Daop 1 bersama Pemerintah Kabupaten Karawang berupa program pembangunan ruang terbuka hijau di pasar Rengasdengklok untuk kenyamanan masyarakat berada diruang publik.

Selain pemanfaatan dan penjagaan aset, pengembangan transportasi KA juga dilakukan. Untuk dapat mengakomodir kebutuhan transportasi KA, saat ini terdapat 7 perjalanan KA Jarak Jauh yang berhenti melayani naik turun penumpang di Stasiun Karawang. Jumlah tersebut sudah lebih banyak jika dibandingkan dua tahun lalu. Stasiun Karawang juga melayani 6 perjalanan KA Lokal relasi Cikarang – Purwakarta.

Pada saat penandatanganan kerja sama, Executive Vice President PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta Suryawan Putra Hia menyampaikan bahwa MoU ini merupakan langkah nyata kerjasama antara BUMN dan Pemkot. Kedepannya para pihak dapat berkolaborasi untuk penataan lingkungan sekitar stasiun guna menunjang aktivitas masyarakat sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

PT KAI Daop 1 siap berkolaborasi dengan berbagi pihak dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pengembangan perkeretaapian di wilayah Kota Sukabumi.

Saluran informasi resmi milik PT KAI (Persero), Contact Center melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. (Red)

Baca Lainnya

Jerry Massie Desak KPK Periksa Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Ada Indikasi Mark Up Besar

20 April 2026 - 13:13 WIB

Direktur Eksekutif P3S Soroti Narasi Dpr Dan Tunjangan Rp50 Juta

David Pajung Apresiasi Prabowo, Lindungi BBM Subsidi di Tengah Krisis Global

20 April 2026 - 11:42 WIB

David Pajung Apresiasi Prabowo, Lindungi Bbm Subsidi Di Tengah Krisis Global

Alarm Bahaya! Kasus Langkat Buktikan Perlindungan Pekerja MBG Amburadul

20 April 2026 - 11:02 WIB

Alarm Bahaya! Kasus Langkat Buktikan Perlindungan Pekerja Mbg Amburadul
Trending di Headline