DPRD Minta Pihak Terkait Tak Intervensi Kekerasan Guru Perempuan di Lebak

Teropongistana.com Banten – Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah kembali mengingaktkan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) untuk tidak melakukan intervensi kepada korban dalam melakukan pelaporan ke Polisi. Kata Musa proses hukum harus tegak lurus terlebih ini merupakan aduan yang bersifat absolut,

“Jadi hanya korban di kasus guru perempuan yang dianiaya bisa membuat laporan dan mencabutnya,’’ kata Musa Meliansyah, Kamis (21/9/2023)

Selain itu, Musa juga mempertanyakan peran tim advokasi PGRI Lebak yang ikut sibuk mendapingi saksi-saksi pelaku penganiayaan guru perempuan oleh oknum ASN berprilaku preman. Kata Musa, apakah mereka hadir berdasarkan permintaan penyidik atau memang ada usur lain, ini patut dipertanyakan.

“Saya juga baru mengetahui bhwa tim BKPSDM yang datang ke sekolah ternyata masih keluarga saksi-saksi korban penganiayaan. Apakah ini objektif dalam mekalukan pemeriksaan atau seperti apa’’ jelas Musa.

Lebih lanjut, Musa pun menyesalkan sikap koorwil UPT Pendidikan Kecamatan Warunggunung yang lamban dan terkesan selalu menyalahkan pihak kepala sekolah soal laporan ke pihak Kepolisian tentang adanya tindak pidana di lingukangan kerjanya,

“Harusnnya memberikan solusi, dia jangan menyalahkan kemana -mana. Saya bertanya, ini pelaku kekerasan SO sebenarnya siapa, ko banyak bener pengaruhnya didunia Pendidikan. Karena pihak-pihak terkait selalu menyarankan agar korban mencabut laporan ke kepolisian,’’ tutur Musa.

Selain itu, Musa pun menyalahkan pernyataan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya yang membuat opini hukum. Karena, kata Musa apapun persoalan awal yang terjadi antara pelapor dan terlapor segala bentuk kekerasan fisik yaitu penganiayaan tidak dibenarkan.

“Tidak ada larangan jika korban dan pelaku menempuh jalur damai kekeluargaan lewat Restorative Justice (RJ-red) . Itu bisa dilakukan di kepolisian ataupun kejaksaan yang penting atas kehendak korban adan pelapor,’’ beber politisi berlambang ka’bah tersebut.

Sebelumnya diberitakan, bahwa oknum ASN berinisial SO melakukan penganiayaan terhadap guru perempuan. Saat ini, kasus penganiayaan tersebut sedang ditangani oleh Polres Lebak dan pelakunya masih bebas berkeliaran. (David/Red)

Anggota DPRD Lebak Sebut PIP Tidak Transparan dan Ada Mafia Libatkan Aspirator

Teropongistana.com, Lebak | Anggota DPRD kabupaten Lebak Musa Weliansyah soroti bantuan siswa Program Indonesia pintar yang rawan kebocoran akibat kurangnya pengawasan dan tidak transparan di kabupaten Lebak baik program Indonesia pintar di semua tingkatan sekolah dari mulai Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut mengaku mendapatkan banyak pengadian dari para orang tua siswa yang hanya menerima 40% bantuan tersebut dari operator dan kepala sekolah bahkan ada yang sama sekali tidak pernah menerima atau fiktif padahal didalam data penerima namanya tercatat.

Baca Juga : DPRD Pandeglang Mendukung Penyaluran Beras CPP Tepat Sasaran

Banyaknya kebocoran pada program Indonesia pintar diakibatkan lemahnya pengawasan dan tidak transparan dari pemerintah pusat akibatnya Kartu Indonesia Pintar rata-rata dipegang oleh oknum operator atau kepsek di masing-masing sekolah bukan oleh siswa atau wali murid penerima program, adapun pencairan sistem kolektip seolah-olah siswa memberikan surat kuasa.

Kebocoran bantuan tersebut juga melibatkan pihak bank penyalur yang kurang teliti, walaupun penerima kuasa membuat surat pertanggungjawaban mutlak (SPJM) namun harusnya pencairan secara kolektip dihindari lebih baik Ondspot pihak bank datang ke sekolah, karena mayoritas pelaku penggelapan adalah yang mencairkan bantuan

bahkan ada kepala sekolah palsu yg membobol bantuan program Indonesia pintar milik 63 siswa SMK swasta di kabupaten Lebak dengan modus membawa surat kuasa pencairan secara kolektip mengatas namakan kepala sekolah dan mencairkan bantuannya di Bank BNI Malingping padahal jaraknya sangat jauh sekali terang musa.

Selain menemukan bantuan PIP piktif yang diduga digelapkan oknum operator dan kepala sekolah di semua tingkatan musa juga mengaku mendapatkan informasi bahwa adanya praktek belah semangka antara pihak sekolah dengan oknum yang mengatas namakan utusan Aspirator.

Oknum anggota DPR RI sehingga siswa yang seharusnya menerima hanya gigit jari, kalau toh ada yang menerima tidak utuh rata-rata 40% dari nilai bantuan yang seharusnya diterima.

Ini Juga : Anggota DPRD Lebak Sebut Oknum Kades Di Malingping Diduga Lakukan Pungli Rp. 690 Jt

Praktek pungli di lingkungan sekolah dengan melibatkan siswa sangat miris karena secara tidak langsung siswa dididik tidak jujur atau mengetahui ketidak jujuran yang dilakukan oknum guru bahkan seolah-olah siswa harus mengetahui praktek pungli.

Ini sangat bahaya karena para pelajar adalah generasi penerus bangsa yang seharusnya tidak dilibatkan dalam lingkaran koruptif para siswa harus mendapatkan pendidikan dari tenaga pendidik atau guru yang berinteraksi, cerdas, jujur dan adil.

Ditanya langkah yang akan dilakukannya sekertaris fraksi partai persatuan pembangunan tersebut mengaku sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum bahkan sudah saya informasikan pada kepolisian.

Kejaksaan dan komisi pemberantasan korupsi (KPK) karena carut matur nya bantuan program Indonesia pintar di kabupaten Lebak bahkan di provinsi Banten ini kerugiannya diatas 10 Miliyar, bukan main kasu ini harus ada perubahan sistem pengelolaan dan penyakuran jangan dibiarkan program Indonesia pintar ini jadi bancakan sementara siswa ditumbulkan, utuk bantuan tahun anggaran 2020, 2021, 2022 dan 2023 harus menjadi atensi khusus aparat penegak hukum dan segera dilakukan audit investigasi oleh BPK RI. (Deni/red) 

JANGAN KENDOR…!Politisi PPP Bongkar Dugaan Kecurangan Penyelenggara Pemilu di Lebak

Teropongistana.com Lebak – Telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak NOMOR: 175/PP.04.1-Pu/3602/2022, TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI WAWANCARA CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024, Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah meminta KPU untuk tidak memaksakan yang Double Job dilantik karena mereka tidak mungkin bisa bekerja penuh waktu dan menerima honor double dari anggaran negara yang tidak dibenarkan.

“Saya minta KPU tidak memaksakan yang Double Job untuk dilantik, selain ke DKPP melaporkan KPU, saya akan melaporkan penyelenggara pemilu terutama PPK, saya juga akan melaporkannya ke BPK terkait Double Job dan menerima honor ganda tentunya yang mana sumbernya sama-sama dari keuangan negara,” ujar Musa. Sabtu (31/12/2022).

Musa Weliansyah menegaskan, jika KPUD Lebak masih meloloskan dan melantik PPK yang Doble Job, artinya ada pelanggaran kode etik dan akan dilaporkan ke DKPP.

Baca juga : Parah..! Dugaan Pungli Di PT PWI Lebak Capai Ratusan Juta Rupiah

“Sementara untuk PPK yang dilantik namun terikat dengan pekerjaan yang lain yang digaji dari uang negara baik APBD maupun APBN seperti P3K, TPP, guru honor yang sudah dipodik, SDM PKH akan saya laporkan juga ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) terkecuali mereka mengundurkan diri dari pekerjaan yang lain atau cuti dan tidak menerima gajih artinya tidak menerima honor doble,” tegas Musa.

Dirinya juga memaparkan, berdasarkan data yang ada ditemukan puluhan orang PPK yang dinyatakan lolos tapi double job seperti P3K, Guru honor yang sudah dipodik, perangkat desa, serta TPP harusnya mereka tidak memaksakan diri karena secara sengaja mereka melanggar kode etik pada pekerjaan yang sebelumnya.

“Mengingat semuanya ada regulasi yang mengatur tentang kode etik yang didalamnya terdapat larangan maka selain akan saya laporkan ke BPK persoalan rangkap jabatan bagi P3k, guru honor, TPP, perangkat desa dll akan saya laporkan pada intansi terkait asal mereka bekerja,” jelasnya. (Red-CNC)

ANTI KRITIK…!Pidato Bupati Lebak Nyinyir DPRD Bukti Tak Bisa Apa-apa

Teropongistana.com Jakarta – Aktivis Lebak Selatan, Rizwan Comrad menyayangkan pidato Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya yang menyinggung anggota DPRD meskipun tak menyebut namanya secara langsung. Pidato pembelaan terhadap oknum dugaan penggelapan program Bansos BPNT dan BLT tersebut terjadi pada Launching Bantuan Langsung Tunai BBM dampak innflasindaerah tahun 2022, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam.

“Jika kita melihat, selama ini apa yang dilakukan oleh pak Musa Weliansyah bukan mengintimidasi tetapi membantu masyarakat yang menjadi korban oknum-oknum tertentu yang diduga melakukan penggelapan dan pungli program Bantuan Sosial BPNT dan BLT. Pidato Iti Octavia Jayabaya yang menyinggung DPRD tersebut, itu bukti bahwa dia tak bisa apa apa,” kata Rizwan Komrad dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/11).

Baca juga : DPRD Kritik Keras Bupati Dogiyai Tak Pernah Hadiri Rapat APBD, Ada Apa

 

Lebih lanjut kata Rizwan, dari nyinyiran Iti Octavia Jayabaya saat Pidato itu adalah bukti bahwa kasus penggelapan dan pungli dalam program Bansos di Kabupaten Lebak tidak boleh diusut. Rizwan menyebut, Iti terkesan ingin membiarkan para oknum maling itu kenyang dengan modal pungli duit rakyat.

“Bupati Lebak justru terlihat membela rampog yang selama ini hilir mudik diprogram-program sosial. Harusnya Bupati Lebak bisa berpikir dan bertindak, mengawal dan memastikan program sosial sampai terhadap Masyarakat selaku penerima Bansos yaitu Keluarga Penerima manfaat,” tutur Rizwan.

Menurut Rizwan, seharusnya Bupati Lebak bisa menyelidiki dugaan pungli tersebut dan kalau terbukti dia bisa mencatatnya. Kata Rizwan di Lebak bukan hanya anda yang memiliki kekuatan untuk mengandalkan tameng kekuasaan, saat anda menyalahkan dan mengancam kebenaran, lantas benar menurut anda sebagai Bupati Lebak apa.

“Ketika Bupati Lebak menyalahkan Anggota DPRD, harusnya bisa menurunkan tim ke lapangan, ini malah anti kritik dan mengancam legislator, lantas menurut anda bagaimana yang benar?,” Jelas Rizwan.

Sebelumnya, Video Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya viral menyalahkan anggota DPRD yang melakukan intimidasi terhadap Kepala Desa, Prades dan petugas PKH Bansos. Aksi tersebut terjadi pada acara Launching Bantuan Langsung Tunai BBM dampak innflasindaerah tahun 2022, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam. (Dede)

FANTASTIS…!DPRD Sebut Program Bansos di Lebak Telan Kerugian Rp 3,4 Miliar

Teropongistana.com Lebak – Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah kembali soroti program BANSOS PKH dan BPNT di Desa Citorek Timur Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten. Menurut Musa, dari dua program sosial tersebut ada potensi kerugian negara hingga 3,4 Miliar selama 33 bulan semenjak tahun anggaran 2020 sampai September 2022.

Musa mengungkapkan dugaan kerugian negara tersebut ada dua program sosial yaitu BPNT dengan jumlah KPM rata-rata 446 orang yang menerima bantuan program sembako tersebut sebesar Rp. 200.000/bulan.

Dimana Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya menerima 1 liter beras, 2 butir telur dan satu ekor ayam dibagi 3 orang jika diuangkan kisaran Rp 20.000 (dua puluh ribu rupiah).

” Jadi program bansos BPNT untuk Desa Citorek Timur yang bersumber dari kementerian sosial rata-rata per bulan Rp. 89.200.000 (Delapan puluh sembilan juta dua ratus ribu rupiah) setiap bulannya,” kata Musa, Sabtu (15/10)

Baca juga : LAPOR ke MENTERI…!Dindik Lebak Disebut Payah Pengawasan

Politisi PPP tersebut menyampaikan sementara untuk program keluarga harapan (PKH) rata-rata Rp. 87.820.000 (Delapan puluh tujuh juta delapan ratus dua puluh ribu rupiah) per 3 (tiga) bulan.

Jadi dari tahun 2020 sampai dengan sekarang tahun 2022 total ada 11 tahapan yg sudah terealisasi yaitu kurang lebih Rp. 966.020.000 (sembilan ratus enam puluh enam juta dua puluh ribu rupiah) diduga kuat bansos PKH ini hanya direalisasikan sekitar 20% per tahapnya.

” Adapun modus oknum oknum tersebut dengan cara melakukan penggelap KKS dan buku tabungan yang semenjak adanya program sosial tersebut tidak diberikan, jadi ini baru analisa dugaan kerugian negara selama 3 (tiga) tahun anggaran belum termasuk tahun 2018 dan 2019,” ungkap Musa yang juga anggota Komisi III DPRD Lebak.

Legislator kelahiran 1983 yang juga mantan aktivis Provinsi Banten ini kembali mendesak aparat penegak hukum yang dalam hali ini unit tipikor Polres Lebak untuk gerak cepat melakukan penyelidikan sehingga kasus ini naik seratus menjadi penyidikan secara profesional, obyektif, transparan dan akuntabel dengan menetapkan para tersangka dan dijerat oleh UU No 13 Th 2011 tentang penanganan fakir miskin.

Menurutnya, kasus penggelapan bansos PKH dan BPNT di desa Citorek Timur diduga dilakukan secara masiv dan bukan oleh satu orang paling tidak agen e-Warung, Pendamping bansos dan pegawai desa yang diduga turut terlibat.

” Dugaan Kerugian Rp. 3, 4 Miliar tersebut belum termasuk Bantuan langsung tunai (BLT) COVID-19 dan BLT BBM serta BLT DD ungkap Musa,” tegas Musa.

Musa mengaku akan terus mengawal kasus dugaan Penggelapan program bansos tersebut hingga ke pusat dan sudah menyiapkan empat orang advokat secara geratis untuk mendampingi para korban.

” Kita akan kawal kasus ini hingga tuntas dan srmua tersangka harus segera ditangkap dan di adili. Ini miris sekali dan sangat biadab, ditengah himpitian ekonomi, tentu masyarakat kurang mampu disitu mengharapkan bantuan pemerintah atau Bansos ini, namun diduga malah dimakan oleh orang orang rakus dan tidak bertanggung jawab,” kata Musa. (Dede Jaelani)

WADUH…!DPRD Lebak Minta Jalan Ditutup di Sukamanah Dibuka

TEROPONGISTANA.COM LEBAK – Adanya penutupan jalan desa di Kampung Marga Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak-Banten. Diduga dilakukan akibat buntut Pilkades yang dilaksanakan pada tangal 24 Oktober 2021 mendapatkan sorotan dari Sekretaris Komisi 4 DPRD Lebak, Musa Weliansyah.

Menurut Musa tidak dibenarkan adanya penutupan jalan desa akibat buntut Pilkades apalagi jalan tersebut dibangun mengunakan uang negara artinya itu sudah menjadi aset negara bukan lagi milik pribadi, harusnya jika yang mengklem itu tanah pribadi dari awal sebelum dilakukan pembabgunan bukan akibat kalah dukungannya didalam Pilkades.

Baca juga SEGERA…!DPRD Banten Berikan Edukasi Warga Terkait Wisata di Tangerang

Selanjutnya Politisi yang membidangi pembangunan tersebut menegaskan bahwa Jalan tersebut dibangun dari anggaran APBN melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri pada tahun 2008.

“Berarti Jalan tersebut sudah dibangun 12 tahun yang lalu,” ungkap nya.

Baca juga : Raih Juara 2 Nasional, Duta Bahasa Datangi Wagub Banten

Politisi asal dapil 5 (Malingping, Wanasalam, Cijaku dan Cigemblong) berjanji akan mendatangi lokasi penutupan jalan tersebut.

“Ya insyaallah dalam waktu dekat saya akan datang langsung ke lokasi tersebut,” ungkap Musa melalui pesan WA Minggu 31 Oktober 2021. (Red)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.