Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

Daerah

DPRD Kabupaten Tangerang Bikin Perda tentang Ritel, Ini Pentingnya


Keterangan foto : Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail, kepada wartawan, Jumat (14/4). Perbesar

Keterangan foto : Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail, kepada wartawan, Jumat (14/4).

Teropongistana.com TANGERANG – Dalam rumus ekonomi ada istilah Produksi dan Penjualan. Maka, DPRD Kabupaten Tangerang membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Ritel Tahun 2022 lalu.

“Jadi, Perda ini, memadukan antara pedagang tradisional dengan pedagang modern,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail, kepada wartawan, Jumat (14/4).

Dalam Perda itulah, kata Kholid Ismail, pemabahasan tentang pengaturan jarak toko ritel besar, masuknya produk-produk kearifan lokal ke toko ritel besar, yang sudah dibina Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

“20 persen dari produk lokal, itu yang mesti ada di toko ritel besar di Kabupaten Tangerang,” jelas Kholid Ismail.

Jadi, lanjutnya, setelah UMKM dibina Pemkab Tangerang, lalu pemasaran produk-produk milik UMKM pun harus dibantu.

Tujuannya, agar Kabupaten Tangerang bisa berdikari dalam bidang ekonomi.

“Sehingga, tujuan Perda ini, adalah untuk membantu memasarkan produk-produk UMKM lokal di Kabupaten Tangerang,” kata Kholid Ismail.

Politikus asal PDI Perjuangan ini menambahkan, kedepannya Peraturan Bupati (Perbup), perlu dibentuk sebagai aturan turunan dan aturan pelaksanaan Perda tentang ritel ini.

Baca Lainnya

Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara

17 November 2025 - 23:07 WIB

Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru Di Sma 1 Luwu Utara

Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia

17 November 2025 - 18:38 WIB

Arif Rahman Emping Melinjo,Dpr Ri Komisi Iv

Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya

16 November 2025 - 15:01 WIB

Diduga Tak Miliki Izin, Pt Sgt Di Jawilan Bodong Dan Berbahaya
Trending di Daerah