Menu

Mode Gelap
CBA: Kenaikan PBB Timbulkan Gejolak, Menteri Keuangan dan Mendagri Layak Mundur PT Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, CBA: Kejati DKI Harus Selidiki Ridwan Hisyam Blak-blakan Soal Golkar, Munaslub, dan Dukungan Politik Dirut KAI Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK Ketahanan Nasional Desa Cibalok: Proyek Sosial Penaburan 100.000 Benih Ikan di Sungai Cibalok Kecolongan PBB 250% di Pati: Pengamat Minta Presiden Copot Sri Mulyani dan Tito Karnavian dari Jabatanya

Daerah

Gas Terus, Aksi Satreskrim Polres Pandeglang Sita Ribuan Petasan


Keterangan foto : Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, Jumat (14/4/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, Jumat (14/4/2023)

Teropongistana.com Pandeglang – Satreskrim Polres Pandeglang, berhasil mengamankan dan menyita ratusan dus berisi petasan kembang api di rumah salah seorang warga di Desa Cigandeng, Kecamatan Menes.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengungkapkan, penyitaan terhadap ribuan petasan dari berbagai jenis dan merek, lantaran pemilik usaha tidak memiliki izin usaha.

“Kami mengamankan ribuan petasan dengan berbagai jenis dan ukuran. Hal itu karena pemilik tidak memiliki izin usaha,” ungkapnya, Kamis (13/4/2023).

Baca juga : Kapolda Banten Memastikan Jalur Mudik Sepeda Motor di Pelabuhan Ciwandan

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut karena selain tidak memiliki izin usaha, ribuan petasan disimpan ditempat yang tidak semestinya yang dapat membahayakan.

Sementara, pemilik usaha petasan inisial S (36) mengaku, bahwa dirinya sudah selama 15 tahun menjadi penjual petasan setiap momentum bulan Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri.

“Sudah 15 tahun lamanya, untuk penjualannya hanya di Kecamatan Menes, Pulosari dan Jiput,” ujarnya.

Diakuinya, ribuan petasan tersebut didapat dari agen di wilayah Serang, dan ia pun terpaksa menyimpan petasan tersebut di dalam rumah karena tidak memiliki tempat penyimpanan khusus.

“Barangnya dari daerah Serang, sekali beli 30 sampai 59 juta rupiah. Ini juga terpaksa disimpan di dalam rumah karena saya tidak punya tempat penyimpanan khusus,” tuturnya.

“Terduga pelakunya juga saat ini kami amankan beserta barang buktinya di Polres Pandeglang, kasus ini akan terus kita dalami dan akan gelar perkara,” katanya.

Baca Lainnya

Di Segel Gakum KLH, Pabrik Nakal PT Genesis Regeneration Smelting Disidak Bupati

17 Agustus 2025 - 13:13 WIB

Di Segel Gakum Klh, Pabrik Nakal Pt Genesis Regeneration Smelting Disidak Bupati

Ketua LSM HARIMAU DPC Jakarta Timur, Ardy Prabowo Resmi Melantik Kepengurusan PAC Cipayung

17 Agustus 2025 - 12:28 WIB

Ketua Lsm Harimau Dpc Jakarta Timur, Ardy Prabowo Resmi Melantik Kepengurusan Pac Cipayung

Gempa Bumi Guncang Poso, Sulawesi Tengah

17 Agustus 2025 - 10:50 WIB

Gempa Bumi Guncang Poso, Sulawesi Tengah
Trending di Daerah