Menu

Mode Gelap
Kekuatan Jokowi Masih Besar di Kabinet, PSI Berubah Wajah: Pertanda Arah Politik Baru? Membangun Masa Depan Pesantren Vokasional, FPTP Gelar Forum Strategis Dugaan Gerakan Senyap Bahlil-Golkar untuk Kepentingan Jokowi, Ancaman Bagi Stabilitas Pemerintahan Prabowo? Furtasan Ali Yusuf: Masih Ada Siswa SMP Belum Bisa Membaca, Di Mana Letak Masalahnya? Camel Dukung Program Pemerintah Prabowo Melalui Fasilitas Pendidikan dan Rekreasi Anak Berkualitas Bank DKI Ganti Nama Jadi Bank Jakarta, Langkah Menuju Kebangkrutan?

Daerah

Lembaga Gabungan LSM Akan Laporkan Pengusaha Tambang Batu Bara Ilegal Ke Polda Banten


Keterangan foto : Para Ketua Lembaga Gabungan dan Kasi Trartib Pol PP Lebak, (Rabu, 19/3/2025) Perbesar

Keterangan foto : Para Ketua Lembaga Gabungan dan Kasi Trartib Pol PP Lebak, (Rabu, 19/3/2025)

TeropongIstana.com, Banten | Perhelatan Audiensi yang diagendakan akan dilasanakan pada hari Rabu 19-3-2025, antara Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat dan para Pengusaha Tambang Batu Bara di Kantor Satpol PP Kabupaten Lebak.

” Batal Terlaksana”

Pasalnya pihak Pengusaha tak satupun menghadiri acara tersebut, padahal jauh jauh hari undangan sudah di kirim pada yang bersangkutan.

Absennya para Pengusaha dalam agenda ini, dinilai sebagai bentuk ketidak pedulian terhadap persoalan lingkungan dan hukum yang menjadi perhatian masyarakat. Rabu 19-3-2025.

Menindak lanjuti hal tersebut, Gabungan Lembaga, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aspirasi Rakyat Bersatu (ARB) Kabupaten Lebak. Sepakat untuk mengambil langkah lebih jauh, yakni dengan melaporkannya permasalahan ini ke Polda Banten.

Dan laporan ini bertujuan untuk menindak lanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para pengusaha tambang batu bara serta memastikan adanya penegakan hukum yang tegas serta langkah nyata dari Aparat Penegak Hukum (APH) Ujar salah seorang perwakilan dari Gabungan Lembaga.

Tampak hadir dalam audensi ini, diantaranya Ketua dan puluhan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

Kasi Trantib Pol PP Kabupaten Lebak, Wahyudin dan MP Kecamatan Cirinten, Sawal.

Namun setelah sekian lama para pengusaha ditunggu tidak hadir juga maka acarapun terpaksa bubar.

Sementara itu Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aspirasi Rakyat Bersatu (ARB) dalam keterangannya, menyesalkan atas ketidak hadiran para pengusaha tambang.

Seharusnya mereka kooperatif dansecara berdialog untuk mempertanggung jawabkan aktivitas mereka yang diduga melanggar aturan dan berdampak merusak ekosistem lingkungan.

Selanjutnya Gabungan Lembaga berharap pihak Polda dapat menertibkan serta memberikan sangsi tegas bagi pengusaha tambang nakal dan tak berijin.

Berikan tindakan hukum maximal bagi pengusaha yang tak patuh terhadap regulasi dan mengabaikan kepentingan publik.

Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat terdampak.”

 

Welly

Baca Lainnya

Buntut PHK Sepihak dan Potong Uang JHT 3.7 Persen, 24 Karyawan Somasi PT Cometa Can

15 Juli 2025 - 13:29 WIB

Buntut Phk Sepihak Dan Potong Uang Jht 3.7 Persen, 24 Karyawan Somasi Pt Cometa Can

Indonesia Emas, Satlantas Polres Lebak Gelar Operasi Patuh Maung 2025

14 Juli 2025 - 17:53 WIB

Indonesia Emas, Satlantas Polres Lebak Gelar Operasi Patuh Maung 2025

PKB Lebak Siap Menjemput Masa Depan Bersama Rakyat

14 Juli 2025 - 10:47 WIB

Pkb Lebak Siap Menjemput Masa Depan Bersama Rakyat
Trending di Daerah