Teropongistana.com, Lebak| Akibat dari rusaknya jalan jalan lingkungan cibuah ini yang sangat mengganggu aktivitas masyarakat disekitar lingkungan tersebut, bahkan roda perekonomian masyarakatpun menjadi terganggu.
Warga masyarakat RW. 03 , Desa Cibuah,Kec.Warunggunung ,Lebak .Banten, mengadakan kegiatan gotong royong perbaikan jalan yang berlobang, bergelombang di jalan Desa Cibuah, Minggu (16/4/2023).
Baca Juga : Viral, Gubernur Lampung Akibat Jalanan Rusak, Begini Ceritanya
” Kondisi jalan ini memang sudah beberapa kali diperbaiki dengan cara menimbun tanah dan pasir pada lokasi jalan yang berlobang dan bergelombang” Ungkap, Nano sebagai Ketua RT.09, RW.03 Desa Cibuah.
Lanjutnya, warga sangat peduli terhadap lingkungan tempat tinggalnya, kalau ditemukan kondisi jalan yang bergelombang dan berlobang dengan semangat gotong royong warga bahu membahu untuk memperbaiki dan menimbun dengan tanah dan pasir jalan yang rusak tersebut. Kegiatan ini murni kepedulian warga, RW, 03 dalam menangani masalah jalan jalan lingkungan yang rusak. Selain itu warga juga membersihkan parit rumput yang memanjang.
Ini Juga : Pernyataan Pemda Lebak Terkait Jalan Poros Desa Ciminyak Tertutup Toko Kelontongan
” Alhamdulillah dengan adanya gotong royong ini warga kami bisa membantu pemerintah daerah kabupaten Lebak, menangani masalah jalan. ” Ucap Aris sebagai ketua pemuda Cibuah.
Ditanya masalah anggaran untuk kegiatan ini, Aris menambahkan bahwa anggaran untuk melaksanakan perbaikan jalan yang bergelombang dan berlobang ini adalah murni dari sumbangan warga RW,03, mereka dengan keikhlasan dan kerelaannya membantu dengan ala kadarnya untuk kegiatan gotong royong ini dan mereka sangat antusias sekali.
Karena mereka sadar bahwa kegiatan perbaikan jalan ini adalah untuk kepentingan lingkungan mereka. yang juga warga RW 03,sangat mendukung sekali terhadap kegiatan gotong royong ini.
Baca Ini : Ketua DPD RI Minta Pemda Utamakan Anggaran Untuk Program Prioritas
Mudah-mudahan pada tahun ini juga jalan yang rusak secepatnya diperbaiki dan masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Yang penting kata Aris,”masyarakat harus bisa memelihara hasil pembangunan yang sudah dilakukan oleh pemerintah Daerah nantinya”. Pungkasnya.
Selain jalan nasional, Endra PUPR mengatakan bahwa kewenangan jalan di Indonesia berada di pemerintah daerah (Pemda) setempat, mencakup provinsi, kabupaten/kota, dan desa. “Karena itu terkait kerusakan jalan yang jadi kewenangan Pemda setempat.” Imbuhnya.
Persoalan jalan yang berlubang merupakan persoalan yang harus secepatnya ditangani. Hampir diseluruh jalan jalan Desa ataupun kota kondisi jalan lingkungan rusak, bergelombang dan berlobang. (Deni)