Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

Daerah

Darurat Tambang Emas Ilegal di Madina, APH Sumatra Utara Diduga ada Main Mata dengan Bos PETI


Keterangan foto: Perusahaan Tambang Emas Ilegal. Perbesar

Keterangan foto: Perusahaan Tambang Emas Ilegal.

Teropongistana.com Sumatra Utara – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kecamatan Siabu, Mandailing Natal, Sumatra Utara, semakin meresahkan. meski telah dilarang pemerintah daerah, tambang tetap beroperasi seperti tidak menjadikan masalah bagi para pelaku penambang dan Bos-bos besarnya. Warga menduga adanya pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum (APH) , bahkan oknum TNI disebut terlibat langsung dalam pengelolaan.

Hal tersebut disampaikan Lesmana Halawa salah satu Warga yang mengaku menjadi korban kekerasan Bos PETI yang ada di Kawasan Tangga Bosi Bukit siabu, Sabtu (10/05/2025).

ia menyebut kasusnya mangkrak meski sudah dilaporkan ke berbagai instansi kepolisian. Ia bahkan mengklaim ada pungutan rutin oleh oknum polisi berinisial (A.C.) dari setiap lubang tambang.

“Tambang dikatakan mampu menghasilkan sekitar 1 kilogram emas basah setiap minggu. Ini bertolak belakang dengan kebijakan Bupati Saipullah Nasution yang dua bulan lalu memerintahkan penutupan PETI di 12 kecamatan. Namun, tambang di Siabu tetap berjalan lancar,” ungkapnya

Kemudian, Lesmana mengaku diintimidasi dan kecewa dengan respon aparat. Ia telah mengirim surat terbuka ke Komisi III DPR RI dan berencana menyurati Presiden Prabowo Subianto

Sementara itu, Kapolsek Siabu Iptu Ahmad Juli Nasution membantah tudingan dan menyatakan telah menjalin komunikasi dengan pelapor serta mengirimkan SP2HP secara berkala.

Baca Lainnya

Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara

17 November 2025 - 23:07 WIB

Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru Di Sma 1 Luwu Utara

Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia

17 November 2025 - 18:38 WIB

Arif Rahman Emping Melinjo,Dpr Ri Komisi Iv

Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya

16 November 2025 - 15:01 WIB

Diduga Tak Miliki Izin, Pt Sgt Di Jawilan Bodong Dan Berbahaya
Trending di Daerah