Menu

Mode Gelap
Anggota DPR Desak Implementasi Pendidikan Dasar Gratis Pansel Buka Calon Anggota Ombudsman RI, Begini Syaratnya Anggota DPR Arif Rahman Siap Perjuangkan Nasib Petani dan Nelayan Banten Parah, Segel Penutup Galian C di Tol Mandala di Pasang Satpol PP dan Polisi Militer telah Rusak Gawat, PMPB Tuntut Budi Prajogo Mundur Dari Jabatan Dewan Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional

News

LBH Konsumen Jakarta Somasi Agen Perjalanan Online


LBH Konsumen Jakarta Somasi Agen Perjalanan Online Perbesar

TeropongIstana.com Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Konsumen Jakarta Somasi pihak Trip.com salah satu agen perjalanan online, Zentoni selaku Direktur Eksekutif LBH Konsumen Jakarta menerangkan bahwa surat Somasi ini dilayangkan terhadap situs Trip.com terkait tidak ada kepastian pengembalian uang atas pemesanan 2 (dua) kamar di Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung dengan No. Pemesanan 14647424194 a/n Rani Aprilani untuk menginap pada tanggal 29-30 Mei 2021 lalu.

“Kami (LBH Konsumen Jakarta) selaku kuasa hukum dari saudara Rahmat Ridwan, terhitung hari ini, telah resmi melayangkan surat Somasi terhadap situs Trip.com”. Ujar Zentoni Kepada awak media, Sabtu (25/09/2021).

Baca juga : 

Lebih lanjut Zentoni mejelaskan, sedianya pada tanggal 29-30 Mei 2021 Klien kami akan menginap di Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung, akan tetapi oleh karena adanya kebijakan Pemerintah Republik Indonesia terkait Covid-19 dengan memperpanjang penyekatan antar kota dan antar daerah, maka Klien kami melakukan reschedule tanggal kepada pihak Hotel untuk tanggal 12-13 Juni 2021.

Namun kata Zentoni, klien kami telah ditelpon oleh pihak Trip.com mengatakan bahwa tanggal yang diajukan 12-13 Juni 2021 penuh, kemudian pihak Trip.com mengatakan terhadap Klien kami bahwa penginapan ditanggal 29 Mei 2021 dianggap menggantung dan Klien kami diminta untuk meng-email lagi tanggal booking yang baru selain tanggal 12-13 Juni 2021.

“Kemudian alangkah terkejutnya Klien kami pada tanggal 2 Juni 2021 pihak Trip.com membatalkan secara sepihak dengan alasan pihak Hotel Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung menolak pengajuan tanggal pemesanan yang baru, untuk itu Klien kami meminta kembali seluruh uang yang telah disetorkan kepada Trip.com sebesar Rp. 1.832.217,- (satu juta delapan ratus tiga puluh dua ribu dua ratus tujuh belas rupiah) tetapi hingga saat ini pihak trip.com belum mengembalikan uang tersebut”. Ungkap Zentoni.

Baca juga : Kapolri Layak Dapat Penghargaan Sebagai Bapak Inovasi Polri

Untuk itu, kata Zentoni, pihaknya (LBH Konsumen Jakarta) selaku Kuasa Hukum, memberikan waktu selama 7 (tujuh) hari kepada Trip.com agar segara mengembalikan seluruh uang yang telah disetorkan.

“Untuk menghindari upaya hukum Pidana atau Perdata, kami minta pihak trip.com dapat mengembalikan uang tersebut secara utuh kepada klien kami”. Tegas Zentoni.

Sementara itu, hingga saat berita ini ditayangkan, awak media ini sedang berusaha menghubungi pihak trip.com guna untuk konfirmasi terkait masalah ini.

Baca Lainnya

Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional

2 Juli 2025 - 09:16 WIB

1 Juli 2025

Dinilai tak Becus kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis PUPR Mundur dari Jabatan

30 Juni 2025 - 23:30 WIB

Dinilai Tak Becus Kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis Pupr Mundur Dari Jabatan

Mulyadhi DPRD Pandeglang Siap Fasilitasi Penyelesaian Konflik Lahan Rancapinang demi Keadilan Bersama

17 Juni 2025 - 18:41 WIB

Pandeglang — Anggota Dprd Kabupaten Pandeglang Dari Fraksi Pkb, Mulyadhi, S.e., Yang Juga Duduk Di Komisi Ii, Menyatakan Kesiapannya Untuk Mengawal Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Warga Desa Rancapinang Dan Pihak Tni Ad. Konflik Tersebut Mencuat Akibat Klaim Warga Bahwa Tanah Yang Kini Dikuasai Secara Legal Oleh Tni Ad Dulunya Dijual Secara Tidak Sah Oleh Oknum Tertentu. Mulyadhi Menegaskan Bahwa Indonesia Merupakan Negara Hukum, Sehingga Setiap Persoalan Harus Diselesaikan Sesuai Dengan Koridor Hukum Yang Berlaku Dan Tetap Mengedepankan Rasa Keadilan Bagi Semua Pihak, (17/6). “Intinya, Kita Semua Harus Bekerja Dengan Hati. Pada Dasarnya, Masyarakat Harus Kita Jaga Dan Cintai. Rasa Keadilan Semua Pihak Harus Ditegakkan. Pemerintah Bersama Pihak Terkait Harus Duduk Bersama Menyelesaikan Masalah Ini, Jangan Sampai Semuanya Dirugikan,” Ungkapnya, Selasa (17/6/2025). Ia Juga Menyampaikan Keprihatinannya Atas Keresahan Warga, Yang Merasa Hak Mereka Atas Tanah Tersebut Berpindah Tangan Tanpa Sepengetahuan Atau Persetujuan Mereka. “Kami Menghormati Legalitas Kepemilikan Lahan Oleh Tni Ad. Namun Keresahan Warga Tidak Boleh Diabaikan,” Lanjut Mulyadhi. Menurutnya, Penyelesaian Konflik Harus Dilakukan Secara Bijaksana Agar Tidak Menimbulkan Ketegangan Sosial Yang Berkelanjutan. Ia Menegaskan Bahwa Pemerintah Harus Hadir Untuk Memberikan Solusi Dan Rasa Keadilan Kepada Semua Pihak. “Pendekatan Persuasif Dan Mediasi Adalah Langkah Paling Bijak. Ini Bukan Hanya Soal Status Tanah, Tetapi Juga Menyangkut Kepercayaan Masyarakat Terhadap Institusi Negara,” Tuturnya. Mulyadhi Juga Mengimbau Masyarakat Agar Tetap Tenang, Tidak Terpancing Provokasi, Serta Menempuh Jalur Hukum Untuk Menyelesaikan Persoalan Tersebut. Sebagai Wakil Rakyat, Ia Berkomitmen Akan Terus Mengawal Proses Penyelesaian Konflik Ini Sampai Tuntas. “Saya Dipilih Dan Diberi Amanah Oleh Rakyat Untuk Menyampaikan Aspirasi Mereka. Saya Yakin Pasti Ada Jalan Keluar Yang Baik Untuk Semua,” Pungkasnya.
Trending di News