Menu

Mode Gelap
CBA: Kenaikan PBB Timbulkan Gejolak, Menteri Keuangan dan Mendagri Layak Mundur PT Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, CBA: Kejati DKI Harus Selidiki Ridwan Hisyam Blak-blakan Soal Golkar, Munaslub, dan Dukungan Politik Dirut KAI Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK Ketahanan Nasional Desa Cibalok: Proyek Sosial Penaburan 100.000 Benih Ikan di Sungai Cibalok Kecolongan PBB 250% di Pati: Pengamat Minta Presiden Copot Sri Mulyani dan Tito Karnavian dari Jabatanya

Daerah

27 Narapidana Teroris Medapatkan Remisi Pada Hut RI ke-78


Keterangan foto; Hut RI ke 78, Kegiatan Upacara Pemberian Remisi Umum Lapas Khusus Kelas IIB Sentul Bogor, Kamis (17/08/2023). Perbesar

Keterangan foto; Hut RI ke 78, Kegiatan Upacara Pemberian Remisi Umum Lapas Khusus Kelas IIB Sentul Bogor, Kamis (17/08/2023).

Teropongistana.com Bogor – Warga Binaan Lapas Khusus Kelas IIB Sentul mendapatkan remisi Umum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 78 Tahun 2023. Sebanyak 27 warga binaan Lapas Khusus Kelas IIB Sentul mendapatkan remisi Umum tersebut.

Pemberian Remisi tersebut diberikan langsung oleh Plt. Kalapas Khusus Kelas IIB Sentul Pada Upacara Pemberian Remisi dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 Tahun 2023 di Lapangan Lapas Sentul. Kamis (17/08/2023)

“Rasa Syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan. Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi para warga binaan” tutur Plt. Kalapas Sentul dalam Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI.

Dalam sambutannya Bapak Menteri berpesan bahwa “ Pemberian Remisi Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang bersungguh-sungguh mengikuti program-program Pembinaan yan diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan teratur.”

Selain itu Bapak Menteri Hukum dan HAM dalam sambutannya berpesan Kepada seluruh jajaran petugas Pemasyarakatan saya minta untuk melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada Warga Binaan, ayomi dan berikan bimbingan serta didikan kepada mereka, pedomani Pancasila sebagai landasan.

Kegiatan Upacara Pemberian Remisi Umum Tahun 2023 di akhiri dengan Photo Bersama.

(David/Red)

Baca Lainnya

Di Segel Gakum KLH, Pabrik Nakal PT Genesis Regeneration Smelting Disidak Bupati

17 Agustus 2025 - 13:13 WIB

Di Segel Gakum Klh, Pabrik Nakal Pt Genesis Regeneration Smelting Disidak Bupati

Ketua LSM HARIMAU DPC Jakarta Timur, Ardy Prabowo Resmi Melantik Kepengurusan PAC Cipayung

17 Agustus 2025 - 12:28 WIB

Ketua Lsm Harimau Dpc Jakarta Timur, Ardy Prabowo Resmi Melantik Kepengurusan Pac Cipayung

Gempa Bumi Guncang Poso, Sulawesi Tengah

17 Agustus 2025 - 10:50 WIB

Gempa Bumi Guncang Poso, Sulawesi Tengah
Trending di Daerah