Menu

Mode Gelap
Kades dan Camat Teluknaga Bongkar Praktik Mafia Tanah Terdakwa Charlie Chandra di Persidangan Kawal Terus, CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Tender Pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-balikkan dan Saya yang Dimintain Duit Kawal Terus, Perkara Pemalsuan Surat Charlie Chandra, Anggota DPRD Fraksi NasDem Soroti Kerusakan Jalan di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif

Daerah

Kegiatan Penandatanganan Fakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Kota Malang


Keterangan foto; Kegiatan Penandatanganan Fakta Integritas Kejaksaan Negeri Kota Malang,Selasa (27/06/2023). Perbesar

Keterangan foto; Kegiatan Penandatanganan Fakta Integritas Kejaksaan Negeri Kota Malang,Selasa (27/06/2023).

Teropongistana.com Malang-Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, S.H., M.H melalui Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto, S.H., M.H menyampaikan bahwa pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kota Malang, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Daerah Kota Malang melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto, S.H., M.H selaku Ketua Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang menerangkan bahwa kegiatan yang didampingi oleh Tim PPS merupakan Proyek Strategis Daerah yang telah tercantum pada Surat Keputusan Walikota Malang perihal Penetapan Paket Proyek Strategis Kota Malang Tahun Anggaran 2023.

Pada sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, SH, MH menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekedar seremonial belaka, namun para pihak diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat memenuhi prinsip tepat guna, tepat anggaran dan tepat sasaran.

Adapun Proyek Strategis tersebut antara lain Pembangunan Wisata Umum Gantangan Burung Tahap 2, Pemeliharaan Gor Ken Arok, Pembangunan Depot Arsip dan Penataan Alun-alun Tugu. Penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Penyedia Jasa, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencana dan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (Tim PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang. Acara berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Kasi Intelijen
TTD
Eko Budisusanto, SH, MH.

Baca Lainnya

Anggota DPRD Fraksi NasDem Soroti Kerusakan Jalan di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata

4 Juli 2025 - 10:15 WIB

Anggota Dprd Fraksi Nasdem Soroti Kerusakan Jalan Di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata

Parah, Segel Penutup Galian C di Tol Mandala di Pasang Satpol PP dan Polisi Militer telah Rusak

2 Juli 2025 - 19:47 WIB

Parah, Segel Penutup Galian C Di Tol Mandala Di Pasang Satpol Pp Dan Polisi Militer Telah Rusak

Gawat, PMPB Tuntut Budi Prajogo Mundur Dari Jabatan Dewan

2 Juli 2025 - 19:26 WIB

Gawat, Pmpb Tuntut Budi Prajogo Mundur Dari Jabatan Dewan
Trending di Daerah