TeropongIstana.com, SUBANG – Berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM No. M.HH-13.OT.03.01 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Hukum dan HAM Tahun 2020-2024.
Balai Pemasyarakatan Kelas II Subang mengikuti kegiatan sosialisasi melalui Zoom Meeting yang dilaksanakan pada hari Kamis, 22 Juni 2023 pukul 09.00 WIB s.d. selesai.
Baca Juga : Resmi, Izin Operasional Klinik Pratama Lapas Indramayu diperpanjang
Dalam kegiatan ini, membahas mengenai Sosialisasi Penajaman Road Map “di Lingkungan Kemenkumham”.
Dengan tujuan Birokrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang bersih, efektif dan berdaya saing dalam mendorong pembangunan nasional dan pelayanan publik.
Terdapat beberapa point yang melatarbelakangi mengapa perlu dilakukannya penajaman Road Map RB tahun 2020-2024, salah satunya yaitu Beberapa upaya RB masih berfokus pada proses dan belum sepenuhnya berfokus pada manfaat yang secara langsung dirasakan oleh masyarakat.
Ini Juga : Amazing, Lapas Cirebon Berikan Layanan Self Service SDP
Adapun hasil evaluasi dan capaian RB tahun 2015-2022 kemenkumham yakni,
• Nilai RB tahun 2015 hingga tahun 2022 mengalami peningkatan dari 70,03 menjadi 79,55
• Nilai RB tahun 2022 mengalami penurunan 0,63 point dibanding tahun 2021→turun dari kategori A (sangat baik) menjadi BB (Baik)
Evaluasi reformasi birokrasi diperlukan untuk memastikan upaya reformasi birokrasi didesain secara tepat serta dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. (Deni/red)