Menu

Mode Gelap
DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja 1.000 Genset ESDM–PLN Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

Daerah

Bapas Subang Lakukan Koordinasi ke Wakil Bupati Terkait Pembentukan Rumah Singgah


					Keterangan foto : Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Subang , Tendi Kustendi, didampingi oleh Kaur TU, Yedi Widya Permana, dan Kasubsi BKD, Aris Oktapiaris, melakukan kunjungan ke Rumah Dinas Wakil Bupati Kabupaten Subang, Sabtu (10/6/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Subang , Tendi Kustendi, didampingi oleh Kaur TU, Yedi Widya Permana, dan Kasubsi BKD, Aris Oktapiaris, melakukan kunjungan ke Rumah Dinas Wakil Bupati Kabupaten Subang, Sabtu (10/6/2023)

Teropongistana.com Subang – Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Subang , Tendi Kustendi, didampingi oleh Kaur TU, Yedi Widya Permana, dan Kasubsi BKD, Aris Oktapiaris, melakukan kunjungan ke Rumah Dinas Wakil Bupati Kabupaten Subang. Kegiatan tersebut terkait Permohonan Pinjam Tanah dan Bangunan untuk pembentukan Rumah Singgah “Griya Abhipraya”.

“Rumah Singgah “Griya Abhipraya” atau yang dikenal juga dengan Rumah Kolaborasi Pemasyarakatan berfungsi sebagai wadah kolaborasi bagi pemberdayaan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas),” kata Tendi, Sabtu (10/6/2023)

Dikatakan Tendi, dengan adanya Rumah Singgah ini diharapkan dapat meningkatkan mental dan spritual klien pemasyarakatan. Sehingga, kata Tendi bisa menekan stigma negatif terhadap klien pemasyarakatan, serta menurunkan angka residivisme.

“Adanya rumah singgah bisa memberikan manfaat bagi klien permasyarakatan,” ucap Tendi.

Dalam kunjungan tersebut, menghasilkan keputusan bahwa Wakil Bupati Subang akan menindaklanjuti perihal Permohonan Pinjam Tanah dan Bangunan ini yang akan digunakan untuk Pembentukan Rumah Singgah “Griya Abhipraya”.

Baca Lainnya

DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun

11 Januari 2026 - 14:54 WIB

Dprd Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-Alun

Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe

11 Januari 2026 - 09:32 WIB

Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, Pupr Diduga Cawe-Cawe

Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja

10 Januari 2026 - 23:25 WIB

Diduga Ada Backing, Jan Desak Satgas Pkh Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja
Trending di Daerah