Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe

Daerah

DPRD Kabupaten Tangerang Bikin Perda tentang Ritel, Ini Pentingnya


					Keterangan foto : Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail, kepada wartawan, Jumat (14/4). Perbesar

Keterangan foto : Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail, kepada wartawan, Jumat (14/4).

Teropongistana.com TANGERANG – Dalam rumus ekonomi ada istilah Produksi dan Penjualan. Maka, DPRD Kabupaten Tangerang membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Ritel Tahun 2022 lalu.

“Jadi, Perda ini, memadukan antara pedagang tradisional dengan pedagang modern,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail, kepada wartawan, Jumat (14/4).

Dalam Perda itulah, kata Kholid Ismail, pemabahasan tentang pengaturan jarak toko ritel besar, masuknya produk-produk kearifan lokal ke toko ritel besar, yang sudah dibina Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

“20 persen dari produk lokal, itu yang mesti ada di toko ritel besar di Kabupaten Tangerang,” jelas Kholid Ismail.

Jadi, lanjutnya, setelah UMKM dibina Pemkab Tangerang, lalu pemasaran produk-produk milik UMKM pun harus dibantu.

Tujuannya, agar Kabupaten Tangerang bisa berdikari dalam bidang ekonomi.

“Sehingga, tujuan Perda ini, adalah untuk membantu memasarkan produk-produk UMKM lokal di Kabupaten Tangerang,” kata Kholid Ismail.

Politikus asal PDI Perjuangan ini menambahkan, kedepannya Peraturan Bupati (Perbup), perlu dibentuk sebagai aturan turunan dan aturan pelaksanaan Perda tentang ritel ini.

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama

12 Januari 2026 - 01:18 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai Di Banten Lama

Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar

11 Januari 2026 - 23:15 WIB

Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, Gmbi Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar

Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang

11 Januari 2026 - 21:19 WIB

Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang
Trending di Daerah