Menu

Mode Gelap
Lurah Tapian Nauli Ucapkan Selamat kepada Kedua Mempelai dalam Resepsi Syukuran Pernikahan Pimpinan DPRD Banten Komitmen Anggaran Dukung Program Sekolah Gratis Ahmad Fauzi Dorong Sinkronisasi Program PUPR dengan Visi Ketahanan Pangan Presiden Menparekraf Teuku Riefky Usulkan Tambahan Anggaran Rp 2,34 Triliun untuk 2026 Kuasa Hukum Li Sam Ronyu Kecewa, Penyidik Polres Tangerang Kembali Mangkir di Sidang Praperadilan Penyidik Pendam Laporan Dosen Unimed Atas Penipuan dan Penggelapan Hipnoterapis Sabrina Irine Sudah 4 Tahun

Daerah

JAN Banten Apresiasi Kinerja Polsek Rangkasbitung yang Sigap Tangani Kasus Penipuan


Foto-Red Perbesar

Foto-Red

Teropongistana.com Lebak – Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Banten memberikan apresiasi terhadap langkah cepat yang diambil oleh Polsek Rangkasbitung, Polres Lebak, dalam menangani kasus dugaan penipuan yang menimpa salah seorang pengemudi ojek online (Ojol) di wilayah Kabupaten Lebak.

Kasus yang sempat menyita perhatian publik ini akhirnya berhasil diselesaikan dengan pendekatan mediasi dan perdamaian antara korban dan terduga pelaku, yang difasilitasi langsung di kantor Polsek Rangkasbitung pada hari Selasa (03/06/2025)

Ketua DPW JAN Banten, Muhamad Yusup, menyampaikan bahwa langkah responsif dan humanis yang dilakukan pihak kepolisian merupakan bentuk nyata keberpihakan aparat terhadap masyarakat kecil yang selama ini rentan menjadi korban tindak pidana.

“Kami dari JAN Banten mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Rangkasbitung dan Polres Lebak yang telah bertindak cepat dan tanggap dalam menangani kasus ini. Penyelesaian melalui mediasi yang adil merupakan bagian dari keadilan restoratif yang sangat kami dukung, apalagi menyangkut nasib pengemudi ojol yang sehari-hari berjuang mencari nafkah,” ujar Muhamad Yusup, Sabtu (7/6/2025).

Yusup menambahkan bahwa kepastian hukum dan perlindungan terhadap rakyat kecil harus menjadi perhatian utama semua pihak, khususnya aparat penegak hukum.

“Kasus seperti ini bisa menjadi preseden baik bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk melapor ketika mengalami atau melihat tindak pidana. Penegakan hukum yang cepat dan berkeadilan akan menguatkan kembali kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” imbuhnya.

JAN Banten berharap agar pola penanganan seperti ini dapat terus dikembangkan dan menjadi standar dalam setiap penanganan perkara serupa, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip hukum dan keadilan. (*/David)

Baca Lainnya

Lurah Tapian Nauli Ucapkan Selamat kepada Kedua Mempelai dalam Resepsi Syukuran Pernikahan

9 Juli 2025 - 21:53 WIB

Lurah Tapian Nauli Ucapkan Selamat Kepada Kedua Mempelai Dalam Resepsi Syukuran Pernikahan

Pimpinan DPRD Banten Komitmen Anggaran Dukung Program Sekolah Gratis

9 Juli 2025 - 21:10 WIB

Pimpinan Dprd Banten Komitmen Anggaran Dukung Program Sekolah Gratis

FSPP Dan Suta Nusantara Teken MoU Pekerja Migran Profesional di Banten

7 Juli 2025 - 19:22 WIB

Fspp Dan Suta Nusantara Teken Mou Pekerja Migran Profesional Di Banten
Trending di Daerah