Menu

Mode Gelap
Tak Cuma Bayar Denda, DPR Desak Perusahaan Sawit Nakal Diseret ke Pengadilan Kuota Sekolah Negeri Penuh, Gubernur Banten Pastikan Akses Pendidikan Tetap Terbuka Harga Baju Dinas Kabupaten Tangerang Capai Rp2,4 Juta Per Stel, CBA Minta Kejati Banten Usut KPK Buka Pintu Usut Dana Jumbo DPRD Kabupaten Tangerang Pengaruh Militer Meluas, Baranusa Minta Jaga Semangat Reformasi dan Supremasi Sipil Bahaya Limbah B3 Menumpuk di Jawilan, Air Sumur Warga Terancam Teracuni

Daerah

Kuota Sekolah Negeri Penuh, Gubernur Banten Pastikan Akses Pendidikan Tetap Terbuka


					Keterangan foto : Andra Soni Jelang Debat Perdana Pilgub Banten: dari Doa Keluarga, Orang Tua dan Ulama, (Kamis, 17/10/2024) Perbesar

Keterangan foto : Andra Soni Jelang Debat Perdana Pilgub Banten: dari Doa Keluarga, Orang Tua dan Ulama, (Kamis, 17/10/2024)

Teropongistana.com Serang – Gubernur Banten, Andra Soni, kembali menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam menjaga integritas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ia memastikan seluruh tahapan seleksi penerimaan siswa baru berlangsung dengan prinsip keterbukaan, keadilan, serta akuntabilitas yang tinggi, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Pernyataan ini disampaikan Andra Soni saat memberikan arahan dalam sebuah kegiatan di Kota Tangerang, Selasa (26/5/2026) kemarin. Ia secara tegas mengingatkan kepada seluruh jajaran dinas pendidikan, panitia penyelenggara, maupun masyarakat luas agar waspada terhadap keberadaan oknum atau pihak tak bertanggung jawab yang kerap memanfaatkan momen penerimaan siswa baru untuk memaksakan kepentingan pribadi maupun golongan.

“Pelaksanaan SPMB ini mutlak harus berjalan secara adil, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami tidak mentolerir adanya pihak-pihak yang mencoba memaksakan kehendak atau mengintervensi hasil seleksi demi kepentingan tertentu. Ini adalah hak konstitusional seluruh warga, jadi prosesnya harus bersih,” tegas Andra.

Menurutnya, periode pendaftaran dan seleksi siswa baru selalu menjadi sorotan utama masyarakat Banten. Karena itu, transparansi menjadi kunci utama agar kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan tetap terjaga. Ia mengakui bahwa tantangan terbesar saat ini adalah ketersediaan kapasitas sekolah negeri yang belum sepenuhnya mampu menampung seluruh lulusan, mengingat tingginya animo masyarakat. Meski demikian, hal tersebut tidak boleh menjadi penghalang bagi anak-anak untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak.

“Kita harus sadar, jumlah sekolah negeri di Banten memang masih terbatas dibandingkan jumlah peminatnya. Namun, hal ini tidak boleh membuat semangat kita surut. Pemerintah Provinsi Banten memiliki tanggung jawab besar memastikan hak pendidikan bagi seluruh anak di provinsi ini dapat terpenuhi secara merata dan adil, di mana pun mereka berada,” tambahnya.

Sebagai langkah strategis untuk menjawab tantangan tersebut, Andra Soni menyebutkan bahwa Pemprov Banten terus memaksimalkan pelaksanaan Program Sekolah Gratis. Program ini diharapkan menjadi solusi efektif dan alternatif utama untuk memperluas jangkauan layanan pendidikan, sehingga anak-anak yang tidak tertampung di sekolah negeri tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tanpa terbebani biaya.

“Program Sekolah Gratis yang kami jalankan saat ini adalah bentuk nyata upaya pemerintah memenuhi rasio partisipasi pendidikan. Ini menjadi jalan keluar agar akses pendidikan bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali,” jelasnya.

Untuk memastikan seluruh aturan dan prinsip keadilan berjalan di lapangan, Gubernur Andra telah memerintahkan Dinas Pendidikan Provinsi Banten bersinergi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) di setiap wilayah. Mereka ditugaskan untuk melakukan pengawasan ketat, pemantauan berkelanjutan, hingga evaluasi di setiap tahapan SPMB. Kolaborasi ini bertujuan memastikan tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk praktik penyimpangan.

“Kami instruksikan kepada Dinas Pendidikan dan seluruh KCD untuk bekerja sama, berkoordinasi, dan mengawasi jalannya SPMB dari awal hingga akhir. Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Setiap anak di Banten berhak mendapatkan tempat belajar yang layak, dan kami pastikan sistemnya melindungi hak-hak mereka,” pungkas Andra Soni.

Baca Lainnya

Tak Cuma Bayar Denda, DPR Desak Perusahaan Sawit Nakal Diseret ke Pengadilan

1 Juni 2026 - 00:12 WIB

Baleg Dpr Ri,Komisi Viii,Arif Rahman,Dana Haji

Harga Baju Dinas Kabupaten Tangerang Capai Rp2,4 Juta Per Stel, CBA Minta Kejati Banten Usut

31 Mei 2026 - 23:54 WIB

Harga Baju Dinas Kabupaten Tangerang Capai Rp2,4 Juta Per Stel, Cba Minta Kejati Banten Usut

KPK Buka Pintu Usut Dana Jumbo DPRD Kabupaten Tangerang

31 Mei 2026 - 23:47 WIB

Dirut Kai Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Kpk
Trending di Daerah