Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

Daerah

Tim Pengamat Pemasyarakatan Bahas Usulan Pembebasan Bersyarat dan Izin Luar Lapas


Keterangan foto : Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang mengadakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Online yang dikenal dengan nama Perbesar

Keterangan foto : Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang mengadakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Online yang dikenal dengan nama "Si Tampol", Jumat, 04 Agustus 2023.

Teropongistana.com Cikarang – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang mengadakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Online yang dikenal dengan nama “Si Tampol”, Jumat, 04 Agustus 2023.

Sidang tersebut dilaksanakan pada hari, dimulai pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga selesai di Ruang Kunjungan Lapas Kelas IIA Cikarang.

Sidang TPP kali ini membahas sejumlah usulan dan pengajuan dari narapidana yang berada di lapas tersebut.

Ketua TPP, Muhammad Dani Firmansyah mengungkapkan ada sebanyak 52 (lima puluh dua) narapidana hadir sebagai peserta sidang, dan mereka diajukan untuk berbagai program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Izin keluar Lapas guna berobat, dan penjatuhan hukuman disiplin narapidana.

“Rincian pembahasan usulannya, terdapat 37 (tiga puluh tujuh) narapidana yang diajukan untuk Pembebasan Bersyarat, 1 (satu) narapidana diajukan Cuti Bersyarat,” kata Dani.

Lanjut, ada juga usulan 1 (satu) narapidana yang mengajukan izin keluar Lapas guna berobat ke RSUD Kab. Bekasi dan 13 (tiga belas) narapidana diusulkan untuk penjatuhan hukuman disiplin karena telah melakukan pelanggaran tata tertib Lapas.

Seluruh anggota TPP memberikan tanggapan dan merekomendasikan agar usulan tersebut dapat dilanjutkan dengan pengiriman data dan dokumen ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Hal ini bertujuan agar program integrasi, izin berobat, dan penjatuhan hukuman disiplin dapat segera ditindaklanjuti dengan penerbitan surat keputusan kepala Lapas Kelas IIA Cikarang. (humas/yas).

Baca Lainnya

Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara

17 November 2025 - 23:07 WIB

Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru Di Sma 1 Luwu Utara

Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia

17 November 2025 - 18:38 WIB

Arif Rahman Emping Melinjo,Dpr Ri Komisi Iv

Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya

16 November 2025 - 15:01 WIB

Diduga Tak Miliki Izin, Pt Sgt Di Jawilan Bodong Dan Berbahaya
Trending di Daerah