Menu

Mode Gelap
Konsolidasi Menuju Kemenangan 2029, PKB Majalengka Gelar Musancab di Ponpes Al-Mizan Jatiwangi Gawat, Realisasi Dana Desa di Bajrasokah Sampang Tahun 2023 Teridikasi Mark Up Ketua Gerak 08 Sumut Dukung Pembentukan Badan Penyelesaian Konflik Agraria Jelang Rakernas VII, Projo Tegaskan Selalu Setia di Garis Rakyat Matahukum Minta KPK Telusuri Dugaan Kelebihan Transfer Dana Reses DPR RI Mengenal Rudianto Manurung, Dari Melayu ke Panggung Dunia

Nasional

LUAR BIASA…!PT KAI Daop 1 Rangkul Pemkot Sukabumi dan Pemkab Karawang


LUAR BIASA…!PT KAI Daop 1 Rangkul Pemkot Sukabumi dan Pemkab Karawang Perbesar

TEROPONGISTANA.COM – Guna meningkatkan layanan transportasi KA disejumlah wilayah, PT KAI (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta terus berkolaborasi bersama pemerintah daerah. Kerjasama juga dilakukan untuk pemanfaatan serta penjagaan aset KAI yang tersebar di berbagai lokasi. Kali ini komitmen kerjasama dituangkan melalui perjanjian bersama pemerintah Kabupaten Karawang dan Kota Sukabumi.

Di Kota Sukabumi kolaborasi dilakukan melalui penandatangan perjanjian di Kantor Pemkot Sukabumi. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga dimaksudkan sebagai komitmen awal dan landasan bagi PT KAI Daop 1 Jakarta dan Pemerintah Kota Sukabumi untuk melaksanakan sinergi berdasarkan kewenangan, kompetensi, program dan kegiatan yang saling mendukung dalam peningkatan koneksitas transportasi KA dengan angkutan perkotaan di Kota Sukabumi.

Saat ini untuk mempermudah masyarakat beralih moda transportasi dari dan menuju stasiun, Daop 1 Jakarta telah melakukan penataan kawasan Stasiun Sukabumi, selain itu untuk menunjang aktifitas masyarakat menggunakan transportasi KA, Daop 1 Jakarta juga telah mengoperasikan kembali KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor dan sebaliknya dengan total 6 perjalanan KA per hari dengan tarif Rp45 ribu (kelas Ekonomi) dan Rp80 ribu (kelas Eksekutif).

Sementara di Kabupaten Karawang sebagai bentuk nyata dari perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani salah satunya dilakukan melalui pemanfaatan aset KAI Daop 1 bersama Pemerintah Kabupaten Karawang berupa program pembangunan ruang terbuka hijau di pasar Rengasdengklok untuk kenyamanan masyarakat berada diruang publik.

Selain pemanfaatan dan penjagaan aset, pengembangan transportasi KA juga dilakukan. Untuk dapat mengakomodir kebutuhan transportasi KA, saat ini terdapat 7 perjalanan KA Jarak Jauh yang berhenti melayani naik turun penumpang di Stasiun Karawang. Jumlah tersebut sudah lebih banyak jika dibandingkan dua tahun lalu. Stasiun Karawang juga melayani 6 perjalanan KA Lokal relasi Cikarang – Purwakarta.

Pada saat penandatanganan kerja sama, Executive Vice President PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta Suryawan Putra Hia menyampaikan bahwa MoU ini merupakan langkah nyata kerjasama antara BUMN dan Pemkot. Kedepannya para pihak dapat berkolaborasi untuk penataan lingkungan sekitar stasiun guna menunjang aktivitas masyarakat sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

PT KAI Daop 1 siap berkolaborasi dengan berbagi pihak dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pengembangan perkeretaapian di wilayah Kota Sukabumi.

Saluran informasi resmi milik PT KAI (Persero), Contact Center melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. (Red)

Baca Lainnya

Matahukum Minta KPK Telusuri Dugaan Kelebihan Transfer Dana Reses DPR RI

11 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Matahukum Minta Kpk Telusuri Dugaan Kelebihan Transfer Dana Reses Dpr Ri

Mengenal Rudianto Manurung, Dari Melayu ke Panggung Dunia

11 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Mengenal Rudianto Manurung, Dari Melayu Ke Panggung Dunia

Anggaran Rp 10 Miliar Untuk Penguatan Puluhan Koperasi di Lebak Diduga Fiktif

6 Oktober 2025 - 16:06 WIB

Anggaran Rp 10 Miliar Untuk Penguatan Puluhan Koperasi Di Lebak Diduga Fiktif
Trending di Nasional