Menu

Mode Gelap
Padeli Tanpa Rompi Oranye, DPP NCW Curiga: Kejagung Lindungi Pemeras Kekuasaan Padeli Ditangkap Kejagung, Kuasa Hukum: Kriminalisasi BAZNAS Enrekang Kini Terbukti Terang Siswa di Lebak Muntah Usai Minum Susu MBG, Diduga Kadaluwarsa Forum Kelompok Wanita Tani Ciamis Peringati Hari Ibu Ke-97 Anggota DPRD Soroti Proyek Lapdek Senilai Rp650 Juta di Kota Sukabumi Bulog Lebak dan Pandeglang Ungkap Ketersediaan Pangan Aman Saat Nataru

Daerah

Pemkab Lebak Layangkan Surat Teguran Terkait Jalan Rusak, Begini Penjelesannya


Keterangan foto : Irvan Suyatupika. ST. MT, selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak,(Senin, 10/7/2023) Perbesar

Keterangan foto : Irvan Suyatupika. ST. MT, selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak,(Senin, 10/7/2023)

TeropongIstana.com, LEBAK – Ternyata Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Lebak sudah berikan teguran melalui surat yang di layangkan oleh Dinas PUPR, kepada pihak PT. Wika dan PP selaku Perusahaan yang mengerjakan pembangunan jalan Tol Serang Panimbang.

Agar melakukan perbaikan di beberapa ruas jalan yang rusak yang di akibatkan oleh kegiatan mobilisasi pembangunan jalan tol serang panimbang tersebut, seperti ruas jalan, STA 27 + 700 – 33 + 000, STA, 2 + 500 – 15 + 700, STA, 0 + 000 – 3 + 000 dan STA 0 + 500 – 1 + 100.

Baca Juga : Golkar DPRD Kendari Soroti Sejumlah Ruas Jalan Rusak

Namun sampai saat ini sepertinya pihak Perusahaan tidak mengindahkan surat yang di layangkan oleh pihak Pemda.

Hal itu di ungkapkan oleh, Irvan Suyatupika. ST. MT, selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, saat di temui di ruang kerjanya pada 10/7/2023.

Terkait adanya keluhan warga masyarakat dan pengguna jalan yang ramai di beritakan oleh beberapa media Online, terkait rusaknya Jalan Raya Sampay Sajir, itu adalah bentuk protes dan keluhan serta keprihatinan masyrakat kepada pihak pembangunan jalan tol Serang Panimbang, yang mengabaikan teguran dari pemerintah Kabupaten.

Ini Juga : KACAU, Jalan Raya Sampay Sajir yang Melewati Cipadang Kecamatan Cileles Rusak Parah

“Karena terkait rusaknya jalan raya sampay dan beberapa ruas jalan lainnya yang diakibatkan oleh adanya mobilisasi pembangunan jalan tol Serang Panimbang, tersebut.

Kita pihak Pemerintah melalui Dinad PUPR sudah pernah menegur melalui surat yag kami layangkan kepada pihak pelaksana ( PT. Wika / PP ) selaku Pelaksana pembangunan jalan tol tersebut dengan No Surat 600/462 – BM/2023,”Ujarnya

Lebih lanjut, Irvan Suyatupika, mengatakan. Dengan adanya keluahan masyarakat tersebut, kami akan segera memberikan teguran kedua kepada pihak Pelaksana Pembangunan Jalan Tol tersebut.

Agar segera melakukan perbaikan secara berkala, minimal jalan tersebut jangan berlobang dan bergelombang serta licin dan berdebu, akibat banyaknya ceceran tanah merah, sehinga tidak mengganggu pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Dan jika masih saja membandel, kita akan bersurat kepada pihak Kementrian PUPR RI agar menegur pihak pembangunan jalan tol tersebut.” Pungkasnya geram. (Rai/den) 

Baca Lainnya

Siswa di Lebak Muntah Usai Minum Susu MBG, Diduga Kadaluwarsa

22 Desember 2025 - 21:21 WIB

Siswa Di Lebak Muntah Usai Minum Susu Mbg, Diduga Kadaluwarsa

Bulog Lebak dan Pandeglang Ungkap Ketersediaan Pangan Aman Saat Nataru

21 Desember 2025 - 16:00 WIB

Bulog Lebak Dan Pandeglang Ungkap Ketersediaan Pangan Aman Saat Nataru

Dongkrak Semangat Kaderisasi, PMII dan UPG Gelar MAPABA II di Kota Serang

21 Desember 2025 - 15:19 WIB

Dongkrak Semangat Kaderisasi, Pmii Dan Upg Gelar Mapaba Ii Di Kota Serang
Trending di Daerah