Menu

Mode Gelap
KAHMI Resmi Luncurkan Buku Transformasi Birokras Nekat, PLN Diduga Salurkan Listrik ke Tambang Batubara Ilegal di Cibobos Satgas Eksekusi Lahan Grup Astra Agro di Pasangkayu, Kuasa Hukum APSP: Masih Ada yang Lebih Besar, Presiden Harus Tahu Wali Kota Sukabumi Tancap Gas Jalankan Koperasi Merah Putih, Hadirkan Beras dan Minyak Berkualitas Lurah Tapian Nauli Ucapkan Selamat kepada Kedua Mempelai dalam Resepsi Syukuran Pernikahan Pimpinan DPRD Banten Komitmen Anggaran Dukung Program Sekolah Gratis

Daerah

Saat Hari Buruh, Pekerja di Citra Maja Raya Masih Terima Upah Dibawah UMK


Keterangan foto : Perumahan Citra Raya Maja, Selasa (2/5/2023) Perbesar

Keterangan foto : Perumahan Citra Raya Maja, Selasa (2/5/2023)

Teropongistana.com Lebak – Sungguh miris karyawan CV Alamanda Fendor CMR yang bergerak di bidang kebersihan hanya mendapatkan upah sebesar Rp 40,000 per Hari dengan waktu kerja 8 jam yakni masuk jam 08 : 00 Wib keluar jam 16 : 00 Wib, dan tanpa mendapatkan pasilitas jaminan kesehatan. Hal tersebut di ungkapkan oleh salah satu pekerja kebersihan yang mengaku bekerja di CV Alamanda, yang minta namanya di rahasiakan, kepada awak media pada 1/5/2023

Menurutnya, dirinya hanya di gajih sebesar Rp 40,000 dan tidak mendapatkan tunjangan kesehtan

” Saya sudah hampir dua tahun bekerja di sini kang ( CV Alamanda/Red ) dengan mendapatkan gajih sebesar Rp 40,000 dan tanpa mendapatkan tunjangan kesehatan ( BPJS ) l,” terangnya.

Masih kata karyawan tersebut, sebetulnya gajih segitu bagi kami terlalu kecil kang, apalagi jam kerjanya masuk jam 08:00 sampai 16: 00, bahkan jika mengalami sakit, kami harus berobat sendiri.

“Namun karena kami sangat membutuhkan pekerjaan, maka meski sangat minim terpaksa kami kerjakan kang,” ucanya sambil melihat ke arah langit.

“Kami berharap kepada pihak perusahaan agar memberikan upah yang layak sesuai Upah Minimum Kabupaten ( UMK ) dan memberikan jaminan kesehatan,” harapanya.

Sementara itu saat awak media menemui pihak pengusaha ( CV Alamanda ) yang berlokasi di Vila Park Lane, awak media sedikit kesulitan, karena di lokasi Perusahaan tersebut tidak ada papan nama Perusahaanya

Namun sesudah beberapa lama mencari, akhirnya awak media bertemu dengan, Rasto, selaku mandor atau pengawas dari CV. Alamanda tersebut.” Saat di konfiasi Rasto, memberikan pernyataan yang berbeda dengan pengakuan pihak pekerja.

“Kita sudah hampir 5 Tahun di sini, dan mempekerjakan sekitar 60 orang lebih, yang di bagi menjadi tiga bidang, yakni bidang Sapu jalan dan lingkungan, Sopir, Potong rumput, dan Selokan,”Paparnya

Lebih lanjut ia mengatakan,” dan kita memberikan upah kepada pekerja berpariasi, dari mulai Rp 80,000 – 60,000 dan 50,000, dan kalau ada karyawan yang sakit atau mengalami kecelakaan kerja kita berikan pengobatan,” Pungkasnya.

Baca Lainnya

Wali Kota Sukabumi Tancap Gas Jalankan Koperasi Merah Putih, Hadirkan Beras dan Minyak Berkualitas

10 Juli 2025 - 10:01 WIB

Wali Kota Sukabumi Tancap Gas Jalankan Koperasi Merah Putih, Hadirkan Beras Dan Minyak Berkualitas

Lurah Tapian Nauli Ucapkan Selamat kepada Kedua Mempelai dalam Resepsi Syukuran Pernikahan

9 Juli 2025 - 21:53 WIB

Lurah Tapian Nauli Ucapkan Selamat Kepada Kedua Mempelai Dalam Resepsi Syukuran Pernikahan

Pimpinan DPRD Banten Komitmen Anggaran Dukung Program Sekolah Gratis

9 Juli 2025 - 21:10 WIB

Pimpinan Dprd Banten Komitmen Anggaran Dukung Program Sekolah Gratis
Trending di Daerah