Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Didukung Ungkap Kasus Dugaan Penyelewengan Benih Padi di Jawa Barat CBA Sebut Pemerintah Korbankan Rp223 Triliun Anggaran Pendidikan untuk MBG, DPR Malah Naikkan Gaji Banyak Keracunan, DPR Usulkan Dapur Ada di Sekolah CBA Kritik Penindakan Polri Soal Judi Online: Nilainya Hanya Secuil Dibanding Transaksi Rp 1.200 Triliun Terindikasi Penyerobotan Tanah Warga, Aktivis Pantura Sambangi Polresta Tangerang Sinergi Pemerintah dan Lembaga Wakaf: UMK Citamiang Terima Qardhul Hasan

Daerah

Ngaku Bisa Pindahkan Kasi Intel, Dua Orang Makelar Proyek Bermain di Pemkot Bogor


Keterangan foto : Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Senin (8/5/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Senin (8/5/2023)

Teropongistana.com Jakarta – Dua orang yang diduga sebagai makelar proyek, bernama Amir dan Asin, yang mengaku-ngaku sebagai ‘orang kuat’ yang bisa memenangkan semua tender proyek di Pemkot Bogor.

Amir dan Asin juga disebut sangat berkuasa dan berpengaruh, serta bisa memindahkan Jaksa termasuk Kasi Intel.

Dari sumber informasi yang tidak mau disebutkan namanya, menyebutkan bahwa orang bernama Amir dan Asin itu masuk ke Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Bogor, Cecep, untuk memuluskan perolehan proyek yang diusung lewat kontraktor jagoannya.

“Ada orang yang di sini dikenal dengan nama Amir dan Asin di sini, mereka orang kuat. Mereka katanya bisa memecat dan memindahkan Jaksa, termasuk Kasi Intel,” tutur sumber kepada wartawan, Senin (08/05/2023).

Sepak terjang Amir dan Asin sudah tak asing di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Menurut sumber, keduanya selalu memenangkan tender proyek lewat lobi-lobi dan atau pun ancaman kepada pejabat terkait.

“Mereka kuat sekali di sini. Kurang tahu juga dia orangnya siapa,” ujar Sumber.

Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bogor (Kasi Intel Kejari Bogor), Sigit Prabawa, tak mengenal orang-orang yang bernama Amir dan Asin itu.

Sigit Prabawa juga tidak pernah bermain proyek dengan para makelar. “Saya tidak kenal. Tidak ada yang begitu,” ujar Sigit Prabawa singkat ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (08/05/2023).

Sedangkan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Bogor, Cecep, mengaku, bahwa semua proses tender dilakukan dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.

“Untuk kegiatan tender, dipersilakan untuk mengikuti tahapan dan proses tender sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Cecep. (Dayat)

Baca Lainnya

Sinergi Pemerintah dan Lembaga Wakaf: UMK Citamiang Terima Qardhul Hasan

26 Agustus 2025 - 16:07 WIB

Sinergi Pemerintah Dan Lembaga Wakaf: Umk Citamiang Terima Qardhul Hasan

Jorok…! Pengelolaan Sampah Amburadul, Pengamat Nilai Pemimpin Pandeglang Gagal

26 Agustus 2025 - 06:22 WIB

Pengelolaan Sampah Amburadul, Pengamat Nilai Pemimpin Pandeglang Gagal

Warga Dolok Tapalan Keberatan Anak-Anak Diperalat untuk Membantah Dugaan Proyek Jalan Bermasalah

25 Agustus 2025 - 19:16 WIB

Warga Dolok Tapalan Keberatan Anak-Anak Diperalat Untuk Membantah Dugaan Proyek Jalan Bermasalah
Trending di Daerah