Menu

Mode Gelap
Kenaikan Pangkat Luar Biasa Atlet TNI Peraih Emas SEA Games Sudah Tepat Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

Daerah

Ngaku Bisa Pindahkan Kasi Intel, Dua Orang Makelar Proyek Bermain di Pemkot Bogor


					Keterangan foto : Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Senin (8/5/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Senin (8/5/2023)

Teropongistana.com Jakarta – Dua orang yang diduga sebagai makelar proyek, bernama Amir dan Asin, yang mengaku-ngaku sebagai ‘orang kuat’ yang bisa memenangkan semua tender proyek di Pemkot Bogor.

Amir dan Asin juga disebut sangat berkuasa dan berpengaruh, serta bisa memindahkan Jaksa termasuk Kasi Intel.

Dari sumber informasi yang tidak mau disebutkan namanya, menyebutkan bahwa orang bernama Amir dan Asin itu masuk ke Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Bogor, Cecep, untuk memuluskan perolehan proyek yang diusung lewat kontraktor jagoannya.

“Ada orang yang di sini dikenal dengan nama Amir dan Asin di sini, mereka orang kuat. Mereka katanya bisa memecat dan memindahkan Jaksa, termasuk Kasi Intel,” tutur sumber kepada wartawan, Senin (08/05/2023).

Sepak terjang Amir dan Asin sudah tak asing di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Menurut sumber, keduanya selalu memenangkan tender proyek lewat lobi-lobi dan atau pun ancaman kepada pejabat terkait.

“Mereka kuat sekali di sini. Kurang tahu juga dia orangnya siapa,” ujar Sumber.

Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bogor (Kasi Intel Kejari Bogor), Sigit Prabawa, tak mengenal orang-orang yang bernama Amir dan Asin itu.

Sigit Prabawa juga tidak pernah bermain proyek dengan para makelar. “Saya tidak kenal. Tidak ada yang begitu,” ujar Sigit Prabawa singkat ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (08/05/2023).

Sedangkan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Bogor, Cecep, mengaku, bahwa semua proses tender dilakukan dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.

“Untuk kegiatan tender, dipersilakan untuk mengikuti tahapan dan proses tender sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Cecep. (Dayat)

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama

12 Januari 2026 - 01:18 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai Di Banten Lama

Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar

11 Januari 2026 - 23:15 WIB

Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, Gmbi Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar

Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang

11 Januari 2026 - 21:19 WIB

Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang
Trending di Daerah