Teropongistana.com, Lebak | Anggota DPRD kabupaten Lebak Musa Weliansyah soroti bantuan siswa Program Indonesia pintar yang rawan kebocoran akibat kurangnya pengawasan dan tidak transparan di kabupaten Lebak baik program Indonesia pintar di semua tingkatan sekolah dari mulai Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut mengaku mendapatkan banyak pengadian dari para orang tua siswa yang hanya menerima 40% bantuan tersebut dari operator dan kepala sekolah bahkan ada yang sama sekali tidak pernah menerima atau fiktif padahal didalam data penerima namanya tercatat.
Baca Juga : DPRD Pandeglang Mendukung Penyaluran Beras CPP Tepat Sasaran
Banyaknya kebocoran pada program Indonesia pintar diakibatkan lemahnya pengawasan dan tidak transparan dari pemerintah pusat akibatnya Kartu Indonesia Pintar rata-rata dipegang oleh oknum operator atau kepsek di masing-masing sekolah bukan oleh siswa atau wali murid penerima program, adapun pencairan sistem kolektip seolah-olah siswa memberikan surat kuasa.
Kebocoran bantuan tersebut juga melibatkan pihak bank penyalur yang kurang teliti, walaupun penerima kuasa membuat surat pertanggungjawaban mutlak (SPJM) namun harusnya pencairan secara kolektip dihindari lebih baik Ondspot pihak bank datang ke sekolah, karena mayoritas pelaku penggelapan adalah yang mencairkan bantuan
bahkan ada kepala sekolah palsu yg membobol bantuan program Indonesia pintar milik 63 siswa SMK swasta di kabupaten Lebak dengan modus membawa surat kuasa pencairan secara kolektip mengatas namakan kepala sekolah dan mencairkan bantuannya di Bank BNI Malingping padahal jaraknya sangat jauh sekali terang musa.
Selain menemukan bantuan PIP piktif yang diduga digelapkan oknum operator dan kepala sekolah di semua tingkatan musa juga mengaku mendapatkan informasi bahwa adanya praktek belah semangka antara pihak sekolah dengan oknum yang mengatas namakan utusan Aspirator.
Oknum anggota DPR RI sehingga siswa yang seharusnya menerima hanya gigit jari, kalau toh ada yang menerima tidak utuh rata-rata 40% dari nilai bantuan yang seharusnya diterima.
Ini Juga : Anggota DPRD Lebak Sebut Oknum Kades Di Malingping Diduga Lakukan Pungli Rp. 690 Jt
Praktek pungli di lingkungan sekolah dengan melibatkan siswa sangat miris karena secara tidak langsung siswa dididik tidak jujur atau mengetahui ketidak jujuran yang dilakukan oknum guru bahkan seolah-olah siswa harus mengetahui praktek pungli.
Ini sangat bahaya karena para pelajar adalah generasi penerus bangsa yang seharusnya tidak dilibatkan dalam lingkaran koruptif para siswa harus mendapatkan pendidikan dari tenaga pendidik atau guru yang berinteraksi, cerdas, jujur dan adil.
Ditanya langkah yang akan dilakukannya sekertaris fraksi partai persatuan pembangunan tersebut mengaku sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum bahkan sudah saya informasikan pada kepolisian.
Kejaksaan dan komisi pemberantasan korupsi (KPK) karena carut matur nya bantuan program Indonesia pintar di kabupaten Lebak bahkan di provinsi Banten ini kerugiannya diatas 10 Miliyar, bukan main kasu ini harus ada perubahan sistem pengelolaan dan penyakuran jangan dibiarkan program Indonesia pintar ini jadi bancakan sementara siswa ditumbulkan, utuk bantuan tahun anggaran 2020, 2021, 2022 dan 2023 harus menjadi atensi khusus aparat penegak hukum dan segera dilakukan audit investigasi oleh BPK RI. (Deni/red)