Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

Daerah

Gawat, Galian Tanah di Lebak Tak Berizin Kembali Beroperasi


Keterangan foto : Galian tanah merah di Lebak, Kamis (22/6/2023) Perbesar

Keterangan foto : Galian tanah merah di Lebak, Kamis (22/6/2023)

Teropongistana.com Lebak – Keberadaan Proyek Galian Tanah Merah yang bebas beroperasi di wilayah Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak khususnya di wilayah Citeras sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan. Bahkan aktivitas tanah merah yang beroperasi tersebut diduga tidak sesuai standar operasional prosedur kesehatan kemanan dan keselamatan kerja.

Informasi yang dihimpun redaksi teropong istana, walaupun kondisi cuaca hujan ditambah tanah muatan truk yang berceceran hingga mengakibatkan jalan licin. Meski demikian para pengusaha seolah kebal hukum dan masih saja beroperasi tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi, Rabu (21/06/2023).

Mulyadi (34) tahun salah seorang pengguna jalan, yang dalam kesehariannya melintas di jalur Citeras menuju Cikande menuturkan, jika dirinya sangat khawatir ketika melintasi jalur tersebut. Karena tanah merah selalu jatuh berceceran di jalan raya dari truk pengangkut dan seringkali mengakibatkan celaka pengguna jalan.

“Jalan menjadi licin dan otomatis kendaraan yang menginjak tanah tersebut tergelincir. Apalagi sekarang seringkali turun hujan ditambah kondisi malam seperti ini jadi tidak terlihat, ngeri takut terpeleset,” tuturnya, Rabu (21/06/2023) malam.

Hal yang sama diungkapan Andr, menurutnya apabila kondisi seperti ini dibiarkan tentu saja bisa merugikan banyak orang. Karena dengan keadaan jalan yang licin tentu saja dampaknya akan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, baik ringan maupun sedang bahkan bisa menimbulkan kematian.

“Untuk itu saya berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atau pemerintah terkait agar segera menindaklanjuti keluhan masyarakat dan menertibkan para pengusaha agar jangan abai seperti ini,” ungkapnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Lebak, Dartim, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan pihaknya akan mengecek ke lokasi.

“Monitor, kita cek ke lokasi,” katanya singkat. (Dede)

Baca Lainnya

Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara

17 November 2025 - 23:07 WIB

Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru Di Sma 1 Luwu Utara

Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia

17 November 2025 - 18:38 WIB

Arif Rahman Emping Melinjo,Dpr Ri Komisi Iv

Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya

16 November 2025 - 15:01 WIB

Diduga Tak Miliki Izin, Pt Sgt Di Jawilan Bodong Dan Berbahaya
Trending di Daerah