Menu

Mode Gelap
Berkah Ramadan Menuju Hati Masyarakat Takalar 3 WNI Hilang Usai Kapal Tenggelam, DPR Dorong Klarifikasi Penyebab Bekasi-Karawang-Purwakarta Pers Silaturahmi, Hedot Hadirkan Karikatur Perkuat Sinergi Bela Negara, PPBN Hadiri Bukber di Badan Cadangan Nasional Kemhan Beberapa SPPG Lebak Disuspend, Matahukum Dorong Penutupan Total yang Bermasalah Mubarok Institute Menyikapi Dinamika Politik dalam Perspektif Geostrategi dan Geopolitik Indonesia

Daerah

JAN Banten Apresiasi Kinerja Polsek Rangkasbitung yang Sigap Tangani Kasus Penipuan


					Foto-Red Perbesar

Foto-Red

Teropongistana.com Lebak – Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Banten memberikan apresiasi terhadap langkah cepat yang diambil oleh Polsek Rangkasbitung, Polres Lebak, dalam menangani kasus dugaan penipuan yang menimpa salah seorang pengemudi ojek online (Ojol) di wilayah Kabupaten Lebak.

Kasus yang sempat menyita perhatian publik ini akhirnya berhasil diselesaikan dengan pendekatan mediasi dan perdamaian antara korban dan terduga pelaku, yang difasilitasi langsung di kantor Polsek Rangkasbitung pada hari Selasa (03/06/2025)

Ketua DPW JAN Banten, Muhamad Yusup, menyampaikan bahwa langkah responsif dan humanis yang dilakukan pihak kepolisian merupakan bentuk nyata keberpihakan aparat terhadap masyarakat kecil yang selama ini rentan menjadi korban tindak pidana.

“Kami dari JAN Banten mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Rangkasbitung dan Polres Lebak yang telah bertindak cepat dan tanggap dalam menangani kasus ini. Penyelesaian melalui mediasi yang adil merupakan bagian dari keadilan restoratif yang sangat kami dukung, apalagi menyangkut nasib pengemudi ojol yang sehari-hari berjuang mencari nafkah,” ujar Muhamad Yusup, Sabtu (7/6/2025).

Yusup menambahkan bahwa kepastian hukum dan perlindungan terhadap rakyat kecil harus menjadi perhatian utama semua pihak, khususnya aparat penegak hukum.

“Kasus seperti ini bisa menjadi preseden baik bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk melapor ketika mengalami atau melihat tindak pidana. Penegakan hukum yang cepat dan berkeadilan akan menguatkan kembali kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” imbuhnya.

JAN Banten berharap agar pola penanganan seperti ini dapat terus dikembangkan dan menjadi standar dalam setiap penanganan perkara serupa, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip hukum dan keadilan. (*/David)

Baca Lainnya

Berkah Ramadan Menuju Hati Masyarakat Takalar

12 Maret 2026 - 18:33 WIB

Berkah Ramadan Menuju Hati Masyarakat Takalar

Bekasi-Karawang-Purwakarta Pers Silaturahmi, Hedot Hadirkan Karikatur

12 Maret 2026 - 09:36 WIB

Bekasi-Karawang-Purwakarta Pers Silaturahmi, Hedot Hadirkan Karikatur

Beberapa SPPG Lebak Disuspend, Matahukum Dorong Penutupan Total yang Bermasalah

12 Maret 2026 - 02:11 WIB

Beberapa Sppg Lebak Disuspend, Matahukum Dorong Penutupan Total Yang Bermasalah
Trending di News