Menu

Mode Gelap
KPK Dinilai Tak Lagi Relevan, IndexPolitica Dorong Penguatan Kejaksaan Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa P3B Bongkar Dugaan Modus Korupsi Pokir, Desak KPK Usut DPRD Banten

Daerah

Bupati Zaki Hadiri Penandatanganan IPA Milik PT BSD Kepada Perumdam TKR


					Keterangan foto : Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menghadiri penandatanganan berita acara serah terima Instalasi Pengolahan Air (IPA), fasilitas, dan lahan milik PT BSD Tbk kepada Perumdam TKR Kabupaten Tangerang, Selasa (20/6/2023) Perbesar

Keterangan foto : Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menghadiri penandatanganan berita acara serah terima Instalasi Pengolahan Air (IPA), fasilitas, dan lahan milik PT BSD Tbk kepada Perumdam TKR Kabupaten Tangerang, Selasa (20/6/2023)

Teropongistana.com TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menghadiri penandatanganan berita acara serah terima Instalasi Pengolahan Air (IPA), fasilitas, dan lahan milik PT BSD Tbk kepada Perumdam TKR Kabupaten Tangerang. Daerah terima tersebut dilakukan di Aula Kantor Perumdam TKR, Senin (19/6/23).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Zaki mengatakan serah terima IPA dari PT BSD Tbk termasuk fasilitasnya merupakan instalasi kedua yang diserahkan kepada Perumdam TKR. Pada penyerahan pertama ada sekitar 13.000 pelanggan. Kedua, dilakukan hari ini untuk pengembangan di Kabupaten Tangerang, sekitar 6.800 pelanggan sambungan langsung.

“Ini merupakan kerja sama yang walaupun terlihat terlalu besar tetapi ke depan justru lebih menjamin pasokan terhadap ketersediaan air dari Perumdam TKR kepada warga BSD. Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh unsur karena penyerahan hari ini berlangsung dengan baik lancar”, katanya.

Bupati berharap alih teknologi dan alih kemampuan dari PT BSD kepada Perumdam TKR bisa dikelola langsung dan dikelola dengan baik. Begitu juga dengan terobosan dan inovasinya sehingga pelayanan terjaga serta kualitasnya meningkat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Kajati Banten beserta seluruh tim dan apa yang kita lakukan ini sangat berguna dan bermanfaat bagi masyarakat banyak di Kabupaten Tangerang”, ucapnya.

Perwakilan PT. BSD Tbk, Siswanto Adisaputro mengatakan, penandatanganan berita acara ini merupakan titik awal yang penting untuk melanjutkan pembangunan sarana air bersih di BSD City. Menurutnya, penyerahan aset tersebut bukan semata-mata tindakan formalitas tetapi merupakan langkah konkret untuk menjamin pengembangan suplai air bersih yang berkesinambungan bagi masyarakat Perumahan BSD City dan masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Kami yakinkan untuk memastikan setiap pelanggan di Perumahan BSD City memiliki akses yang mudah dan terjamin terhadap air bersih, BSD bersama Perumdam berkomitmen terus menjaga keberlangsungan sambungan air langsung,” jelasnya.

Sementara itu Sofyan Sapar selaku Dirut Perumdam TKR mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada PT. BSD Tbk yang telah memberikan IPA sambungan langsung kedua kepada Perumdam TKR.

“Kami memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyerahan aset seperti ini. Semoga penyerahan aset ini menjadi awal yang baik bagi kerja sama antara BSD dan Perumdam TKR untuk menjaga keberlangsungan suplai air di BSD dan Kabupaten Tangerang,” katanya.

Sofyan menambahkan penyerahan IPA tersebut bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Banten dalam hal proses pendampingan hukum agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tidak ada yang menyalahi aturan.

Baca Lainnya

Dua Anak Tewas Terpeleset di Proyek KSCS Lebak, Sorotan Keras pada Aspek K3

15 April 2026 - 20:41 WIB

Mubarok Institute Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu dalam Seminar Nasional

14 April 2026 - 23:49 WIB

Mubarok Institute Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu Dalam Seminar Nasional

King Naga Ultimatum Kejari Lebak, Kasus Temuan BPK Rp12 Miliar Diminta Segera Diusut

14 April 2026 - 19:43 WIB

King Naga Ultimatum Kejari Lebak, Kasus Temuan Bpk Rp12 Miliar Diminta Segera Diusut
Trending di Daerah