Menu

Mode Gelap
Aktivis Minta Presiden Copot Erick Thohir karena Angkat Eks Terpidana Jadi Komisaris Kado HUT RI ke-80, Buruh Harian Lepas Desa Nifasi Dapat Rumah Warga Linggo Sari Baganti Desak Bupati Pesisir Selatan Realisasikan Sarana Olahraga Menteri Tito Diprotes Aktivis Soal Rencana  Kunjungan Kerja Pemantauan Beras SPHP di Banten Kontraktor Lokal Somasi PLN Papua: Hentikan Proses Penunjukan Langsung yang Cacat Hukum, Laksanakan Tender Terbuka Gelombang Kritik Kenaikan PBB, Aktivis Tuntut Presiden Bertindak

Daerah

Keluarga Besar Kemenkumham Serahkan Zakat Pada BAZNAS, Simak Selengkapnya


Keterangan foto : Penyerahan Zakat Keluarga Besar Kemenkumham Tahun 2023 kepada BAZNAS diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy O.S. Hiraiej kepada Kepala BAZNAS dan didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham R.I Andap Budhi Revianto, (Senin, 17/4/2023) Perbesar

Keterangan foto : Penyerahan Zakat Keluarga Besar Kemenkumham Tahun 2023 kepada BAZNAS diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy O.S. Hiraiej kepada Kepala BAZNAS dan didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham R.I Andap Budhi Revianto, (Senin, 17/4/2023)

Teropongistana.com, BANDUNG| Dilihat dari definisinya, Zakat merupakan bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.

Secara umum zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni zakat fitrah dan zakat mal. Zakat Fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan.

Keluarga Besar Kemenkumham Serahkan Zakat Pada Baznas, Simak Selengkapnya

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya Mengikuti Penyerahan Zakat Fitrah Melalui Virtual , (Senin, 17/4/2023) 

Baca Juga : Gas Terus, Jajaran Kanwilkumham Banten Gagalkan Penyeludupan Sabu Dalam Saku Celana

 

Zakat merupakan salah satu rukun Islam. Diwajibkan atas setiap orang Islam yang telah memenuhi syarat, selain melaksanakan perintah Allah SWT. Tujuan syariat berzakat adalah untuk membantu dan menolong sesama yang saling membutuhkan dan saling tolong menolong.

Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya bersama JF Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Dewa Putu Gede, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, JFT dan JFU pagi ini (Senin, 17/04/2023) secara Virtual mengikuti Penyerahan Zakat Keluarga Besar Kemenkumham Tahun 2023 kepada BAZNAS yang terpusat di Jakarta.

Penyerahan Zakat Keluarga Besar Kemenkumham Tahun 2023 kepada BAZNAS diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy O.S. Hiraiej kepada Kepala BAZNAS dan didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham R.I Andap Budhi Revianto.

 

Ini Juga : Genjot Realisasi APBD, Kemndagri Turun ke Cilegon

 

BAZNAS juga mempunyai kebijakan bahwa melalui zakat dapat menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia. Untuk membersihkan diri itu salah satunya dengan puasa, tapi untuk membersihkan harta itu dengan zakat dan sedekah. Mudah-mudahan zakat fitrah ini menjadi penyuci bagi kita semua, ibadah puasa kita diterima.

Wamenkumham R.I Eddy O.S. Hiraiej menyampaikan Penyerahan Zakat, Infaq dan Shodaqoh kepada BAZNAS, Kemenkumham telah turut serta Pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan sosial, pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Perolehan Zakat Fitrah Kemenkumham R.I sampai saat ini berjumlah 1.453.917.072 Rupiah. Jumlah perolehan tahun ini lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya. Saya harap kegiatan ini bisa menjadi contoh membersihkan harta, menyalurkan harta dan memanfaatkan harta secara benar. Semoga Zakat yang kita keluarkan dapat menyempurnakan Ibadah kita kepada Allah SWT, Semoga BAZNAS semakin dipercaya masyarakat di masa mendatang.

 

Baca Ini: Kemendagri Dorong Perkembangan Usaha Ekonomi Kreatif Petani di JatiluhurJatiluhur

 

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Noor Achmad turut menyampaikan apa yang diluncurkan Presiden R.I untuk Cinta Zakat 2 tahun yang lalu, sekarang diimplementasikan secara luas dan menyeluruh di seluruh Indonesia oleh Kemenkumham.

Cinta Zakat memiliki dampak yang sangat besar dalam kehidupan, hal yang banyak ditunjukan Masyarakat Indonesia untuk peduli terhadap sesama terutama pada saat Pandemi Covid-19 beberapa tahun ke belakang. Ketaatan, Kedermawanan, Kesalehan dalam kehidupan sehari-hari telah ditunjukan Kemenkumham dan jajarannya dalam ikut serta mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

Kebaikan apa yang telah diberikan akan terus merambah dan menyeluruh ke seluruh negeri, hal ini dalam upaya membersihkan diri, harta dan umat manusia.

 

Penulis : (Deni)

Baca Lainnya

Kado HUT RI ke-80, Buruh Harian Lepas Desa Nifasi Dapat Rumah

20 Agustus 2025 - 05:25 WIB

Kado Hut Ri Ke-80, Buruh Harian Lepas Desa Nifasi Dapat Rumah

Warga Linggo Sari Baganti Desak Bupati Pesisir Selatan Realisasikan Sarana Olahraga

19 Agustus 2025 - 22:19 WIB

Warga Linggo Sari Baganti Desak Bupati Pesisir Selatan Realisasikan Sarana Olahraga

Gelombang Kritik Kenaikan PBB, Aktivis Tuntut Presiden Bertindak

19 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Gelombang Kritik Kenaikan Pbb, Aktivis Tuntut Presiden Bertindak
Trending di Daerah