Menu

Mode Gelap
Kades dan Camat Teluknaga Bongkar Praktik Mafia Tanah Terdakwa Charlie Chandra di Persidangan Kawal Terus, CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Tender Pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-balikkan dan Saya yang Dimintain Duit Kawal Terus, Perkara Pemalsuan Surat Charlie Chandra, Anggota DPRD Fraksi NasDem Soroti Kerusakan Jalan di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif

Daerah

Awas, Penyerobotan Lahan eks Pasar Kragilan Oleh Pemkab Serang Jadi Sorotan


Keterangan foto : Ahli Waris Djalisman Pertanyakan Dugaan Penyerobotan Lahan eks Pasar Kragilan oleh Pemkab Serang, Rabu (18/7/2023) Perbesar

Keterangan foto : Ahli Waris Djalisman Pertanyakan Dugaan Penyerobotan Lahan eks Pasar Kragilan oleh Pemkab Serang, Rabu (18/7/2023)

Teropongistana.com Serang – Para ahli warga almarhum Djalisman, melalui kuasa hukumnya, Dr (C) Raden Adnan, SH, MH dari Kantor Advokat Raden Adnan dan Rekan mempertanyakan dugaan penyerobotan lahan eks Pasar Kragilan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten.

Kuasa hukum ahli waris Djalisman, Raden Adnan dalam keterangannya, Selasa, menjelaskan lahan eks Pasar Kragilan yang terletak di Jalan Raya Serang-Jakarta RT 01 RW 03 Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang seluas 5210 M2 tersebut milik klain-nya berdasarkan KIKITIR PADJEG BOEMI Desa Kragilan Nomcor : 64, District Tjiroeas, Regenschap Serang, Karisidenan Banten, Pajak Bumi atas nama Djaliman Bin Sadimin PB Nomor 447.

“Saat ini di atas tanah tersebut telah dipasang plang merek berlogo dan tertera tulisan “TANAH MILIK Pemerintah Kabupaten Serang”, namun dalam plang itu tidak ada keterangan sertifikat tidak ada nomor dan luas tidak tertera. Kenapa hal ini terjadi, karena klien kami memang belum pernah melepaskan kepemilikan tanah tersebut,” katanya.

Terkait dengan hal itu, ia mengaku telah mengirimkan surat meminta klarifikasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Serang. Surat tersebut telah sampai dan telah diterima oleh Iwan F dari pihak PPID serang dengan, dan diharapkan dalam waktu 10 hari sudah ada penjelasan atas beberapa hal yang diminta klarifikasi.

Raden menjelaskan, hal yang diminta klarifikasi dari Pemkab Serang melalui PPID Kabupaten Serang, yakni pertama mengapa berani melakukan penyerobotan lahan tersebut dengan fakta telah memasang plang bahwa tanah tersebut milik Pemerintah Kabupaten Serang tanpa ada pembebasan lahan untuk kepentingan umum sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Kedua, mengapa Bupati Kabupaten Serang melakukan pembiaran adanya pekerjaan pembangunan ilega mirip bangunan masjid sementara lahan sudah dipasang plang merek Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Serang serta mengapa Satpol PP Serang diam tidak mengambil tindakan yang tegas.

“Kami meminta Bupati memberikan penjelesan dengan disertai dengan bukti-bukti otentik sebagai wujudnya pelaksanaan asas-asas umum pemerintahan yang baik dalam rangka melaksanakan pelayanan publik yang baik. Jika Bupati tidak memiliki bukti otentik yang sah menurut hukum, maka kami minta Bupati berbesar hati mengakui keasalahan telah memasang plang merek di atas tanah milik klien kami, dan memohon maaf kepada klien kami secara tertulis,” katanya.

Selain itu, Adnan juga meminta Bupati Kabupaten Serang untuk memerintahkan Kepala Satpol PP menghentikan pekerjaan bangunan liar mirip masjid yang di bangun di atas lahan milik kliennya tersebut.

“Jika Bupati Serang tidak mengindahkan surat Permohonan Informasi Publik yang kami sampaikan ini, maka dengan sangat terpaksa kami akan ajukan ke muka hukum baik pidana, perdata dan hukum administrasi negara,” katanya.

Baca Lainnya

Anggota DPRD Fraksi NasDem Soroti Kerusakan Jalan di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata

4 Juli 2025 - 10:15 WIB

Anggota Dprd Fraksi Nasdem Soroti Kerusakan Jalan Di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata

Parah, Segel Penutup Galian C di Tol Mandala di Pasang Satpol PP dan Polisi Militer telah Rusak

2 Juli 2025 - 19:47 WIB

Parah, Segel Penutup Galian C Di Tol Mandala Di Pasang Satpol Pp Dan Polisi Militer Telah Rusak

Gawat, PMPB Tuntut Budi Prajogo Mundur Dari Jabatan Dewan

2 Juli 2025 - 19:26 WIB

Gawat, Pmpb Tuntut Budi Prajogo Mundur Dari Jabatan Dewan
Trending di Daerah