Menu

Mode Gelap
Dirut PLN Bukan Hanya Bikin Bali Gelap, Tapi Bikin Bahlil Lahadalia Gelap Mata Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak Presiden Prabowo Umrah Bersama Menag Nasaruddin Umar, Doakan Keberkahan untuk Bangsa Indonesia Anggota DPR Desak Implementasi Pendidikan Dasar Gratis Pansel Buka Calon Anggota Ombudsman RI, Begini Syaratnya Anggota DPR Arif Rahman Siap Perjuangkan Nasib Petani dan Nelayan Banten

Daerah

Kalapas Indramayu Teken Perjanjian Asosiasi Praktisi K3L Indramayu


Keterangan foto : Kepala Lembaga Pemasyarakatan Indramayu Bersama dengan Asosiasi Praktisi K3L Indramayu Teken Perjanjian Kerjasama, (Sabtu, 1/7/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kepala Lembaga Pemasyarakatan Indramayu Bersama dengan Asosiasi Praktisi K3L Indramayu Teken Perjanjian Kerjasama, (Sabtu, 1/7/2023)

TeropongIstana.com, Indramayu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Asosiasi Praktisi K3L Indramayu (APIK).

Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Lapas Indramayu, Beni Hidayat dengan Ketua APIK Kabupaten Indramayu, Apif Suharyadi di Aula Lapas Indramayu.

Baca Juga : Lapas Cirebon Laksanakan Kegiatan Kebersihan Lingkungan Sekitar Lapas

Beni Hidayat mengatakan, perjanjian kerjasama ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Lapas Indramayu.

“Implementasi SMK3 di LPK Lapas Indramayu merupakan amanat dari Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 Pasal 9 huruf j,” katanya.

Implementasi SMK3 pada LPK Lapas Indramayu ini merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Kepala Lapas Indramayu dengan tujuan menciptakan lingkungan kerja yang aman, efektif, dan produktif.

Ini Juga : Kalapas Cirebon Pimpin Rangkaian Kegiatan Hari Raya Idul Adha 1444 H di Wilayah Lapas

Ia menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan mengamanatkan untuk memberikan jaminan keselamatan kerja bagi narapidana yang mengikuti kegiatan kerja.

Lebih lanjut, ia juga menjabarkan langkahnya ini merupakan bentuk pemenuhan hak narapidana untuk memberikan perlindungan dari potensi yang dapat membahayakan fisik dan mental narapidana.

Kegiatan yang dihadiri oleh Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) Lapas serta tim APIK Indramayu ini berjalan lancar dan kondusif.

Baca Lainnya

Parah, Segel Penutup Galian C di Tol Mandala di Pasang Satpol PP dan Polisi Militer telah Rusak

2 Juli 2025 - 19:47 WIB

Parah, Segel Penutup Galian C Di Tol Mandala Di Pasang Satpol Pp Dan Polisi Militer Telah Rusak

Gawat, PMPB Tuntut Budi Prajogo Mundur Dari Jabatan Dewan

2 Juli 2025 - 19:26 WIB

Gawat, Pmpb Tuntut Budi Prajogo Mundur Dari Jabatan Dewan

Momen HUT Bhayangkara Ke-79, SatresNarkoba dan Satlantas Polres Lebak Jadi Sorotan Aktivis

29 Juni 2025 - 18:56 WIB

Momen Hut Bhayangkara Ke-79, Satresnarkoba Dan Satlantas Polres Lebak Jadi Sorotan Aktivis
Trending di Daerah