Menu

Mode Gelap
Wakil Walikota Bandung Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag Borong Dua Penghargaan KPK di Harkordia 2025 Pengamat Ungkap Sinyal Parpol Lain Agar Nyalakan Lampu Sen Unhan RI dan FSI Gelar Forum Group Discussion Bahas Strategi Indonesia Hadapi Eskalasi di Indo-Pasifik Diduga Intervensi Kasus : Ketua Baleg DPR RI Dilaporkan ke MKD Perpanjangan Konsesi Tol Cawang–Priok Dipertanyakan, KAKI Minta Penegakan Hukum

Daerah

JAN Banten Apresiasi Kinerja Polsek Rangkasbitung yang Sigap Tangani Kasus Penipuan


Foto-Red Perbesar

Foto-Red

Teropongistana.com Lebak – Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Banten memberikan apresiasi terhadap langkah cepat yang diambil oleh Polsek Rangkasbitung, Polres Lebak, dalam menangani kasus dugaan penipuan yang menimpa salah seorang pengemudi ojek online (Ojol) di wilayah Kabupaten Lebak.

Kasus yang sempat menyita perhatian publik ini akhirnya berhasil diselesaikan dengan pendekatan mediasi dan perdamaian antara korban dan terduga pelaku, yang difasilitasi langsung di kantor Polsek Rangkasbitung pada hari Selasa (03/06/2025)

Ketua DPW JAN Banten, Muhamad Yusup, menyampaikan bahwa langkah responsif dan humanis yang dilakukan pihak kepolisian merupakan bentuk nyata keberpihakan aparat terhadap masyarakat kecil yang selama ini rentan menjadi korban tindak pidana.

“Kami dari JAN Banten mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Rangkasbitung dan Polres Lebak yang telah bertindak cepat dan tanggap dalam menangani kasus ini. Penyelesaian melalui mediasi yang adil merupakan bagian dari keadilan restoratif yang sangat kami dukung, apalagi menyangkut nasib pengemudi ojol yang sehari-hari berjuang mencari nafkah,” ujar Muhamad Yusup, Sabtu (7/6/2025).

Yusup menambahkan bahwa kepastian hukum dan perlindungan terhadap rakyat kecil harus menjadi perhatian utama semua pihak, khususnya aparat penegak hukum.

“Kasus seperti ini bisa menjadi preseden baik bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk melapor ketika mengalami atau melihat tindak pidana. Penegakan hukum yang cepat dan berkeadilan akan menguatkan kembali kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” imbuhnya.

JAN Banten berharap agar pola penanganan seperti ini dapat terus dikembangkan dan menjadi standar dalam setiap penanganan perkara serupa, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip hukum dan keadilan. (*/David)

Baca Lainnya

Momentun Pengukuhan FKUB Majalengka, Fatayat NU Dorong Gerakan Perempuan Penjaga Toleransi

9 Desember 2025 - 16:56 WIB

Momentun Pengukuhan Fkub Majalengka, Fatayat Nu Dorong Gerakan Perempuan Penjaga Toleransi

Yudo Darmawan, Anggota Polri Asal Jawa Tengah Sukses Ciptakan Album Lewat Band DKA77

9 Desember 2025 - 16:03 WIB

Yudo Darmawan, Anggota Polri Asal Jawa Tengah Sukses Ciptakan Album Lewat Band Dka77

Hari Anti Korupsi Sedunia, HAMI Serukan Penguatan Kejaksaan

9 Desember 2025 - 14:07 WIB

Hari Anti Korupsi Sedunia, Hami Serukan Penguatan Kejaksaan
Trending di Daerah