Menu

Mode Gelap
Bahlil Rugikan Publik? Pengamat: Sudah Saatnya Ditendang Presiden ICW Keluhkan Sulitnya Akses Informasi di DPR, Tim Advokasi Diusir Saat Doorstop Pemkot dan Polres Jangan Cengeng Tanggapi Aspirasi Mahasiswa Tante Ernie Bocorkan Nama Pejabat dan Artis yang DM Sosok Artis Nafa Urbach yang Dukung Kenaikan Tunjangan Anggota DPR RI Kawah Putih Ciwidey, Destinasi Wisata yang Wajib Diabadikan Melalui Media Sosial

Daerah

PK Bapas Subang Lakukan Wawancara ke Penjamin Untuk Awasi Klien


Keterangan foto : Petugas Pemasyarakatan Bapas Subang saat wawancara ke warga, Senin (8/5/2023) Perbesar

Keterangan foto : Petugas Pemasyarakatan Bapas Subang saat wawancara ke warga, Senin (8/5/2023)

Teropongistana.com SUBANG – Setelah melakukan wawancara Litmas (penelitian Kemasyarakatan) dengan klien pemasyarakatan di Lapas Subang senin, 08 mei 2023. PK Bapas lanjutkan wawancara kepada penjamin untuk memastikan kesiapan keluarga dalam mengawasi klien setelah nantinya mendapat program integrasi dan kembali ke masyarakat.

Adapun dua penjamin klien beralamat di desa rancasari, kecamatan Pamanukan dan desa kubangjaran kecamatan Pusakanagara.

Adapun tindak pidana yang dilakukan dua klien ialah tindak pidana pencurian pasal 363 KUHP yang mana satu klien mendapat program cuti bersyarat dan satu klien mendapat program pembebasan bersyarat.

“Cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat merupakan program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan,” ucap salah satu klien Bapas Subang, Edy Saputra, Senin (8/5/2023)

“Dalam hal ini, penjamin/keluarga menyanggupi dalam mengawasi dan membimbing klien sehingga klien diharapkan tidak akan mengulangi tindak pidana lagi,” lanjut Edy.

Baca Lainnya

Bahlil Rugikan Publik? Pengamat: Sudah Saatnya Ditendang Presiden

23 Agustus 2025 - 09:23 WIB

Bahlil Rugikan Publik? Pengamat: Sudah Saatnya Ditendang Presiden

Pemkot dan Polres Jangan Cengeng Tanggapi Aspirasi Mahasiswa

23 Agustus 2025 - 06:38 WIB

Pemkot Dan Polres Jangan Cengeng Tanggapi Aspirasi Mahasiswa

Miskinkan, Kejari Tanjung Perak Sita Rp 3,5 Miliar dari Tersangka MK Kasus Korupsi Fasilitas Bank BUMN

22 Agustus 2025 - 19:11 WIB

Miskinkan, Kejari Tanjung Perak Sita Rp 3,5 Miliar Dari Tersangka Mk Kasus Korupsi Fasilitas Bank Bumn
Trending di Daerah